Quote:
Sebagian mini market di Kota Medan telah memberlakukan kantong plastik berbayar, seperti di Alfamart. Kasir Alfamart Maju Feprianto Sitanggang mengatakan, kantong plastik berbayar di Alfamart diberlakukan sejak kemarin.
"Semalam telah diterapkan peraturan kantung plastik berbayar, karena itu peraturan pemerintah jadi kami terapkan. Namun banyak konsumen yang komplain membayar Rp 200 per kantung plastik," katanya di Alfamart Jalan Juanda, Senin (22/2/2016)
Karena banyak yang komplain, ia pun menjelaskan mengapa kantung plastik berbayar.
Seorang konsumen Alfamart Indra Linori mengatakan, ia keberatan dengan adanya kantung plastik berbayar.
"Saya keberatan, karena harusnya plastik itu gratis. Tapi mau bagaimana lagi itu kan peraturan pemerintah," katanya.
Kasir Indomaret, Mariani Pasaribu mengatakan, belum ada perintah dari atasannya mengenai kantung plastik berbayar.
"Saat ini ya masih gratis, tidak ada bayar-bayar, namun untuk kedepannya saya tidak tahu," ucapnya di Indomaret Multatuli.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberlakukan peraturan kantong plastik berbayar, guna mengurangi produksi sampah terutama dari bahan plastik.
http://medan.tribunnews.com/2016/02/...astik-berbayar
bodoh yang bikin aturan begini...klo mau tutup aja perusahaan pembuat plastik.
mentri ga kompeten
Jika anda menolak mari dukung petisi ini :
Quote:
Terkait dengan penerapan aturan kantong plastik Rp.200 setiap belanja retail modern dengan kantong plastik, saya sangat tidak setuju karna kebijakan tersebut sangat tidak tepat sasaran dan membebani masyarakat, masyarakat sudah membayar pajak PPN 10% dalam setiap belanjaannya. Jika memang ingin mengurangi sampah plastik seharusnya pemerintah menyasar ke produsen pembuat kantong plastik, tutup saja perusahaannya dan substitusi dengan kantong kertas. Selain itu, yang saya ketahui kantong plastik yang dipakai di retail modern, hampir semuanya plastik yang ramah lingkungan, plastik tersebut akan mengurai sendiri dalam jangka waktu tertentu. Harga plastik juga sebenarnya sangat murah, harga kantong plastik kecil tidak lebih dari Rp 6000,- per 100 pcs, artinya 1 pcs hanya sekitar 60 rupiah, keuntungan menjual plastik Rp 200,- per pcs sungguh luar biasa dan tidak jelas kemana keuntungan akan di setor. Mohon pertimbangan pemerintah dan lebih bijaklah dalam mengeluarkan aturan. Terima kasih
https://www.change.org/p/pemerintah-...edium=copylink