no.2nd.chance
TS
no.2nd.chance
Jessica Tersangka, Ini Pendapat HOTMAN PARIS dan ASEP IRIAWAN
UPDATE HARI INI 03-02-2016 :
- BANTAHAN PENGACARA J PERIHAL MINTA CIUM DI WA
- HANI, SUAMI, DAN KEMBARAN MIRNA DIPERIKSA LAGI DAN LAGI

Hotman Paris :


Merdeka.com - Perhatian publik atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin seolah membuat polisi tertekan dalam menyelidiki kasus ini. Setelah proses selama 3 minggu, Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Polisi juga menahan Jessica.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, penahanan tersebut dikarenakan inkonsistensi keterangan yang diberikan Jessica, dengan fakta dan alat bukti yang didapatkan polisi.

"Dan nyata-nyata kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan yang bersangkutan dengan fakta-fakta yang kami temukan dan alat bukti yang lain," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1) malam.

Krishna menyebut pihaknya memiliki alasan subjektif atas penahanan Jessica. Dia khawatir tersangka akan melarikan diri dan berupaya menghilangkan alat bukti.

"Di mana kami memiliki alasan subyektif kekhawatiran kami melarikan diri, mengulangi perbuatan menghilangkan alat bukti, serta obyektif," ujarnya.

Banyak pihak menyebut dalil yang digunakan Polisi untuk menetapkan status Jessica sebagai tersangka sangat lemah. Salah satunya adalah pengacara moncer Hotman Paris Hutapea. Polisi sangat gegabah bila menetapkan seseorang jadi tersangka hanya karena inkonsistensi saat memberikan keterangan.

Hotman pun menyarankan perlunya rekonstruksi ulang dalam kasus tersebut. Hotman pun membandingkan kasus Mirna dengan pembunuhan bocah cilik, Engeline di Denpasar Bali.

Menurut Hotman, putrinya Felicia yang saat ini belajar di Law School Queen Mary London, juga tergelitik dengan kasus Mirna ini. Sang putri pun memberikan sederet pertanyaan kepada Hotman.

"Pah, apakah masuk di akal seorang mahasiswi pintar seperti Jessica yang belajar di Sydney terang-terangan memesan kopi untuk diracunin, memesan kopi untuk calon korbannya dan mencampurkan racun di depan CCTV?" salah satu kutipan surat elektronik yang dikirim Felicia kepada Hotman Paris yang dikutip merdeka.com, Senin (1/2).

Menurut Felicia, lokasi kafe Olivier, Grand Indonesia adalah tempat di lingkungan penuh orang. Dari staf kafe hingga para tamu. Bahkan Jessica berada di TKP saat korban sekarat.

"Apakah ada precedent dalam ilmu kriminologi di dunia di mana pelaku di hadapan banyak orang si pelaku sendiri yang pesan minuman, mencampur racun dan meminta calon korban meminumnya bahkan berada di TKP saat korban sekarat," curhat Felicia kepada sang ayah.

"Sebagai contoh sederhana, seseorang yang hendak memaki-maki atau mengancam orang lain dengan kata-kata via SMS selalu membeli pulsa prabayar untuk menghilangkan identitas pelaku. Apalagi untuk kasus pembunuhan," terangnya.

Sederet pertanyaan yang diajukan sang putri membuat Hotman jadi teringat dengan kasus pembunuhan Engeline di Denpasar. Menurut Hotman, dia pernah menyelamatkan Agus yang awalnya diduga sebagai pelaku tunggal pembunuhan bocah cilik itu.

"Aku jadi teringat saat-saat berhasil merekonstruksi kasus Agus dalam pembunuhan Engeline yang kemudian saya 'hampir mendekati' menyelamatkan Agus dari 'pelaku pembunuhan Engeline' ujar Hotman.

Menurut Hotman Paris, dalam persidangan Margaret mengaku bahwa pada pukul 12.00 WIB, tanggal 16 Mei 2015 masih melihat Engeline pamit antar pensil ke kamar Agus. Selanjutnya 30 menit kemudian yaitu Jam 12.30 WIB, Margaret mulai mencari Engeline dan tidak ketemu.

"Margaret seolah menuduh bahwa pembunuhan Engeline oleh Agus berlangsung hanya 30 menit yaitu antara Jam 12.00 sampai dengan 12.30 WIB tanggal 16 Mei 2015," ujar Hotman.

Hotman mengaku sangat terkejut dengan pengakuan Margaret tersebut, namun seorang advokat harus mampu gerak cepat (hitungan menit dalam sidang) mencari dalil adalah alasan membantah tudingan Margaret.

"Dalam hitungan menit di depan sidang saya berhasil 'merekonstruksi kasus' yang membuat majikan dan pengunjung sidang kenapa terkejut dan baru sadar," ujarnya.

Di depan sidang, dalam hitungan menit Hotman lalu menunjukkan hasil visum mayat Engeline. Dalam visum itu ada kurang lebih 31 titik luka di tubuh Engeline termasuk 7 gigi depan patah akibat kekerasan.

"Apakah mungkin seorang pembantu dalam 30 menit cukup waktu membuat 31 titik luka di tubuh Engeline yang jarak kamarnya hanya 2 meter berhadapan dengan kamar tidur Margaret. Bukankah 31 titik luka tersebut hasil penyiksaan berkali-kali atau berminggu-minggu?" ujar Hotman dalam persidangan.

Menurut pengacara kondang ini, email dari Felicia, sang anak mengingatkan semua untuk pentingnya 'merekonstruksi ulang' kasus Jessica. Kita dukung aparat hukum melakukan tugasnya melindungi rakyat.

"Akan tetapi 'siapa menanggung dosa' kalau Jessica di penjara seumur hidup kalau dia tidak berbuat? Mari kembali merekonstruksi kasus ini sesuai apa yang disampaikan putriku," ujarnya.

Pengalamannya selama 30 tahun menjadi advokat, sangat gampang mendapatkan dua pendapat ahli yang saling berbeda. Sangat mudah mendapatkan pendapat puluhan ahli psikolog yang berpendapat Jessica tidak bersalah. "Apakah kita berani menghukum mati seorang hanya karena pendapat ahli?" ujar Hotman.

sumber-berita

-------------------------------------//---------------------------------------------------------------------------------------------

Asep Iriawan (Mantan Hakim) :


Kasus Mirna – Pada jumat (29/1) pukul 23.00, Polisi tetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuhan Mirna. Status tersangka diketahui dari informasi percakapan dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan mengatakan Hasil CCTV menunjukkan bahwa Jessica Wongso dua kali memindahkan gelas es kopi yang disajikan untuk Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016.

Tak sedikit yang menilai bahwa penetapan tersangka Jessica Wongso adalah hal yang terlalu terburu-buru. Seperti sebagaimana dilansir jpnn, mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan polisi belum mengantongi bukti-bukti kuat untuk menjerat Jessica Wongso.
Begini jawaban mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengenai kasus Mirna

Jessica sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna, menurut Anda?

Penangkapan, penahanan itu hak subjektif penyidik. Orang ditahan itu ada tiga kemungkinannya, pertama takut yang bersangkutan melarikan diri. Kedua, berpotensi menghilangkan alat bukti dan ketiga, khawatir akan mengulangi perbuatannya. Yang perlu saya garis bawahi di sini adalah, orang yang ditahan itu belum tentu dia bersalah. Contoh pembunuhan ojek beberapa waktu lalu, itu orang ditahan, tapi akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

Maksud Anda Jessica tidak bersalah?

Menurut saya, polisi belum mempunyai cukup bukti untuk jadikan Jessica tersangka. Kalau nggak cukup bukti kuat, nggak harus menjadikan dia (Jessica) tersangka. Nggak boleh (penetapan tersangka) hanya berdasarkan penafsiran atau dugaan bahwa dia bersalah.

Apa yang membuat Anda yakin bukan Jessica pembunuh Mirna?

Pertama, ini adalah kejadian pembunuhan, perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, fakta (Mirna tewas) karena sianida. Persoalannya siapa yang membawa sianida? Pengalaman saya menangani masalah orang membunuh dengan racun itu pelakunya sengaja ingin menjaga jarak dengan si korban. Dia nggak mau menyaksikan langsung korbannya tewas. Jadi pelaku berada jauh dari korban.

Polisi mengatakan sudah mengantongi beberapa bukti untuk menjadikan Jessica sebagai tersangka?

Apa ada orang yang melihat langsung, kapan dia melihat sianida terbang ke minum itu? Kalau hanya saksi ahli saja belum cukup kuat untuk membuktikan bahwa si J ini bersalah. Percuma juga kalau ada seribu alat bukti, tapi kalau dia (polisi) nggak bisa membuktikannya, ya sama saja. Jadi bukti itu bukan dengan keterangan-keterangan ahli. Ahli itu ketika menilai fakta-fakta yang ada di lapangan, bukan berdasarkan reka-reka.

Makanya seperti yang saya bilang tadi, seribu alat bukti akan percuma kalau tidak bisa dibuktikan. Satu bukti saja tidak bersesuaian, maka itu tidak bisa dibilang sebagai alat bukti.

Banyak yang menilai Jessica tidak konsisten dalam memberikan keterangan dan berubah-ubah, menurut Anda bagaimana?

Kalau saya melihat lain, Jessica jawabannya konsisten, runut. Dia jawab spontan, saat saya tanya apakah dia menyesal dengan kejadian itu. Dia bilang menyesal kenapa dia datang ke Indonesia dan ini semua terjadi, matanya tajam lihat ke saya. Kalau dia bohong, dia pasti berpikir dulu jawabannya. Saya nggak yakin, senekat itukah dia (Jessica) yang melakukan pembunuhan.

Kalau bukan Jessica yang membunuh Mirna, lalu siapa pelakunya?

Ini yang menarik, perkara ini akan sulit untuk dibuktikan karena tidak ada yang melihat secara pasti Jessica yang masukan racun itu. Kalau membunuh langsung dan pelakunya ada di situ, itu terlalu nekat. Orang ditangkap belum tentu dia bersalah, bukan jaminan orang ditangkap itu bersalah. Makanya dalam kasus ini saya mendukung polisi untuk menuntaskan kasus ini, tapi saya ingatkan kalau memang belum cukup bukti kuat tidak perlu dipaksa harus tetapkan dia (Jessica) tersangkanya.

ini-sumbernya

What do you think?

karena sekarang dia sdh tersangka, sepertinya para police mesti makin siap diburu oleh media mengenai kelanjutan kasus ini..
indonesia oh indonesia..


UPDATE VIDEO ILC 2 februari 2016 "Benarkah Jessica Meracuni Mirna?"

FULL




PENJELASAN BAPAKNYA MIRNA :



video youtube diatas versi full dan ada yg khusus penjelasannya bokapnya Mirna. yang nonton ilc mungkin udah tau, tapi yg blm dan tertarik sama kelanjutan kasus ini sok atuh dinonton..
ada yg pro dan kontra dengan penetapan J jadi tersangka.

Dan juga gak bisa dipungkiri penjelasannya bokapnya Mirna di ILC kemarin makin menHOTkan kasus ini.

-Mulai dari dia peragain gerakan-gerakan J dlm cctv

-Cerita kalau Mirna ini takut ketemu sama J

-Bocorin isi WA Mirna yg katanya J pernah blg "Mir, cium gue lagi dong, udah
lama nih"

-Dugaan bapaknya Mirna kalau J ini berkepribadian GANDA

-Bokapnya ngerasa J ini aneh pas mirna di RS meninggal, dia muncul, dia blg
"Mirna meninggal ya Om, Mirna cantik ya"
Itu mungkin aneh bagi kita, tp di luar negri ada kok kalau rekan kita meninggal, trus yang dtg biasa muji fisik ataupun sikap org yg udah meninggal

-Dia juga akuin kemarin kalau Hani merubah pernyataannya yg awalnya dia blg cicipin trus pemeriksaan kedua blgnya nggak cicipin. Katanya dia rubah pernyataannya karna H takut sama J (lht sendiri videonya supaya jelas)

-pas mau habis ilc nya, bokapnya pegang hp minta ijin bicara, sambil dia pegang hpnya dia blg udah dapet info WA dari pihak aussie, dan kalo info itu bocor ke polis indo, maka J bisa dihukum mati (seram gan)
Koneksi bokapnya Mirna luas banget gan hebat dah


Masih banyak lagi pengakuan ayahnya Mirna, silahkan cek sendiri ke tkp gan emoticon-Big Grin

Lagi sementara searching berita ttg kasus ini dan ketemu video Bang Hotman yang diunggah di youtube berdurasi sekitar 3 menit (tentang kasus mirna-jessica). Sepertinya Bang Hotman tetap pada pendirian awalnya seperti pendapat awalnya diatas. Di akhir kata Bang Hotman blg kasus ini hampir sama dgn kasus JIS yg sama-sama mengandalkan saksi ahli. Cekidot langsung aja gans kalau penasaran



gimana agan-agan emoticon-Blue Guy Peace

entah bagaimana ending kasus ini

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
semua video bersumber dari youtube..
Diubah oleh no.2nd.chance 03-02-2016 15:25
0
203.9K
1.3K
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.