TS
metrotvnews.com
Alasan Menteri Yuddy Perkarakan Guru Honorer Brebes

Metrotvnews.com, Jakarta: Polda Metro Jaya menciduk seorang guru honorer di Brebes, Jawa Tengah, Kamis 3 Maret 2016. Dia adalah Mashudi, 37. Penahanan Mashudi bermula dari laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
"Itu karena beliau mendapatkan ancaman jiwa," kata Kepala Biro Humas Kemenpan dan RB Herman Suryatman kepada Metrotvnews.com, Rabu (9/3/2016).
Ancaman itu disampaikan melalui pesan singkat atau SMS ke nomor pribadi Yuddy. Tidak hanya sekali, ancaman itu berulang kali sejak Desember 2015 hingga Februari 2016.
"Ancaman itu juga menyasar keluarga menteri," ujar dia.
Herman menuturkan, awalnya Yuddy mengabaikan semua bentuk ancaman itu. Namun pekan lalu, yang tidak diingat Herman secara persis waktunya, Menteri Yuddy melaporkan tindakan pidana itu ke Polda Metro Jaya.
"Yang melaporkan itu sekretaris pribadi Pak Menteri, yang juga adik kandung Menteri Yuddy," ungkap dia.

Surat perintah membawa tersangka dari Polda Metro Jaya ditunjukkan oleh Sekretaris Dewan Pendidikan Brebes, Wijanarto. Foto: MTVN/Kuntoro Tayubi
Herman mengaku sudah membaca langsung SMS bernada ancaman itu. Dan menjadi sangat wajar laporan kepolisian itu dilakukan lantaran dianggap melampaui batas kewajaran.
"Saya kira, siapa pun yang menerima SMS ancaman berkali-kali seperti itu, pasti melaporkannya ke kepolisian. Saya saja kalau diancam seperti itu juga akan melakukan hal yang sama," kata Herman.
(Baca juga: Diduga Lecehkan Menteri Yuddy, Guru Honorer Diciduk Polda Metro Jaya)
Namun, Herman tidak mengetahui motif ancaman itu. Ia menambahkan, laporan ini sama sekali tidak bertujuan menjerat guru honorer asal Brebes itu. Tapi nomor telepon seluler yang telah dilacak tim Cyber Polda Metro Jaya ternyata kebetulan dimiliki guru honorer.
"Kita tidak ingin Pak Menteri dihadap-hadapkan dengan guru honorer," tandas Herman.
(Baca juga: Menghina saat Demo, Guru Honorer Brebes Dijemput Polda Metro Jaya)
Sebelumnya, Mashudi dijemput Polda Metro Jaya saat berada di rumahnya di Desa Luwunggede RT 01 RW 04 Kecamatan Larangan, Brebes pada Kamis, 3 Maret 2016. Guru honorer yang berpenghasilan Rp350 ribu per bulan itu disebut mengirimkan SMS sebanyak 28 kali ke ponsel Menteri Yuddy.
Saat itu, terjadi sahut-menyahut antara Mashadi dengan Menteri Yuddy. Mashudi mengaku mendapatkan tudingan tidak mengenakkan, yaitu sebagai calo PNS. Padahal, Mashudi disebutkan tengah menagih janji Menteri Yuddy untuk meningkatkan status guru honorer kategori 2.
(Baca juga: Ampuni Guru Honorer Penghina Menpan)
Kemudian, Mashudi melayangkan kata-kata yang membuat Menteri Yuddy tersinggung. Dan terakhir, berujung pada penangkapan serta penahanan. Disebutkan sejak penangkapan itu, Mashudi belum sama sekali di-BAP.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...honorer-brebes
---
Kumpulan Berita Terkait PENCEMARAN NAMA BAIK :
-
Alasan Menteri Yuddy Perkarakan Guru Honorer Brebes-
Diduga Lecehkan Menteri Yuddy, Guru Honorer Diciduk Polda Metro Jaya-
Ampuni Guru Honorer Penghina Menpan0
1.1K
3
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•622Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya