jackal15
TS
jackal15
Ini Foto Daeng Azis Saat Ditangkap
Menurut foto yang beredar, saat penangkapan, Azis memakai kaus lengan pendek dengan dominan warna putih dan celana panjang serta sepatu warna putih.


JAKARTA, KOMPAS.com Abdul Azis atau Daeng Azis ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Azis ditangkap terkait dugaan pencurian listrik di Kafe Intan. Dia ditangkap di Sentral Kos, Jalan Antara, Jakarta Pusat.

Menurut foto yang beredar, saat penangkapan, Azis memakai kaus lengan pendek dengan dominan warna putih dan celana panjang serta sepatu warna putih.

Pentolan Kalijodo ini didampingi polisi berbaju sipil di samping kanan dan kirinya. Ia tampak menundukkan kepala dan mengerutkan dahinya.

Selain itu, ada pula Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman saat penangkapan Azis di lobi tempat indekos bernama Sentral Kos tersebut.

Saat ini, ia langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pencurian listrik.

Azis dijerat dengan Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...Saat.Ditangkap
JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan apakah akan melakukan penahanan terhadap tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis, atau tidak.

Pada Jumat (26/2/2016) pagi tadi, tim Polres Metro Jakut menangkap Azis terkait kasus dugaan pencurian listrik. (Baca: Pengusutan Kasus Pencurian Listrik Daeng Azis Berawal dari Permintaan PLN).

"Status tangkapan itu diatur di KUHAP batasnya adalah 24 jam untuk kasus pidana umum ya. Setelah 24 jam atau setelah BAP selesai kita akan gelar (perkara), kita akan putuskan yang bersangkutan ditahan atau tidak," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifanoa, di kantor polres, di Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Sejauh ini, polisi telah menetapkan Azis sebagai tersangka kasus dugaan pencurian listrik di Kafe Intan miliknya.

Menurut Bolly, penetapan tersangka Azis dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dua hari lalu.

"Oh iya. Justru karena tersangka dua hari lalu sudah gelar, hari ini jadi tangkapan. Sekarang kita tangkap," ujar Bolly.

Selain kasus pencurian listrik, Azis menjadi tersangka kasus dugaan perdagangan manusia terkait prostitusi di Kalijodo. Kasus perdangan manusia ini, ditangani Polda Metro Jaya.

Kini, Azis masih dalam pemeriksaan Polres Jakarta Utara terkait kasus dugaan pencurian listrik.
Ternyata kasus nyolong listrik.... Kriminalisasi ala negara nih... Lawan
Diubah oleh jackal15 26-02-2016 10:34
0
6.5K
74
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.