baperoAvatar border
TS
bapero
KPK Sita 6 Apartemen dan 4 Mobil M Sanusi Terkait TPPU

KPK Sita 6 Apartemen dan 4 Mobil M Sanusi Terkait TPPU

akarta - Penyidik KPK resmi melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik M Sanusi terkait dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa apartemen dan mobil.

"Penyitaan aset MSN berupa mobil 4 unit, apartemen 6 unit, dan rumah 1 unit," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).

Apartemen yang disita berada di Pulomas, Thamrin Residence, Residence 8 dan di Jakarta Residence. Selain itu, sebuah rumah di daerah Permata Regency juga turut disita penyidik KPK.

"Itu kita duga dimiliki MSN yang dibeli dari berbagai pihak," sebut Priharsa.

Selain itu, 4 unit mobil milik M Sanusi juga disita. Keempat mobil tersebut yaitu Jaguar, Fortuner, Audi, dan Alphard.

"Penyitaan dilakukan kemarin," ucap Priharsa.

Surat perintah penyidik (Sprindik) untuk kasus TPPU M Sanusi resmi diteken pada 30 Juni lalu. M Sanusi dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. M Sanusi disangka menyamarkan asal usul dan sumber harta kekayaannya yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

Sangkaan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta. Dalam perkara tersebut, M Sanusi diduga menerima suap dari PT Agung Podomoro Land selaku salah satu perusahaan pengembang pulau reklamasi.
(dhn/aan)

http://news.detik.com/berita/3253908...i-terkait-tppu

emoticon-Leh Uga

emoticon-Leh Uga

emoticon-Leh Uga
0
1.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.