jackal15Avatar border
TS
jackal15
Ini Kronologis Dugaan Pemukulan oleh Ridwan Kamil Versi Pengacara Pelapor
Tim Kuasa hukum Taufik Hidayat, korban dugaan penamparan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, akan menggelar jumpa pers di Jalan Talaga Bodas, Senin (21/3/2016) besok.

Pengacara Taufik, I Made Agus Rediyudana dari LBH Panglima mengungkapkan dalam jumpa pers besok, akan dihadiri saksi dan pelapor.

"Iya saya kuasa hukum pak Taufik. Besok jam 10 kita bikin konferensi pers, korbannya ada. Besok yang hadir korban dan para kuasa hukumnya. Minta tolong dikawal," ucap Taufik kepada Kompas.com via telepon seluler, Minggu (20/3/2016).

Agus membeberkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (18/3/2016) siang. Kejadian bermula saat pelapor yang merupakan sopir omprengan tengah menunggu penumpang di depan shelter bus Alun-Alun Bandung.

Saat tengah menunggu penumpang, lanjut dia, Taufik didatangi sejumlah orang yang diperkirakan sebagai pengawal Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Tanpa banyak perbincangan, kunci mobil pelapor diambil.

"Menurut Taufik sih pengawal wali kota. Enggak lama kemudian ada orang bnaik sepeda, Ridwan Kamil kan cirinya bersepeda," kata Agus.

Dia menambahkan, Ridwan Kamil kemudian menghadang kendaraannya sambil menegur Taufik dengan bahasa Sunda.

"Setelah itu, dia (Taufik) ditempeleng atau ditampar bagian pipi tiga kali dan dua kali ditonjok perut oleh Pak Wali," ucap Agus.

Bahkan, lanjut dia, dari keterangan Taufik Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, sempat menantangnya berkelahi.

"Dia (Taufik) bilang enggak berani dan sudah mengakui kesalahannya," ujarnya.

Kemudian, mobil omprengan Taufik dibawa ke Pendopo (Rumah Dinas) dengan pengawalan petugas Satpol PP Kota Bandung. Sore harinya, Taufik yang didampingi Agus kemudian mengambil kembali mobil tersebut.

Pada Sabtu (19/3/2016), Taufik mengeluh kupingnya agak mendengung dan pusing-pusing, lalu oleh saran Agus agar diperiksakan ke RS Santo Yusup Bandung sekalian visum. Setelah itu Sabtu siang, Taufik bertolak ke Mapolda Jabar untuk melaporkan kejadian dugaan penganiayaan oleh Emil.

"Nomor surat laporan yaitu LP.B/277/III/2016/Jabar. Perkara ini ditangani Ditreskrimum Polda Jabar. Kami ingin hukum ditegakkan," jelasnya.
http://regional.kompas.com/read/2016...campaign=Kknwp
--------

Quote:
Diubah oleh jackal15 20-03-2016 23:45
0
9.1K
137
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.