mkgr
TS
mkgr
Novanto tak Penuhi Panggilan Kejagung
Novanto tak Penuhi Panggilan Kejagung




Mantan Ketua DPR Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk dimintai keterangan terkait dugaan rekaman PT Freeport Indonesia.

"Barusan saya telepon Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) dan laporan staf belum ada informasi apakah beliau datang. Tapi dari pemberitaan yang ada sepertinya tidak datang," kata JAM Pidsus, Arminsyah di Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Dia menyebutkan panggilan terhadap Novanto hari ini merupakan panggian pertama dari pihak penyidik.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan rapat menggelar rapat internal untuk membahas soal ketidakhadiran Novanto. "Sepertinya kita panggil sekali lagi," ucapnya.

Selain itu, Arminsyah menyatakan ketidakhadiran Novanto merupakan hal yang rugi bagi mantan ketua DPR itu. Artinya tidak bisa memberikan penjelasan atas indikasi yang dimiliki penyelidik.

"Beliau tidak memberikan penjelasan, artinya dari pihak Setnov tidak masuk informasi ke kita, itu kerugiannya," ujarnya.

Ia juga menyebutkan terkait dengan pengusaha MRC yang namanya masuk dalam rekaman itu, pihaknya sudah beberapa kali pemanggilan, namun belum hadir juga.

"Sudah beberapa kali kita panggil (M Riza Chalid)," tegasnya.

Dalam penyelidikan kasus itu, Kejagung sudah meminta keterangan kepada Menteri ESDM Sudirman Said, Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Syamsuddin, dan Sekjen DPR RI.

Bahkan Kejagung juga sudah mendapatkan rekaman yang sempat diperdengarkan di MKD. Namun kasus itu, sampai sekarang masih di tingkat penyelidikan.

sumber : http://nasional.inilah.com/read/deta...gilan-kejagung

0
948
17
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.