Quote:
Kinerja DPR Tahun Ini Dinilai Terburuk sejak Reformasi
Quote:
"DPR hanya menghasilkan 3 undang-undang dari 40 RUU Prioritas 2015. Dengan kata lain hanya 7,5 persen. 2 undang-undang yang dihasilkan basisnya adalah Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu). Yaitu tentang Pilkada dan Pemda," ujar Lucius Karus di Jakarta, Minggu (20/12/2015).
Lucius menambahkan, selain 2 undang-undang yang dihasilkan DPR berbasis Perppu, DPR pun hanya menghasilkan undang-undang dari RUU Prioritas, yakni tentang UU Penjaminan. "Di luar itu, DPR menghasilkan 13 UU Kumulatif Terbuka. Ini adalah prestasi terburuk yang pernah dialami DPR pasca-Reformasi," kata Lucius.
Selain fungsi legislasi, Formappi juga menyoroti fungsi anggaran yang menjadi salah satu tugas DPR. Menurut Formappi, DPR terkesan mengutamakan kepentingan sendiri.
"Itu terlihat melalui alokasi anggaran rumah aspirasi, pembangunan 7 mega proyek DPR, dana pembangunan dapil, dan penaikan tunjangan anggota DPR," lanjutnya.
Bukan hanya fungsi anggaran, fungsi pengawasan DPR pun mendapat 'rapor merah' dari Formappi. Rekomendasi lunak dalam Raker menjadi sorotan utama.
"Raker menghasilkan rekomendasi lunak kepada Pemerintah, dari 40 Panja hanya 3 Panja yang selesai. Dan sisanya tak jelas kerja maupun hasilnya. Puluhan ribuan temuan BPK pun hanya sedikit yang ditindaklanjuti," pungkas Lucius.
Sumber Berita
Quote:
Kinerja DPR Sekarang Dinilai Terburuk Selama Era Reformasi
Quote:
Kinerja para legislator DPR RI kembali mendapat sorotan publik. Setelah menutup masa sidang pertama tahun 2015, produk legislasi DPR tak bertambah. Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja DPR ini menjadi yang terburuk selama DPR era reformasi.
Formappi pesimistis kinerja DPR membaik hingga tahun 2015 selesai. Diprediksi, sampai tahun 2015 ini berakhir, tidak akan ada penambahan Rancangan Undang-Undang yang disahkan oleh DPR.
“Artinya, DPR nyaris lumpuh dalam menjalankan fungsi legislasi,” kata peneliti Formappi, Lucius Karus, pada Republika.co.id, Ahad (1/11).
Lucius menambahkan, hingga masa sidang yang berakhir Jumat (30/10) kemarin, DPR hanya berhasil mengesahkan 2 RUU. Itupun berasal dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), yaitu Perppu Pilkada dan Pemerintah Daerah.
Padahal, di masa sidang kemarin, program legislasi nasional (prolegnas) berubah menjadi 39 RUU yang jadi prioritas 2015. Artinya, 37 RUU lainnya, masih stagnan.
Sumber 2
TUNJANGAN DPR 2016 NAIK...!!
Quote:
Adapun kenaikan tunjangan bisa dijelaskan sebagai berikut :
1. Tunjangan Kehormatan
a) Ketua Badan/Komisi sesuai Menkeu Nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp6,6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp11,1 juta.
b) Wakil Ketua dari Rp6,4 juta menjadi Rp10,7 juta.
c) Anggota dari Rp5,5 juta menjadi Rp9,3 juta.
2). Tunjangan komunikasi intensif.
a) Ketua Badan/Komisi sesuai Menkeu Nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp18,7 juta.
b) Wakil Ketua dari Rp16 juta akan menjadi Rp18,1 juta.
c) Anggota dari Rp15,5 juta menjadi Rp15,6 juta.
3).Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan Dan anggaran untuk Ketua Komisi/Badan sesuai Menkeu Nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp5,2 juta akan menjadi Rp7 juta.
Untuk Wakil Ketua Komisi atau Badan, dari Rp4,5 juta akan menjadi Rp6 juta, dan Anggota DPR, dari Rp3,7 juta menjadi Rp5 juta.
Sumber 1
Pembentukan pansus - pansus di DPR ujungnya cuma minta menteri diganti.. Apa bedanya DPR dengan Dewan Pertimbangan Presiden.. hehehehee...