- Beranda
- Berita dan Politik
Disebut Terima Duit, Taufik: Nggak Tahu, Nggak Tahu!
...
TS
Everslow
Disebut Terima Duit, Taufik: Nggak Tahu, Nggak Tahu!
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Taufiq diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pukul 09.00. Sekitar pukul 18.00, ia ke luar dari ruang pemeriksaan didampingi sejumlah pengawal. Dia diperiksa sebagai saksi untuk adiknya, Mohamad Sanusi, tersangka kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Jakarta.
Melihat kerumunan awak media menutup jalannya, Taufiq berhenti. Ia lalu menjelaskan bahwa pemeriksaannya. "Seputar mekanisme pembahasan Raperda," kata dia, Senin, 11 April 2016. Sebab ia juga merangkap sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD. Sementara adiknya, Sanusi, adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Politikus Gerindra ini menampik adanya kabar yang menyebutkan bahwa ia menerima duit Rp 5 miliar dari Sanusi. "Nggak mungkinlah," kata dia. Ia tak percaya bahwa adiknya sendiri yang mengatakan hal tersebut. "Saya kira nggak mungkin Sanusi ngomong gitu."
Taufik juga membantah telah menerima duit dari bos Agung Podomoro Land sebanyak lima kali. "Nggak tahu," kata dia. Ia juga mengatakan tak tahu menahu soal hadiah-hadiah yang diberikan kepada sebanyak 17 anggota DPRD untuk jalan-jalan ke Amerika Serikat, umrah, dan mobil Alphard. "Saya nggak tahu. Saya nggak tahu. Saya nggak tahu, yang jalan-jalan siapa?"
Dia pun mengaku tak tahu mengapa tiga kali paripurna pembahasan raperda ini tak kunjung sukses. "Paripurna kan baru sekali," kata dia.
Penyidik KPK memeriksa tujuh pejabat DPRD DKI Jakarta. Mereka adalah Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, anggota DPRD DKI Jakarta S. Nurdin, anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, dan Kepala Subbagian Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung.
Semua pejabat DPRD tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Sanusi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap reklamasi.
Selain Sanusi, komisi antikorupsi menangkap bos Agung Podomoro Ariesman Widjaja dan seorang karyawannya yang bernama Trinanda Prihantoro. Tri diduga menjadi perantara. Adapun bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan, dicekal oleh KPK.
sumur
Sekarang yang ga tahu malah topik. Kayanya trend masa kini nih.
Yang aneh paripurna cuma tau baru sekali. Yang 2xnya bolos apa ya
Melihat kerumunan awak media menutup jalannya, Taufiq berhenti. Ia lalu menjelaskan bahwa pemeriksaannya. "Seputar mekanisme pembahasan Raperda," kata dia, Senin, 11 April 2016. Sebab ia juga merangkap sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD. Sementara adiknya, Sanusi, adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Politikus Gerindra ini menampik adanya kabar yang menyebutkan bahwa ia menerima duit Rp 5 miliar dari Sanusi. "Nggak mungkinlah," kata dia. Ia tak percaya bahwa adiknya sendiri yang mengatakan hal tersebut. "Saya kira nggak mungkin Sanusi ngomong gitu."
Taufik juga membantah telah menerima duit dari bos Agung Podomoro Land sebanyak lima kali. "Nggak tahu," kata dia. Ia juga mengatakan tak tahu menahu soal hadiah-hadiah yang diberikan kepada sebanyak 17 anggota DPRD untuk jalan-jalan ke Amerika Serikat, umrah, dan mobil Alphard. "Saya nggak tahu. Saya nggak tahu. Saya nggak tahu, yang jalan-jalan siapa?"
Dia pun mengaku tak tahu mengapa tiga kali paripurna pembahasan raperda ini tak kunjung sukses. "Paripurna kan baru sekali," kata dia.
Penyidik KPK memeriksa tujuh pejabat DPRD DKI Jakarta. Mereka adalah Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, anggota DPRD DKI Jakarta S. Nurdin, anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, dan Kepala Subbagian Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung.
Semua pejabat DPRD tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Sanusi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap reklamasi.
Selain Sanusi, komisi antikorupsi menangkap bos Agung Podomoro Ariesman Widjaja dan seorang karyawannya yang bernama Trinanda Prihantoro. Tri diduga menjadi perantara. Adapun bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan, dicekal oleh KPK.
sumur
Sekarang yang ga tahu malah topik. Kayanya trend masa kini nih.
Yang aneh paripurna cuma tau baru sekali. Yang 2xnya bolos apa ya
tien212700 memberi reputasi
1
12.3K
118
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
681.6KThread•49.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya