ge12yAvatar border
TS
ge12y
Isu LGBT Merebak, Kita Harus Bersikap Bagaimana?



Legalisasi pernikahan sesama jenis yang tejadi di seluruh Negara bagian Amerika Serikat pada 26 Juni 2015 seperti memberi efek domino kepada negara-negara lain. Tak terkecuali di Indonesia, aktivis-aktivis LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, & Transgender) di Indonesia pun seakan mendapat angin segar dengan adanya pelegalan pernikahan sesama jenis di Negeri Paman Sam tersebut. Kaum LGBT di Indonesia pun mulai bermunculan dan menginginkan “pengakuan” dari masyarakat dan negara bahwa orientasi seksual yang mereka miliki adalah alami terjadi bukan sebagai “penyakit” atau gangguan psikologis.


Tentu saja hal ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Sikap kontra justru lebih banyak diserukan karena LGBT jelas bertentangan dengan norma hukum, budaya dan agama yang ada di Indonesia. Pendapat-pendapat yang menanggapi isu LGBT dari berbagai lapisan masyarakat pun bermunculan, mulai dari Security hingga politisi.


Dikutip dari Kompas.com (17/02/2016) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan jelas menolak dan mengharamkan tindakan LGBT. Hal ini tertera dalam Fatwa MUI No.57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan yang menyatakan bahwa tindakan LGBT adalah satu tindakan kejahatan. Selain itu, Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin menambahkan bahwa tindakan LGBT tidak selaras dengan sila kesatu, sila kedua, UUD 1945 pasal 29 Ayat 1 dan Pasal 28 j dan UU No.1 Tahun 1945 tentang Perkimpoian.


Namun demikian, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin meminta masyarakat untuk tidak memusuhi kaum LGBT seperti yang ditulis dalam Kompas.com (17/02/2016) “Kita tidak boleh memusuhi dan membenci mereka sebagai warga negara, tapi bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai-nilai agama dan kepribadian bangsa.”


Tak berhenti di situ. Istana juga mulai menyuarakan perihal LGBT yang semakin hari semakin marak diperbincangkan baik di dunia nyata maupun di forum-forum online. Wakil presiden Republik Indonesia, H. M. Jusuf Kalla mengatakan bahwa LGBT memang bersifat lumrah adanya, tapi keberadaanya tidak untuk dilegalkan di Indonesia. Kalla menjelaskan bahwa keberadaan LGBT dapat dibenarkan asal masih dalam urusan pribadi. Dan LGBT itu jelas ditolak dan dianggap salah jika kegiatannya merupakan gerakan mempengaruhi orang lain apalagi sampai gerakan yang meminta pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk meresmikan dan menyetujui adanya LGBT di negaranya. Hal ini lagi-lagi tidak lepas dari pertimbangan moral, budaya dan agama yang masih sangat kental di Indonesia.


Hal yang sama juga diutarakan oleh Sekertaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengajak masyarakat untuk tidak bersikap diskriminatif atau bahkan melakukan tindak kekerasan kepada kaum LGBT. Dikutip dari Tribunnews.com (26/02/2016) Eddy yang juga bertindak sebagai ketua komite di Kamar Dagang dan Industri Indonesia untuk Inggris dan infrastruktur Eropa barat ini berpendapat bahwa “bagaimanapun mereka (LGBT) adalah sesama anak bangsa, meski memiliki orientasi yang tidak bisa dibenarkan oleh nilai-nilai keagamaan yang kita anut. Jika kita menanggapi dengan kekerasan, maka pernyataanya bagaimana bisa kita merangkul dan membawa mereka ke jalan yang benar.”


Putra dari Alm M. Soeparno, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia ini berusaha menghimbau masyarakat agar tetap bersikap baik kepada kaum LGBT. Selain itu masyarakat tidak seharusnya membenci dan akhirnya memilih menjauhi serta membeda-bedakan kaum LGBT dengan masyarakat lainnya. Eddy menegaskan bahwa dalam menyikapi isu LGBT ini, kita tidak bisa mengedepankan cara kekerasan. Kita dapat menggunakan cara yang lebih bermoral dalam upaya menghentikan merebaknya kasus LGBT di Indonesia. Salah satunya dengan cara merangkul dengan ramah kaum LGBT dan memenyadarkan mereka dalam ruang dialog interaktif yang berbasiskan prinsip agama, moralitas, budaya, dan pastinya anti kekerasan. Cara yang damai dan rukun harus selalu diutamakan dalam menanggapi berbagai permasalahan, termasuk dalam menanggapi isu LGBT ini.


Sikap Eddy Soeparno bisa dinilai bijak dan tegas dalam menanggapi isu yang sedang gencar-gencarnya dibicarakan oleh setiap kalangan masyarakat saat ini. Pendapat beliau pun patut dijadikan acuan bagi masyarakat untuk bersikap dalam hal menanggapi isu LGBT. Pandangan Sekjen PAN ini dinilai bijak karena tidak menyalahkan dan menghakimi kaum LGBT sendiri tapi tetap bersikap tegas bahwa pelegalan LGBT memang tidak mungkin terjadi di Indonesia. Ada baiknya pula, jika masyarakat lebih banyak merangkul kaum-kaum LGBT daripada sibuk menyalahkan orientasi seksual yang mereka miliki seperti yang dikatakan Eddy Soeparno di atas.
0
2.2K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Lifestyle
LifestyleKASKUS Official
10.4KThread10.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.