RyoEdogawa
TS
RyoEdogawa
UPDATE : Diskusi hasil persidangan kasus kopi maut
Menanti Sidang Selanjutnya 25 Agustus 2016

Gak nyangka klo ternyata trit ini bisa 4 kali jadi Top Trit BP emoticon-Malu

Dan terima kasih banyak utk Momod yang sudah bantu merubah Judul emoticon-Malu

Dan terima kasih juga utk agan2 pengunjung trit yang saling berdiskusi secara sehat sehingga isi trit menjadi menarik dan semoga menambah pengetahuan bagi agan2 lain yg mengikuti trit ini. Semuanya silahkan kembalikan kepada penilaian masing2, namun marilah kita jaga bersama supaya trit ini tetap sehat walafiat.

Spoiler for Bukti TT 1:


Spoiler for Bukti TT 2:


Spoiler for Bukti TT 3:


Spoiler for Frequently Asked Question (FAQ):



Bagi yang baru membaca page one, sebenernya hanya sebagian kecil diskusi dari keseluruhan diskusi yang ada di trit ini, dan di page belakang, diskusinya sudah tidak berkaitan dengan judul trit ini lg, karena isinya berkaitan dengan berlangsungnya persidangan kasus kopi bersianida ini emoticon-Big Grin

Contoh, dari hasil diskusi di dalam trit ada bbrp yg TS angkut ke depan, sayangnya tidak semuanya bisa diangkut mengingat kapasitas terbatasnya page one, dapat dilihat di post ke 2 di bawah, ttg mekanisme kerja sianida, metabolisme sianida, dan SOP Olah TKP.

Update berita ada di post ke 3




Pengacara Jessica: Barista Terima Uang Rp 140 Juta dari Arief untuk Bunuh Mirna

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang barista kafe Olivier yang bersaksi dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, disebut menerima uang Rp 140 juta dari Arief Sumarko, suami Mirna.

Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pada sidang lanjutan untuk mengadili terdakwa dalam kasus itu, yaitu Jessica Kumala Wongso.

"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Rangga mengiyakan dan itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto pada Rabu (27/7/2016) malam.

Menurut Otto, dari data yang dia miliki, seseorang mengaku polisi sempat mendatangi kafe dan mencari orang yang namanya Rangga. Orang itu mengatakan bahwa Rangga adalah suruhan Arief untuk meracuni Mirna.

Sebagai imbalannya, Rangga ditransfer bayaran sebesar Rp 140 juta.

Saat mendengar keterangan seperti itu, anggota majelis hakim, Binsar Gultom, menanyakan langsung kepada Rangga yang hadir pada persidangan itu.

Rangga mengungkapkan, dia telah membantah pernyataan Otto dan sebelumnya sudah pernah melaporkan hal itu ke Jatanras Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya membantah, Yang Mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," tutur Rangga.

Meski sudah dibantah, Otto bersikeras bahwa keterangan Rangga yang dia ucapkan tadi bukan keterangan palsu. Otto kembali menegaskan bahwa keterangan Rangga yang membenarkan menerima uang ratusan juta rupiah dari Arief untuk membunuh Mirna adalah valid.

Secara terpisah, Arief yang masih mengikuti jalannya persidangan juga membantah. Menurut Arief, dia belum pernah bertemu dengan Rangga sebelum di persidangan kasus pembunuhan istrinya.

"Enggak pernah (ketemu Rangga), enggak benar itu," ujar Arief.

Sidang untuk mengadili Jessica masih akan dilanjutkan pada Kamis (28/7/2016) besok dengan agenda pemeriksaan saksi dari kafe Olivier yang belum memberi keterangan pada sidang hari ini.

Sidang yang berlangsung sejak tadi pagi menghadirkan belasan saksi, termasuk Darmawan Salihin dan Hanie, selaku ayah dan teman Mirna.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp

Waaawwww saat2 injury time menjelang sidang ditutup ada info yg bikin panik sekelompok org kyknya nih emoticon-Hammer (S)

Taktik jitu dari pengacara si J emoticon-Big Grin

Dengan begini, klo hakim mau, hakim bisa minta bukti2 baru, dan mau tak mau, apa yg diminta sama pak hakim harus dipenuhi, jd walopun kinerja pak pol melempem, dan ada data2/bukti2 yg kurang karena dari awal terlanjur sudah fokus nuduh si J sehingga mengabaikan kemungkinan yg lain. Bisa diperbaiki lewat "celetukan" injury time ini.

Ada 2 hal sih yg perlu dilakukan utk membuktikan "isu" ini (yg seharusnya dikerjain pak pol dari awal kasus). Dan semoga itu yg terjadi nanti emoticon-Peace

Walopun hasilnya blom pasti sih, tp namanya penyelidikan itu, ya semua tersangka emg harus diperiksa, biar jelas.

-----------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------

Berkenaan dengan sidang lanjutan tanggal 3 Agustus 2016 tentang kesaksian ahli forensik dan ahli toksikologi dari polisi, bagi yg ingin melihat dari sudut pandang lain, silahkan baca penjelasan agan pieceofcrap, sekedar informasi agan ini mempunyai pengetahuan di bidang Forensic Science dan Chemistry Forensic.

Quote:




Diubah oleh RyoEdogawa 23-08-2016 10:57
0
588K
10K
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.