BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra mengambil langkah pengumpulan KTP agar dapat maju melalui jalur independen. Namun, hingga kini, ia belum memiliki nama bakal calon wakil gubernur untuk dicantumkan di formulir pengumpulan KTP.
Yusril mengatakan, ia memiliki cara untuk mengatasinya. Dengan demikian ia tidak perlu mengulang mengumpulkan KTP seperti dilakukan relawan Teman Ahok.
"Itu sebenarnya bisa diatasi," kata Yusril di kantornya, Office 88 Tower Kota Kasablanka, Senin (21/3).
Yusril menjelaskan, di formulir miliknya, sudah dituliskan ijab antara ia dan pendukung. Intinya, ijab itu menyatakan siapapun yang dipilih menjadi cawagub, pendukung harus sepakat.
"Isinya tuh mengatakan, siapapun wakil yang diajukan oleh cagub yang saya dukung, saya setuju. Kalau dia sudah tandatangani itu, masalah selesai," terang Yusril.
Ia yakin caranya itu valid. Sebab ia sudah menanyakan keabsahannya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dan itu sudah kita konsultasikan dengan KPU," ungkap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Yusril mengungkapkan, yang dilakukan Teman Ahok berbeda dengannya. Teman Ahok memilih mengulang dan mencantumkan nama cawagub di formulir.
"Ternyata diulang kan, dengan menyebutkan wakilnya. Ya itu pilihan dia lah," tukas Yusril.
Sebelumnya, Yusril memersalahkan soal kekosongan nama cawagub di formulir dukungan KTP untuk Ahok. Sebab Yusril berpendapat, formulir dukungan harus ditujukan pula untuk cawagub.
"Undang-undangnya kan begini, peraturan mengatakan, dukungan itu harua untuk pasangan. Mau kumpulin KTP 3 juta pun kalau belum ada pasangan, harus ulang lagi (mengumpulkan KTP)," ujar Yusril pada 22 Februari 2016. (MTVN/OL-3)
- See more at:
http://mediaindonesia.com/news/read/....WWrZjnda.dpuf