- Beranda
- Berita dan Politik
Miris! Gaji Guru Honorer K2 Cuma Rp 162 Ribu per Bulan
...
TS
webster21
Miris! Gaji Guru Honorer K2 Cuma Rp 162 Ribu per Bulan
sumber : pojoksatu.id
POJOKSATU.id, TAPTENG – Sebagian guru honorer kategori dua (K2) hanya mendapatkan gaji Rp162 per bulan. Gaji sekecil itu tentu sangat jauh dari kata layak.
Karenanya, sebanyak 306 guru honorer K2 yang menamakan diri Forum Honorer Kategori Dua (K2) Tapanuli Tengah (Tapteng) mendesak Bupati Sukran Jamilan Tanjung agar mengangkat mereka menjadi CPNS.
Sebab, banyak di antara mereka yang sudah belasan tahun menjadi guru honor. Mereka sangat berharap diangkat menjadi PNS agar mendapatkan gaji yang lebih besar.
G Purba, ketua tim aksi sekaligus ketua forum tersebut, saat dimintai keterangannya, membenarkan tujuan kedatangan mereka untuk menemui bupati, guna memastikan nasib mereka yang selama ini terkatung-katung.
“Kita mau minta kepada Pak Bupati agar kami diangkat menjadi PNS,” kata Purba, pimpinan massa, seperti diberitakan New Tapanuli (Jawa Pos Group) kemarin.
Mereka juga meminta agar honor mereka sebagai tenaga pengajar disetarakan dengan Upah Minimum Regional (UMR).
“Kalaupun tidak bisa diangkat, paling tidak honor kami disesuaikan dengan besaran UMR,” pintanya.
Besaran honor yang mereka terima sebagai tenaga pengajar selama ini yang dibiayai dari dana BOS, sangat minim. Parahnya, ada di antara mereka yang hanya menerima Rp 160 ribu per bulan.
“Gaji kami sekarang dari dana BOS. Saya saja menerima gaji hanya Rp 162 ribu per bulan. Dan yang paling besar menerima hanya Rp 600 ribu per bulan,” ungkapnya.
Itupun, lanjutnya, gaji tersebut mereka terima per tiga bulan. “Kami terima sekali tiga bulan, dirapel, belum ada ada penundaan penyerahan,” bebernya.
(ts/sam/jpnn)
POJOKSATU.id, TAPTENG – Sebagian guru honorer kategori dua (K2) hanya mendapatkan gaji Rp162 per bulan. Gaji sekecil itu tentu sangat jauh dari kata layak.
Karenanya, sebanyak 306 guru honorer K2 yang menamakan diri Forum Honorer Kategori Dua (K2) Tapanuli Tengah (Tapteng) mendesak Bupati Sukran Jamilan Tanjung agar mengangkat mereka menjadi CPNS.
Sebab, banyak di antara mereka yang sudah belasan tahun menjadi guru honor. Mereka sangat berharap diangkat menjadi PNS agar mendapatkan gaji yang lebih besar.
G Purba, ketua tim aksi sekaligus ketua forum tersebut, saat dimintai keterangannya, membenarkan tujuan kedatangan mereka untuk menemui bupati, guna memastikan nasib mereka yang selama ini terkatung-katung.
“Kita mau minta kepada Pak Bupati agar kami diangkat menjadi PNS,” kata Purba, pimpinan massa, seperti diberitakan New Tapanuli (Jawa Pos Group) kemarin.
Mereka juga meminta agar honor mereka sebagai tenaga pengajar disetarakan dengan Upah Minimum Regional (UMR).
“Kalaupun tidak bisa diangkat, paling tidak honor kami disesuaikan dengan besaran UMR,” pintanya.
Besaran honor yang mereka terima sebagai tenaga pengajar selama ini yang dibiayai dari dana BOS, sangat minim. Parahnya, ada di antara mereka yang hanya menerima Rp 160 ribu per bulan.
“Gaji kami sekarang dari dana BOS. Saya saja menerima gaji hanya Rp 162 ribu per bulan. Dan yang paling besar menerima hanya Rp 600 ribu per bulan,” ungkapnya.
Itupun, lanjutnya, gaji tersebut mereka terima per tiga bulan. “Kami terima sekali tiga bulan, dirapel, belum ada ada penundaan penyerahan,” bebernya.
(ts/sam/jpnn)
tien212700 memberi reputasi
1
5.8K
44
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
679.5KThread•48.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya