(jangan salah fokus ye gan haha)
Sebagai pecinta kereta, tentunya ane menanti banget yang namanya kereta cepat ada di Indonesia. Selama ini ane cuma bisa lihat kereta cepat di berita-berita tv atau di youtube. Nah, berhubung kereta cepat tinggal nunggu pembangunannya ane tentunya ngedukung banget proyek ini. Kemarin-kemarin proyek ini banyak polemiknya termasuk masalah perizinan jadi kereta ini pembangunannya ketunda. Sekarang Kereta cepat izinnya udah ditandatangain sama Kemenhub yang baru nih, Gan! otomatis dalam waktu dekat bakalan ada konstruksi besar-besaran di Walini. Duh, jadi gak sabar pengen liat jadinya....
Quote:
Pekan Ini Menhub Keluarkan Seluruh Izin Kereta Cepat JKT-BDG
Tapanuli Tengah -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana mengeluarkan seluruh izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 kilometer (KM). Sampai saat ini, izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung baru keluar sepanjang 5 km di Walini.
Pekan ini, seluruh izin pembangunan proyek senilai US$ 5,13 miliar atau sekitar Rp 67 triliun itu (kurs Rp 13.000) akan dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Hal ini diungkapkan oleh Budi Karya Sumadi, di sela kunjungannya ke Bandara Dr Ferdinand Lumban Tobing di Tapanuli Tengah, Minggu (7/8/2016).
"Untuk Kementerian Perhubungan kita sedang menyelesaikan surat izin. Insya Allah minggu depan selesai," terang Budi.
Meski lahan untuk pembangunan jalur kereta cepat belum didapatkan seluruhnya, Budi mengatakan, persoalan tersebut bisa diselesaikan seiring berjalannya pembangunan. Dirinya menambahkan, yang terpenting saat ini adalah izin pembangunan 100% atas mega proyek tersebut.
"Ada beberapa catatan yang harus dikerjakan dalam kaitannya. Yang penting izin sudah keluar, nanti beberapa catatan bisa dikerjakan," kata Budi.
"Contohnya pembangunan jalan tol, kalau ada jalan tol tertentu lahan belum bebas izin keluar dulu. Nanti kerjain yang bebas dulu," tambahnya.
Dirinya menambahkan, pemberian seluruh izin atas pembangunan proyek sepanjang 142 km sudah disepakati di akhir kepemimpinan Ignasius Jonan. Pemberian izin pembangunan ini juga bukan karena adanya tekanan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Akhir kepemimpinan Pak Jonan format sudah disepakati, tinggal kita melakukan pemantapan terkait dengan apa syarat-syaratnya. Nggak ada tekanan dari Presiden," tutup Budi.
(drk/drk)
sumber:
http://finance.detik.com/read/2016/0...015/3270453/4/
Masalah kereta cepat ini emang erat banget kaitannya sama Menteri Perhubungan terdahulunya, Pak Ignasius Jonan. Soalnya setau ane, si Pak Jonan ini susah banget ngeluarin izin pembangunan kereta cepat. Tapi kalau soal dia di resufle kayaknya sih bukan soal kereta cepat deh, mungkin bisa soal tol cipali dan macet panjang di Brexit itu. Nah, kalo menurut agan-agan gimana nih? setuju gak sama pendapat ane?
Kasih cendol ya gan biar gak kering-kering amat ini postingan hehee....