Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Istri Mengaku Hanya Ikuti Perintah Anwar
Istri Mengaku Hanya Ikuti Perintah Anwar

Metrotvnews.com Jakarta: Ade Irma Suryani, 22, tak menyangka suaminya, Anwar alias Rizal bin Kim An, 25, bakal kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Dia mengaku hanya mengikuti perintah Anwar untuk membawakan gamis dan kaca mata hitam.


"Ya saya iya-iyain saja bawa. Saya ngikutin apa kata dia," ujar Ade di rumah kontrakan, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).


Menurut dia, sebelum kejadian, suaminya hampir setiap hari menghubunginya lewat sambungan telepon. Anwar mengaku tidak nyaman berada di balik jeruji besi.


"Sering, tiap hari teleponan. Cuma bilang enggak betah saja, divonis 24 tahun," papar Ade.


Akhirnya, ada Kamis 7 Juli, Ade menjenguk Anwar di Rutan Salemba. Dia datang membawa gamis sesuai perintah suaminya dan baru mengetahui rencana Anwar buat kabur.


"Hari pertama disuruh bawa barang. Di depan orang banyak di situ. Polisi saja enggak ada yang sadar. Kalau Lebaran kan bisa masuk ke situ. Dia keluar diperiksa lagi, enggak," papar Ade di balik pintu kontrakannya.


Istri Mengaku Hanya Ikuti Perintah Anwar

Ade saat ditemui di rumah kontrakannya. MTVN/Riyan Ferdianto.


Akibat perbuatannya, Ade kini ditetapkan menjadi tersangka karena diduga turut membantu Anwar kabur dari Rutan. Ade tidak ditahan dan hanya wajib melapor ke Polda Metro Jaya. Dia pun kini tinggal bersama ayah dan kedua anaknya.


Anwar diketahui kabur dari Rutan Salemba dengan cara menyamar sebagai perempuan. Ia kabur dengan bantuan istrinya yang membawakan jilbab beserta baju gamis.


Anwar berhasil mengelabuhi petugas dengan samarannya. Dia keluar melalui pintu depan, melewati deretan sipir rutan yang saat itu tengah sibuk berjaga pada Idulfitri.


Sementara, Anwar merupakan narapidana kasus pembunuhan siswi Madrasah Tsanawiah (MTs) di area Perhutani, Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni 2016.


Majelis hakim memvonis Anwar hukuman penjara seumur hidup. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.




Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...perintah-anwar

---

Kumpulan Berita Terkait TAHANAN NAPI :

- Istri Mengaku Hanya Ikuti Perintah Anwar Istri Mengaku Hanya Ikuti Perintah Anwar

- Istri Mengaku Hanya Ikuti Perintah Anwar Polda Jabar Sebar Sketsa Anwar ke Polres Jajaran

- Istri Mengaku Hanya Ikuti Perintah Anwar Polisi Bakal Berikan Hadiah Bagi Warga yang Dapat Menemukan Anwar

0
1.2K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
KASKUS Official
23KThread619Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.