Kaskus

News

jackal15Avatar border
TS
jackal15
Urus Surat Pindah di Depok "Makan Hati", di Jakarta Dua Hari Jadi dan Gratis
Wajah Ervina Saiful (42) semringah saat keluar dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Senen, Senin (2/5/2016). Ia baru saja selesai mengurus surat kepindahan dari Depok ke Jakarta.

"Haduhhh bersyukur, ini baru selesai. Cepat banget pelayanannya," kata Ervina saat berbincang dengan Kompas.com di Jakarta, Senin.

Ucapan Ervina bukan tanpa sebab. Sebelum mengurus surat pindah ke Jakarta, ia harus mengurus surat perpindahan dari Depok.

Mengurus surat di Depok pun dianggap Ervina menguras hati, tenaga, dan biaya. Nama Ervina tak tercatat di data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok.

Ia bahkan diberi tahu, namanya ada di daerah Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Padahal, ia tidak pernah tinggal di daerah tersebut.

"Yang ribet di Depok. Saya harus ke (kantor) wali kota, ternyata nama saya enggak ada di situ," kata Ervina.

Ia kemudian kembali lagi ke Kelurahan Ratu Jaya, tempat ia membuat KTP elektronik (e-KTP). Di kelurahan, ia bermaksud untuk meminta keterangan bahwa dirinya adalah warga di sana, padahal sudah memiliki e-KTP.

"Di kelurahan, biasalah, pelicin. Pelicinnya Rp 100.000. Minta tanda tangannya Rp 30,000," kata Ervina.

Uang Rp 100.000 harus dikeluarkan oleh Ervina untuk mendapat surat pindah dari Depok. Sementara itu, uang Rp 30.000 diberikan untuk pembuatan identitas diri sebagai warga Kelurahan Ratu Jaya, sebagai salah satu syarat membuat surat perpindahan.

Pelayanan di Depok dianggap berbanding terbalik dengan di Jakarta. Saat mengurus perpindahan di Jakarta, ia hanya butuh waktu dua hari. Itu termasuk mengurus surat dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.

"Bahkan, kemarin, pas di Kelurahan Paseban, saya kira bisa dikasih (uang) gitu. Dia bilang, enggak boleh. Enggak terima begitu. Pelayanannya gratis," kata Ervina.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan karena ia tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar.

"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).

"Semuanya harus hilang, kurangi sebanyak-banyaknya dan hilang. Kemudian, praktik-praktik percaloan dan pungli juga harus hilang," ujar dia.

Jokowi mengatakan, dia akan membentuk tim khusus untuk memantau situasi pelayanan publik. Pelayanan itu mencakup KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor.

Tim itu akan langsung melaporkan situasi pelayanan publik yang di luar harapan kepada Presiden. Menurut Jokowi, kementerian dan lembaga yang memiliki satuan pelayanan publik harus memanfaatkan informasi teknologi untuk mengembangkan pelayanan yang murah, cepat, dan tepat.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...adi.dan.Gratis
--------
Kalau bisa Di persulit kenapa harus Di permudahkan emoticon-Wakaka
nona212
nona212 memberi reputasi
1
19.1K
228
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
680KThread48.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.