SRIPOKU.COM, PALEMBANG--
Jumadi (70),kakek 18 cucu ini harus diamankan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.
Ini lantaran ulahnya sendiri dan nekad membawa kabur AR (
Asmarani 17) gadis keterbelakangan mental yang tak lain diketahui tetangganya sendiri.
Selain membawa kabur AR, warga Kecamatan Kertapati, Palembang ini pun sudah nekad menikahi AR secara siri.
Alhasil, AS (45) ayah korban yang mengetahui hal tersebut tak terima dan memilih jalur hukum.
Setelah melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, Jumadi pun langsung diamankan petugas kediamannya, Senin (7/3/2016), lalu, sekitar
pukul 22.00.
Namun, ketika diperiksa Kepada petugas Jumadi membantah hal tersebut dilakukannya secara paksa.
"Kami itu suka sama suka pak, saya tidak memaksanya. Malah dia yang meminta untuk dinikahi saya," ungkapnya ketika ditemui di Polresta Palembang, Rabu (9/3), kemarin.
Lanjut Jumadi, perkenalan dirinya dan RN terjadi pada September tahun 2015 lalu dimana RN menghampirinya saat sedang bekerja sebagai tukang pembuat perahu di kawasan dekat rumahnya.
"Kemudian dia SMS saya minta temui, dia memang agak kurang tapi kalau main HP dia bisa,"
"Jadi saya temui dan ajak nikah di kepala desa Pemulutan, tetapi berhasil digagalkan orang tuanya yang membujuk kalau akan dinikahkan secara resmi. Rupanya itu cuma tipuan saja pak, kami tidak dinikahkan," bebernya.
Karena terlanjur cinta, keduanya pun memutuskan untuk menikah kembali di desa Cahaya Marga, Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir pada pertengahan Februari lalu.
Sementara Kasat Reskrim Mapolresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui Kanit PPA, Iptu FG Malina membenarkan pihaknya telah mengamankan terlapor di kediamannya atas laporan orang tua korban dengan tanda bukti No LP/B-2029/IX/2015/Sumsel/Resta.
(*).
Cinta Memang Katarak
hayo ... apakah anak keterbelakangan tdk boleh merasakan