- Beranda
- The Lounge
Kenaikan UMP 2016 vs Penutupan Pabrik di Indonesia
...
TS
justadjie76
Kenaikan UMP 2016 vs Penutupan Pabrik di Indonesia
Pasti pada Happy liat artikel ini;
Abis itu ane stress liat artikel artikel di bawah ini
Menurut Agan gimana?
Masa UMP gede tapi ngga ada perusahaan buat nampung tenaga kerjanye...???
Spoiler for Daftar UMP 2016:
Berikut ini adalah besaran kenaikan upah mininum provinsi di seluruh Indonesia tahun 2016 ini yaitu
UMP Aceh tahun 2016 Rp 2.118.500 atau naik Rp 218.500 atau 11,5 persen dari Rp 1.900.000 pada 2015.
UMP Kalimantan Tengah 2016 sebesar Rp 2.057.558 meningkat naik Rp 161.191 atau 8,5 persen dari Rp 1.896.357 pada 2015.
UMP Kalimantan Barat 2016 sebesar Rp 1.615.000.
UMP Kalimantan Selatan 2016 adalah sebesar Rp 2.085.000 meningkat dari dari UMP Tahun 2015 Rp. 1.870.000.
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan 2016 Rp 2.085.000 atau meningkat naik dari sebelumnya Rp 1.870.000 Tahun 2015.
Upah Minimum Provinsi Jambi 2016 sebesar 1.710.000 atau meningkat 13,83 dari UMP Tahun 2015 Rp 1.502.300.
UMP Sulawesi Tenggara 2016 adalah sebesar Rp 1.800.000 meningkat naik Rp 148.000 atau 9 persen dari Rp 1.652.000 pada 2015.
UMP Sulawesi Tengah 2016 adalah sebesar 1.670.000 meningkat naik Rp 170.000 atau 11,3 persen dari Rp 1.500.000 pada 2015.
UMP Sulawesi Utara 2016 adalah sebesar Rp 2.400.000 meningkat naik sebesar Rp 250.000 atau 11,5 persen dari Rp 2.150.000 pada 2015.
Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat 2016 adalah sebesar 1.864.000 meningkat naik Rp 208.500 atau 12,6 persen dari Rp 1.655.500 pada 2015.
Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan 2016 adalah sebesar Rp 2.230.000 meningkat naik Rp 230.000 atau naik 11,5 persen dari Rp 2.000.000 pada 2015.
UMP Kalimantan Timur 2016 adalah sebesar Rp 2.161.253 meningkat naik sebesar Rp 135.253 atau 6,7 persen dari Rp 2.026.000 pada 2015.
UMP DKI Jakarta 2016 adalah sebesar 3.100.000 meningkat naik naik Rp 400.000 atau 14,5 persen dari Rp 2.700.000 pada 2015.
UMP Jawa Barat 2016 ditetapkan sebesar Rp 1.312.355.
UMP Banten 2016 adalah sebesar 1.600.000 naik sebesar 20,75 dari UMP Tahun 2014 Rp 1.325.000.
UMP Sumatera Barat 2016 adalah sebesar Rp 1.800.000 meningkat naik dari sebelumnya Rp. 1.615.000 tahun 2015.
Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan 2015 adalah sebesar 1.974.346 atau meningkat 13,83
UMP Bangka Belitung 2016 adalah sebesar Rp 2.340.000 atau naik sebesar dari UMP Tahun 2015 Rp 2.100.000.
UMP Papua Barat 2016 adalah sebesar 2.180.000 meningkat naik Rp 165.000 atau 8,2 persen dari Rp 2.015.000 pada 2015.
UMP Papua 2016 adalah sebesar Rp Rp.2.450.770 meningkat naik dari 2.193.000 pada 2015.
UMP Bengkulu 2016 adalah sebesar dari UMP Tahun 2015 Rp 1.500.000.
UMP NTB Nusa Tenggara Barat 2016 adalah sebesar 1.482.950 meningkat naik Rp 152.950 atau 11,5 persen dari Rp 1.330.000 pada 2015.
UMP Kepulauan Riau 2016 adalah sebesar Rp 2.178.170 maningkat naik sebesar Rp. 1.954.000 pada 2015.
UMP Riau 2016 adalah sebesar Rp. 2.095.000 dari Rp 1.878.000 pada 2015.
UMP Kepulauan Riau 2016 adalah sebesar Rp 2.178.170 meningkat naik Rp 224.170 atau 11,5 persen dari Rp 1.954.000 pada 2015.
UMP Sumatera Utara 2016 Rp 1.811.875 meningkat naik Rp 186.875 atau 11,5 persen dari Rp 1.625.000 pada 2015.
Upah Minimum Provinsi Bali 2016 adalah sebesar Rp 1.621.172 di tahun 2015.
UMP Maluku 2016 adalah sebesar sebesar Rp 1.650.000 atau meningkat 16,61 persen dari UMP 2014 sebesar Rp 1.415.000.
UMP Maluku Utara 2016 adalah sebesar 1.650.000 atau meningkat 16,61 persen dari UMP 2015 sebesar sebelumnya Rp. 1.577.617.
UMP Gorontalo 2016 adalah sebesar Rp 1.875.000 atau meningkat naik Rp 275.000 dari Rp 1.600.000 pada 2015.
UMP Aceh tahun 2016 Rp 2.118.500 atau naik Rp 218.500 atau 11,5 persen dari Rp 1.900.000 pada 2015.
UMP Kalimantan Tengah 2016 sebesar Rp 2.057.558 meningkat naik Rp 161.191 atau 8,5 persen dari Rp 1.896.357 pada 2015.
UMP Kalimantan Barat 2016 sebesar Rp 1.615.000.
UMP Kalimantan Selatan 2016 adalah sebesar Rp 2.085.000 meningkat dari dari UMP Tahun 2015 Rp. 1.870.000.
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan 2016 Rp 2.085.000 atau meningkat naik dari sebelumnya Rp 1.870.000 Tahun 2015.
Upah Minimum Provinsi Jambi 2016 sebesar 1.710.000 atau meningkat 13,83 dari UMP Tahun 2015 Rp 1.502.300.
UMP Sulawesi Tenggara 2016 adalah sebesar Rp 1.800.000 meningkat naik Rp 148.000 atau 9 persen dari Rp 1.652.000 pada 2015.
UMP Sulawesi Tengah 2016 adalah sebesar 1.670.000 meningkat naik Rp 170.000 atau 11,3 persen dari Rp 1.500.000 pada 2015.
UMP Sulawesi Utara 2016 adalah sebesar Rp 2.400.000 meningkat naik sebesar Rp 250.000 atau 11,5 persen dari Rp 2.150.000 pada 2015.
Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat 2016 adalah sebesar 1.864.000 meningkat naik Rp 208.500 atau 12,6 persen dari Rp 1.655.500 pada 2015.
Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan 2016 adalah sebesar Rp 2.230.000 meningkat naik Rp 230.000 atau naik 11,5 persen dari Rp 2.000.000 pada 2015.
UMP Kalimantan Timur 2016 adalah sebesar Rp 2.161.253 meningkat naik sebesar Rp 135.253 atau 6,7 persen dari Rp 2.026.000 pada 2015.
UMP DKI Jakarta 2016 adalah sebesar 3.100.000 meningkat naik naik Rp 400.000 atau 14,5 persen dari Rp 2.700.000 pada 2015.
UMP Jawa Barat 2016 ditetapkan sebesar Rp 1.312.355.
UMP Banten 2016 adalah sebesar 1.600.000 naik sebesar 20,75 dari UMP Tahun 2014 Rp 1.325.000.
UMP Sumatera Barat 2016 adalah sebesar Rp 1.800.000 meningkat naik dari sebelumnya Rp. 1.615.000 tahun 2015.
Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan 2015 adalah sebesar 1.974.346 atau meningkat 13,83
UMP Bangka Belitung 2016 adalah sebesar Rp 2.340.000 atau naik sebesar dari UMP Tahun 2015 Rp 2.100.000.
UMP Papua Barat 2016 adalah sebesar 2.180.000 meningkat naik Rp 165.000 atau 8,2 persen dari Rp 2.015.000 pada 2015.
UMP Papua 2016 adalah sebesar Rp Rp.2.450.770 meningkat naik dari 2.193.000 pada 2015.
UMP Bengkulu 2016 adalah sebesar dari UMP Tahun 2015 Rp 1.500.000.
UMP NTB Nusa Tenggara Barat 2016 adalah sebesar 1.482.950 meningkat naik Rp 152.950 atau 11,5 persen dari Rp 1.330.000 pada 2015.
UMP Kepulauan Riau 2016 adalah sebesar Rp 2.178.170 maningkat naik sebesar Rp. 1.954.000 pada 2015.
UMP Riau 2016 adalah sebesar Rp. 2.095.000 dari Rp 1.878.000 pada 2015.
UMP Kepulauan Riau 2016 adalah sebesar Rp 2.178.170 meningkat naik Rp 224.170 atau 11,5 persen dari Rp 1.954.000 pada 2015.
UMP Sumatera Utara 2016 Rp 1.811.875 meningkat naik Rp 186.875 atau 11,5 persen dari Rp 1.625.000 pada 2015.
Upah Minimum Provinsi Bali 2016 adalah sebesar Rp 1.621.172 di tahun 2015.
UMP Maluku 2016 adalah sebesar sebesar Rp 1.650.000 atau meningkat 16,61 persen dari UMP 2014 sebesar Rp 1.415.000.
UMP Maluku Utara 2016 adalah sebesar 1.650.000 atau meningkat 16,61 persen dari UMP 2015 sebesar sebelumnya Rp. 1.577.617.
UMP Gorontalo 2016 adalah sebesar Rp 1.875.000 atau meningkat naik Rp 275.000 dari Rp 1.600.000 pada 2015.
Abis itu ane stress liat artikel artikel di bawah ini
Spoiler for Berita Perusahaan yang Hengkang dari Indonesia:
Spoiler for Finance.detik.com/di-depan-jokowi-rano-sebut-8-perusahaan-tutup-dan-7000-karyawan-kena-phk:
Balaraja -Sampai saat ini, ada 8 perusahaan menghentikan produksinya di provinsi Banten, dan ada 7.000 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta dirumahkan.
Demikian disampaikan oleh Gubernur Banten, Rano Karno, saat menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (5/10/2015).
Demikian disampaikan oleh Gubernur Banten, Rano Karno, saat menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (5/10/2015).
Spoiler for http://karawangid.com/bewara/didemo-buruh-perusahaan-china-tutup-pabrik-lalu-akan-pindah-ke-malaysia:
Pemilik PT DGW David Yaory menjelaskan kronologi penutupan pabrik agrochemicals miliknya tutup.
“Jalinan bisnis kami sebenarnya sesuai dengan jalan. Tetapi sampai bulan Maret 2012, serikat pekerja masuk dan karyawan menjadi liar,” katanya di Gedung Apindo Jakarta, Rabu (6/11/2012).
PT DGW adalah perusahaan asal China yang bergerak bidang industri kimia dan agro. Perusahaan ini memperkerjakan 400 karyawan. “Tuntutan buruh adalah penghapusan outsource dan penaikan upah padahal kita sudah UMR dan disnaker juga sudah setuju,” tuturnya.
“Ini cenderung premanisme. Aset yang ada di dalam tidak bisa kami keluarkan. Proses dari Disnaker lambat. Karyawan yang sudah di PHK diberikan upah adalah maksimal gaji 2 bulan plus tunjangan prestasi, tetapi mereka ingin (buruh) 20 kali UMK,” tutupnya.
Menurut laporan yang diterima Apindo, beberapa perusahaan asing dan lokal yang sudah menutup pabriknya diakibatkan oleh aksi buruh adalah :
1. PT S (pabrik kabel asal Indonesia di Bekasi),
2. PT TP (pabrik printing dan packaging asal Jepang),
3. PT BHI (pabrik plastik injection asal Korea),
4. PT DGW (pabrik agrochemicals asal China),
5. PT P (pabrik alat berat pertambangan asal Jepang),
6. PT SPI (pabrik suku cadang sepeda motor asal Korea).
“Jalinan bisnis kami sebenarnya sesuai dengan jalan. Tetapi sampai bulan Maret 2012, serikat pekerja masuk dan karyawan menjadi liar,” katanya di Gedung Apindo Jakarta, Rabu (6/11/2012).
PT DGW adalah perusahaan asal China yang bergerak bidang industri kimia dan agro. Perusahaan ini memperkerjakan 400 karyawan. “Tuntutan buruh adalah penghapusan outsource dan penaikan upah padahal kita sudah UMR dan disnaker juga sudah setuju,” tuturnya.
“Ini cenderung premanisme. Aset yang ada di dalam tidak bisa kami keluarkan. Proses dari Disnaker lambat. Karyawan yang sudah di PHK diberikan upah adalah maksimal gaji 2 bulan plus tunjangan prestasi, tetapi mereka ingin (buruh) 20 kali UMK,” tutupnya.
Menurut laporan yang diterima Apindo, beberapa perusahaan asing dan lokal yang sudah menutup pabriknya diakibatkan oleh aksi buruh adalah :
1. PT S (pabrik kabel asal Indonesia di Bekasi),
2. PT TP (pabrik printing dan packaging asal Jepang),
3. PT BHI (pabrik plastik injection asal Korea),
4. PT DGW (pabrik agrochemicals asal China),
5. PT P (pabrik alat berat pertambangan asal Jepang),
6. PT SPI (pabrik suku cadang sepeda motor asal Korea).
Spoiler for www.republika.co.id/berita/ramairamai-tutup-pabrik:
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Seluruh Indonesia Sanny Iskandar mengatakan, sejumlah perusahaan yang berada di kawasan industri di Batam sudah mulai tutup. Hal ini disebabkan oleh ketatnya persaingan dan kondisi perekonomian di dalam negeri yang tidak kondusif. "Secara khusus, kami memang belum mendata secara detail, tapi kami sudah mendapatkan informasi bahwa banyak perusahaan di Batam mulai mengeluhkan kebijakan pemerintah yang tidak kondusif," ujar Sanny.
Sanny menjelaskan, rata-rata perusahaan yang hengkang tersebut bergerak di sektor labour intensive industry atau industri padat karya. Mereka memilih untuk pindah ke Vietnam dan Myanmar karena ke dua negara itu masih memberikan du kungan investasi yang kondusif dan favo rable. Menurut Sanny, perusahaan yang pindah tersebut sebagian besar menge luhkan soal birokrasi perizinan di daerah dan gangguan keamanan di kawasan in dustri.
Sanny menyayangkan kepindahan se jumlah pabrik tersebut karena mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang cukup besar dan dapat menambah angka pengangguran di Tanah Air. Padahal, di Indonesia masih banyak jumlah pengangguran yang seharusnya bisa diserap sektor industri padat karya. "Sebaiknya, jangan hanya dilihat dari masalah PHK dan pabrik tutup, namun masalah ini juga akan berpengaruh buat pemerintah dari sisi pemasukan pajak dan pertumbuhan ekonomi," kata Sanny.
Sanny menjelaskan, rata-rata perusahaan yang hengkang tersebut bergerak di sektor labour intensive industry atau industri padat karya. Mereka memilih untuk pindah ke Vietnam dan Myanmar karena ke dua negara itu masih memberikan du kungan investasi yang kondusif dan favo rable. Menurut Sanny, perusahaan yang pindah tersebut sebagian besar menge luhkan soal birokrasi perizinan di daerah dan gangguan keamanan di kawasan in dustri.
Sanny menyayangkan kepindahan se jumlah pabrik tersebut karena mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang cukup besar dan dapat menambah angka pengangguran di Tanah Air. Padahal, di Indonesia masih banyak jumlah pengangguran yang seharusnya bisa diserap sektor industri padat karya. "Sebaiknya, jangan hanya dilihat dari masalah PHK dan pabrik tutup, namun masalah ini juga akan berpengaruh buat pemerintah dari sisi pemasukan pajak dan pertumbuhan ekonomi," kata Sanny.
Menurut Agan gimana?
Masa UMP gede tapi ngga ada perusahaan buat nampung tenaga kerjanye...???
Diubah oleh justadjie76 27-01-2016 04:12
0
2.9K
Kutip
29
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
922.7KThread•82KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru