metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Presiden, Biaya Korban Bom Thamrin Tanggung Jawab Siapa?


Metrotvnews.com, Jakarta: Sekretaris Kabinet Pramono Anung sempat mengatakan pemerintah akan menanggung biaya pengobatan korban bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Namun hingga saat ini, pernyataan Presiden baru sekadar janji.

Teroris beraksi di pusat Kota Jakarta pada 14 Januari. Kejadian sekitar pukul 10.50 WIB itu mengorbankan 35 orang, delapan meninggal dan 27 terluka. Empat dari korban meninggal merupakan terduga teroris.

Korban luka dirawat di beberapa tempat, yakni Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RSUD Tarakan, Rumah Sakit Abdi Waluyo, dan Rumah Sakit Metropolitan Medical Center. Siapa yang menanggung biaya pengobatan mereka? Tidak jelas.

"Ada beberapa rumah sakit menyampaikan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) bahwa mereka belum mendapat surat garansi siapa yang membayar biaya pengobatan tersebut," kata Komisioner LPSK, Edwin Partogi kepada Metrotvnews.com, Jumat (5/2/2016).


Foto: Agus Mulyawan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lembaga yang diberi mandat undang-undang untuk melindungi korban bingung dengan kondisi ini. Partogi mengatakan, LPSK bisa saja melunasi biaya itu. Namun di sisi lain pemerintah pernah berjanji menanggung.

Menurut Partogi, jangan sampai terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran karena anggaran LPSK dan kementerian sama-sama dari APBN. "Beberapa rumah sakit mengeluh belum ada surat jaminan dari pemerintah," ujar dia.

Partogi meminta ketegasan pemerintah siapa yang menanggung biaya pengobatan bom Thamrin. Total biaya pengobatan korban bom Thamrin bisa ratusan juta rupiah.

"Kalau total biaya yang diajukan rumah sakit kami belum terima, tapi setiap orang itu menghabiskan puluhan juta," kata Partogi.


AFP Photo

Partogi menceritakan, seorang polisi korban bom Thamrin yang dirawat di RSUD Tarakan terkejut ketika mengetahui penanggung biaya perawatannya masih tanda tanya. Akhirnya, polisi itu menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Beruntung, pihak rumah sakit bersikap koorperatif. Korban dipersilakan pulang meski biaya pengobatan masih simpang siur. Pihak rumah sakit juga tidak pernah menagih biaya ke korban.

Masalah lainnya, LPSK belum menerima surat keterangan yang menyatakan seseorang korban bom Thamrin dari Polda Metro Jaya. Surat tersebut penting untuk kelengkapan administrasi LPSK. "Sampai sekarang surat itu belum dijawab," ujarnya.

Partogi menyampaikan, korban bom Bali dan Hotel JW Marriott Jakarta banyak yang tidak terdata di Polda Bali maupun Polda Metro Jaya. Sebab, pendekatan polisi berdasarkan hukum, yang tercatat sebagai korban hanya yang diperiksa sebagai saksi.

"Jangan sampai itu terulang," tegas dia.

<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en"><p lang="in" dir="ltr">Pemerintah Tanggung Biaya Korban Ledakan Sarinah <a href="https://S E N S O Rto6yTxCsdt">https://S E N S O Rto6yTxCsdt</a></p>&mdash; METRO TV (@Metro_TV) <a href="https://twitter.com/Metro_TV/status/687624720716414977">January 14, 2016</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ng-jawab-siapa

---

Kumpulan Berita Terkait LEDAKAN DI SARINAH :

- Presiden, Biaya Korban Bom Thamrin Tanggung Jawab Siapa?

- Gubernur Bali: Bom Thamrin Masih Percobaan

- Keluarga Murka K & J Disebut Teroris, Akan Tempuh Jalur Hukum

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
4.4K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
icon
23KThread598Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.