

TS
metrotvnews.com
BPK Ungkap `Dosa` Pemprov DKI di Sumber Waras

Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap penyimpangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proses pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dari pemeriksaan investigasi pengadaan tanah BPK menemukan kesalahan Pemprov DKI.
Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Bahtiar Arif menggungkapkan ada enam dosa Pemprov DKI Jakarta. Enam dosa itu terkait proses perencanan dan penganggaran.
"Penghitungan tim dalam pembelian tanah, penyimpangan terkait penetapan lokasi, pembentukan harga, dan juga penyerahan hasil pengadaan tanah," ujar Bahtiar dalam konferensi pers di Gedung Tower BPK RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 31, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).
Sayangnya Bahtiar enggan mengungkap detail temuan hasil pemeriksaan investigatif BPK terhadap pengadaan tanah RS Sumber Waras. Menurutnya, detail temuan sedang dalam proses penegakkan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Secara detail temuan hasil pemeriksaan investigatif itu sudah kami sampaikan kepada KPK. Kami tidak bisa mengungkap di sini karena masih proses penegakkan hukum," ujarnya.
Penyimpangan itu mengakibatkan kerugian daerah sebanyak Rp191,33 miliar. BPK, kata Bahtiar, telah merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).
"Penyimpangan itu ada dalam laporan kami dan sudah kami sampaikan kepada KPK. Detailnya sudah kami sampaikan ke sana. Itu terkait penyimpangan," tegas Bahtiar.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...i-sumber-waras
---
Kumpulan Berita Terkait PEMBELIAN LAHAN RS SUMBER WARAS :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.7K
3


Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!

Medcom.id
23KThread•618Anggota
Urutkan
Terlama


Komentar yang asik ya