allnewcorollaAvatar border
TS
allnewcorolla
SUMBER WARAS LAGI
Menanggapi Audit BPK Yang Ngawur Mengenai Kasus RS Sumber Waras Tentang Penetapan NJOP dan PBB

Ditulis oleh : Prastowo , (Yustinus.Prastowo) praktisi pajak yang sudah berpengalaman dan sering dijadikan rujukan oleh anggota DPR.

Sdh terlalu sering dibahas soal penilaian PBB dan NJOP. Tp kunci memahami ini adalah bertolak dr aturan, bukan imajinasi liar alias khayalan.

Metode penilaian PBB mirip dg appraisal oleh penilai, krn pd dasarnya ini penilaian. Pemprov didampingi Ditjen Pajak melakukan ini.

Dasar penilaian PBB dan penyesuaian NJOP adl UU No 12/1985 ttg PBB dan UU No 28/2009 ttg Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pasal 79 ayat 2 UU 28/2009:Besarnya NJOP ditetapkan setiap 3 thn, kecuali objek ttt dapat setahun sekali. Ay 3: penetapan NJOP oleh Kepala Daerah

Jadi kewenangan dan mekanisme sdh jelas ya. Metodenya: perbandingan harga dg objek lain sejenis, nilai perolehan baru, nilai jual pengganti.

UU ini berlaku 1 Januari 2010 dan pengalihan PBB P2 paling lambat 31 Desember 2013. Jadi 2013 dan sblmnya kewenangan DJP, 2014 mulai Pemprov

Di sini bs kita pahami mengapa NJOP lahan SW 2013 berbeda dg 2014 kan? Karena 2013 msh pake penetapan DJP, sedangkan 2014 ditetapkan DKI.

Menurut catatan resmi, NJOP SW 2009-2013 12.195.000,00. Artinya 5 tahun tdk pernah di reappraisal oleh DJP. Maka 2014 dilakukan penyesuaian.

Penyesuaian NJOP 2014 dilakukan secara massal sbg kegiatan Pemprov DKI dan diawali dg keputusan, pembentukan tim, lalu pelaksanaan teknis.

Sbg informasi, banyak pegawai pajak Pusat (DJP) yg pindah ke Pemprov DKI dan ditempatkan di Dinas Pendapatan. Maka profesionalitas terjaga.

Penilaian NJOP 2014 yg dilakukan menghasilkan nilai Rp 20.755.000,- dan 2015 dilakukan penyesuaian lagi dg NJOP Rp 23.295.000,-. Rajin ya

Jadi kl ada tuduhan penilaian dilakukan untuk mengatrol NJOP, ngaca dong. Cek justru 5 thn tdk naik dan sesuai mandat UU 2014 disesuaikan.

Apalagi 2015 pun disesuaikan, krn Pemprov menganggap ini objek tertentu yg perkembangannya pesat. Siapa sih yg mau harga tanahnya stagnan?

Lahan SW ini terdaftar di sistem administrasi DJP tahun 1994 dg NOP 31.74.030.002.005.00001.0, luas 68.888 m2, satu SPPT,alamat Jl Kyai Tapa

Jadi sejak pertama kali terdaftar di DJP 1994 hingga dilimpahkan 2013 dan dinilai kembali 2014, hanya ada satu NOP dg alamat Jl. Kyai Tapa.

Sampai di sini apakah ada persoalan? Tidak. Maka PPJB YKSW dan Ciputra 2013 pake NJOP 2013, dan AJB YKSW dan Pemprov pake NJOP 2014. Beda?

Supaya lebih fair dan objektif, Pemprov DKI menunjuk KJPP independen utk melakukan appraisal. Hasilnya (tanah saja) Rp 24.829.250,-. Piye?

Pemprov DKI membeli di bawah harga pasar wajar menurut penilai independen. Semua pajak dan biaya adm ditanggung Penjual shg efisien anggaran

Jika menggunakan nilai appraisal, harga lahan SW ini Rp 904.033.000,-. Pemprov membeli dg harga Rp 755.689.500,-. Negara diuntungkan!

Karena pagu anggaran yg diajukan Pemprov dan disetujui DPRD adl Rp 800.000.000.000,-. Sampai di sini jelas. Lalu masalahnya di mana?

BPK menganggap Gubernur merugikan negara karena membeli terlalu mahal (lebih tinggi dr harga pasar pembelian Ciputra Rp 15.500.000,).

NJOP 2013 Rp 12.195.000,- dan harga kesepakatan 2013 Rp 15.500.000.000,-. Wajar nggak kalo 2014 harga naik krn NJOP naik?

Lebih jauh, BPK menuduh Gubernur merugikan negara Rp 484.617.100.100,- krn salah menggunakan ZNT, bukan Kyai Tapa tp Tomang Utara. Gubrak!

Ini dikarenakan BPK menganggap ZNT lahan SW seharusnya masuk Tomang Utara, bukan Kyai Tapa. Oke, tapi fakta yg ada berbicara apa sih?

Pertama, jelas NOP (Nomor Objek Pajak) sejak 1994 hanya satu dg alamat Kyai Tapa, hingga sekarang. Peta ZNT BPN dan Ditjen Pajak pun sama.

Lahan ini berada di ZNT Tomang berwarna merah (Kyai Tapa), beda dg Tomang Utara. Data ZNT BPN, DJP sama, dan diikuti konsisten Pemprov.

Saya tdk mau menilai kinerja BPK, tapi sy mengelaborasi data dan fakta saja. Silahkan disimpulkan sampai di sini awal kasus ini seperti apa.

Satu2nya pintu masuk utk memenuhi unsur kerugian negara adl penetapan NJOP. Sy cek seluruh dokumen, Pemprov sangat profesional bekerja.

Diawali penugasan, pembentukan tim, analisis ZNT detail sampai kelurahan, dan penerbitan SPPT 2014 dengan NJOP baru. Waktu itu heboh kan?

Jokowi-Ahok diprotes krn NJOP naik tajam. Warga meradang. Maklum 5 tahun tdk pernah disesuaikan. Jokowi-Ahok ketiban sampur kewajiban.

Tapi warga yg berniat menjual tanahnya bersorak kan, krn NJOP mendekati harga pasar, harga naik dan ganti rugi jadi ganti untung bukan?

Kita melihatnya parsial. Gubernur merugikan negara, tp NJOP tinggi pendapatan PBB naik, tak dibilang menguntungkan negara. Adil? Sehat?

Nah, sampai di sini dulu tahap I soal penetapan NJOP. Dr sini mau dibolak-balik kayak gorengan akan sulit dibuktikan unsur kerugian negara.

Kita pegang soal NJOP ini, 90 persen persoalan selesai. Kerugian negara ada kl ada pelanggaran arm's length transaction. KJPP menjawab itu.

Selebihnya kan unsurnya mens rea, motif jahat untuk kolusi dan korupsi. Semua proses dan prosedur transparan, ada kajian dll. Clear sih.

Kalau isu sampingan seperti HGB, akses jalan, tanah sengketa, dll itu kembang2 saja, karena mempersoalkan yg utama sdh kewalahan.

Niat jahat terpenuhi kl menaikkan NJOP semata-mata agar harga jual tinggi. Ini dipatahkan dg proyek penilaian massal se-DKI Jakarta.

Lalu analisis kesebandingan dlm metode penilaian baik oleh Dinas Pendapatan DKI maupun KJPP. Kl Gubernur niat jahat, berani pakai KJPP?
http://www.speedytown.com/2016/03/me...ng-ngawur.html
MOHON BERDEBAT LEBIH BERETIKA DENGAN MENGEDEPANKAN KE ILMUAN YANG ANDA MILIKI TANPA MENGELUARKAN HUJATAN ATAUPUN HINAAN.SILAKEN...
Diubah oleh allnewcorolla 21-04-2016 03:38
0
18.6K
255
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.