mortheusAvatar border
TS
mortheus
Fadli Zon: Anggota DPR dan PNS Tak Perlu Mundur Jika Maju Pilkada
Syarat dukungan bagi calon independen di Pilkada masih jadi perdebatan dalam pembahasan di DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa tidak boleh ada niat mengganjal calon independen.

"Memang pendapat bisa beragam dan berbeda-beda. Kita ingin ruang untuk calon independen tetap terbuka, tapi proporsional juga," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).

Fadli menuturkan bahwa syarat dukungan untuk calon dari parpol juga tinggi. Jika ingin disetarakan, syarat untuk calon parpol itu bisa ditinjau lagi.

"Syarat dukungan calon dari parpol itu kan cukup besar, syarat kursi itu kan representasikan jumlah tertentu. Jadi terserah saja silakan dihitung," ungkap Waketum Gerindra ini.

Seperti diketahui, salah satu yang sudah mantap maju di jalur independen adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok merupakan mantan kader Gerindra.

Perdebatan lain di revisi UU Pilkada adalah soal syarat bagi anggota parlemen dan PNS. Ada keinginan agar mereka yang akan maju Pilkada tak perlu berhenti tapi cukup cuti.

"Seharusnya memang untuk PNS atau anggota DPR/DPRD memang ada pendapat tak perlu berhenti tapi cukup cuti," ujar Fadli.

http://news.detik.com/berita/3198924...a-maju-pilkada
0
2K
18
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.