neothinkpadAvatar border
TS
neothinkpad
244 Daerah Habiskan APDB Hanya untuk Bayar PNS
Apa apaan ini! Dikira duit kaya daun teh






Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengemukakan 244 kabupaten/kota membelanjakan lebih dari 50% APBD hanya untuk membayar pegawai.

Bahkan, per Desember 2015, kementerian mencatat terdapat sejumlah daerah dengan belanja pegawai hingga mencapai 70% dari APBD.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menuturkan, daerah tersebut masuk dalam kategori tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam mendanai kebutuhan pembangunan.

"Pasti untuk mengangkut sampah saja tidak mampu, pasti carut-marut kotanya," kata Yuddy melalui keterangan tertulis, Kamis (10/3/2016).

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8% menjadi 28% dari total APBN/APBD selama rentang waktu 2015-2019.

Secara prinsip, lanjutnya, program rasionalisasi ini adalah juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sebaliknya.

Setiawan membandingkan China yang telah berhasil menurunkan jumlah pegawai dalam tiga tahun, dari 1997 sampai 2000. Penurunan ini dimulai dengan penataan kelembagaan, yakni pengurangan sekitar 30% lembaga di tingkat pusat dan 20% lembaga di tingkat provinsi.

"Tiongkok berhasil mengurangi 47% jumlah pegawai negerinya, dari sekitar 8 juta menjadi 4 juta pada 2000," imbuh Setiawan.

Secara teknis, pihaknya akan mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi, kompetensi dan kinerja SDM di masing-masing daerahnya.

Pemetaan itu juga dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. Pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui kondisi dari masing-masing SDM.

Dalam penataan SDM ASN, ujar Setiawan, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, pertahankan dan mendorong SDM yang kompeten, qualified, dan berkinerja. Kedua, diklat/ mutasi/redistribusi untuk SDM yang masih potensial dikembangkan. Ketiga, penanganan SDM kuadran IV, misalnya dengan pensiun dini.

“Namun hal ini sangat tergantung dari keuangan negara. Terakhir, rekrutmen SDM aparatur harus tepat sasaran sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah. Semua ini ada tahapan-tahapannya dan dilakukan verifikasi dan validasi,” ujarnya.


0
1.8K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.