Death King
TS
Death King
Warga Rusun “The Green Pramuka” Adukan Pengelola/Pengembang Ke DPD RI
UPDATED 29 Juni 2016
UPDATED 29 Juni 2016 u/ Pemerasan dan Penindasan DAPAT DILIHAT DI POST #4


Tq jadi HT, kita masih tetap berjuang bersama-sama


Ada Keributan di Parkiran Apartemen Green Pramuka, 2 Orang Diamankan Polisi


Jumat 06 May 2016, 11:45 WIB

Jakarta - Dua orang diamankan polisi karena terlibat cekcok saat aksi demonstrasi warga di Apartemen Green Pramuka. Dua orang yang diamankan itu adalah warga apartemen dan petugas parkir apartemen.

Kasie Humas Polsek Cempaka Putih, Aiptu Ruslan, mengatakan, cekcok itu terjadi ketika para warga apartemen melakukan aksi demonstrasi mengenai iuran parkir.

"Ada warga rusak palang pintu terus ada sekuriti tukang parkir memukul mobil warga, keduanya sudah dibawa ke Polsek Cempaka Putih," ucap Ruslan saat ditemui di Apartemen Green Pramuka, Jl Jend Ahmad Yani, Jumat (6/5/2016).

Dia juga menjelaskan cekcok ini dipicu karena warga mengaku sudah membayar iuran bulanan namun saat keluar tetap ditagih. Menurut Ruslan aksi demo waga ini tergolong tertib dan kondusif.

"Intinya kejadian itu karena (warga) enggak mau bayar keluar. Jadi Dia (warga) sudah merasa bayar iuran member parkir Rp 200 ribu perbulan tapi keberatan ke pihak pengelola karena ditagih pas keluar dengan tarif per jam nya Rp 4.000," ucapnya.

Hingga pukul 11.00 WIB, aksi ini masih berlangsung di apartemen Green Pramuka. Petugas kepolisian dan keamanan setempat masih terus berjaga-jaga. Belum ada keterangan dari pihak pengelola soal ini.


(rvk/mad)

Spoiler for SUMBER:

------------------------------------------------------------------------------------------------------

Quote:


Quote:

Quote:

Quote:

Quote:


Quote:

------------------------------------------------------------------------------------------------------
Quote:

Quote:

------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tolak Keputusan Pengelola, Warga Apartemen Green Pramuka Akan Gunakan Jalur Hukum
Emanuel B. Caesario Rabu, 30/03/2016 00:00 WIB



Bisnis.com, JAKARTA - Warga penghuni apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, akan menggugat melalui jalur hukum terhadap pihak pengembang dan pengelola apartemen tersebut bila tetap memaksakan sejumlah kebijakan yang tidak ramah pada warga.

Perwakilan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Green Pramuka City Muhadkly Acho mengatakan, kebijakan yang ditetapkan oleh PT Mitra Investama Perdana selaku pengelola sudah sangat keterlaluan sehingga tidak dapat lagi diterima warga.

Sejak Jumat (1/4/2016) mendatang, pengelola menaikan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dari RP13.000/ m2/ bulan menjadi Rp16.500/ m2/ bulan di luar PPN, tergolong mahal dibandingkan rata-rata tarif IPL apartemen lainnya di Jakarta. Pengelola pun tidak menunjukkan laporan keuangan pertanggungjawaban atas kebijakan tersebut.

Selain itu, sejak Selasa (5/4/2016) mendatang, penghuni hanya berhak parkir di basement 2, yang kapasitas totalnya hanya sekitar 600-an mobil. Padahal, seluruh unit di empat menara terbangun Green Pramuka mencapai sekitar 4.000 unit. Apabila penghuni parkir di lantai ground dan basement 1 akan dikenakan tarif per jam, yaitu Rp4.000/ jam untuk mobil dan Rp2.000/ jam untuk sepeda motor.

Selama ini, pengelola juga memberlakukan biaya izin fitting out (renovasi) unit kepada pemilik unit yang merenovasi unitnya dengan menggunakan kontraktor non-rekanan pengembang.

Biaya tersebut antara lain servis AC sebesar Rp30.000, pasang kaca Rp50.000, pasang bracket TV Rp200.000, servis furniture Rp750.000, pasang wallpaper full Rp1,5 juta, pengecatan full Rp1,5 juta, pasang batu keramik Rp4 juta, dan sebagainya.

“Ini sudah keterlaluan. Di lihat dari sisi mana pun kebijakan mereka tidak masuk akal. Sabtu nanti kami akan adakan demo akbar untuk menolak kebijakan ini. Kalau masih dipaksakan, kami rencanakan untuk melalui jalur hukum,” katanya kepada Bisnis, Selasa (29/3/2016).

Hingga saat ini, tuturnya, pihak pengembang pun belum memfasilitasi pembentukan P3SRS, sehingga warga terpaksa berinisiatif membentuk P3SRS sendiri. Seturut ketentuan UU 20/2011, pengembang wajib memfasilitasi pembentukan P3SRS paling lambat setahun sejak penyerahan kepada pemilik dan selama setahun itu wajib mengelola rumah susun.

Akan tetapi, setelah tiga tahun P3SRS bentukan warga tetap tidak diakui. Sementara itu, tuturnya, izin pengelolaan oleh PT Mitra Investama Perdana patut diragukan sebab sudah mengelola lebih dari satu tahun.

“Kami akan minta legalisasi ke PTUN atas P3SRS dan sebaliknya menuntut pengelola sekarang untuk pertanggungjawabkan izin pengelolaannya,” katanya.

Hingga saat ini, warga belum memiliki sertifikat kepemilikan satuan rumah susun, tetapi pihak pengelola sudah memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari warga tanpa adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari Kantor Pelayanan Pajak.

“Banyak sekali yang dilanggar, antara lain UU PBB. Dulu kita juga dijanjikan 80% ruang terbuka, tapi nyatanya tidak ada, artinya dia langgar UU Perlindungan Konsumen. Sekarang kita dipaksa pakai kontraktor mereka untuk fitting out, itu juga langgar UU Anti Monopoli,” katanya.

Editor : Andhika Anggoro Wening

Spoiler for SUMBER:

------------------------------------------------------------------------------------------------------

Perihal warga Apartemen / Apartement Green Pramuka City
Warga Green Pramuka Tolak Penaikan Biaya Dekorasi Dan Pemeliharaan



Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Warga Rumah Susun (PWRS) Green Pramuka menolak penaikan 15 komponen biaya pemasangan dekorasi maupun biaya pemeliharaanyang diduga dilakukan pengelola rusun tersebut secara sepihak, dengan melakukan aksi damai pada hari ini, Sabtu (20/2/2015).

Ketua PWRS Green Pramuka Dion Achilles mengatakan pihaknya menolak penaikan harga yang dilakukan secara semena-mena oleh pihak manajemen dalam komponen biaya dekorasi maupun pemeliharaan. Selain itu, PWRS juga mendesak pengelolaan iuran yang dibayarkan penghuni dilakukan secara terbuka.

Sekitar pukul 09.00, puluhan penghuni melakukan aksi unjuk rasa damai memprotes penaikan biaya untuk melakukan dekorasi unit yang dinaikkan pada Januari 2015. Mereka melakukan orasi secara bergantian, untuk menolak aturan tersebut.

Selain penambahan biaya dekorasi (fitting out), PWRS juga menolak penaikan biaya pengelolaan yang akan dinaikkan pada Maret tersebut. Perhimpunan itu menyatakan pihaknya menolak penaikan biaya semena-mena tanpa melibatkan partisipasi warga.

“Tolak kenaikan iuran,” demikian protes warga dalam aksi tersebut.

Dalam surat bernomor IM.057RI/PM-MIP/I/15, Manajer Properti PT Mitra Investama Perdana Johannes Efaldus mengatakan pengelola gedung memutuskan untuk menaikkan harga sehubungan dengan adanya evaluasi atau penertiban terhadap aktivitas dekorasi. Dalam daftar biaya, sedikitnya terdapat 15 komponen yang rincian harganya berbeda jika kontraktor bekerja sama dengan pihak pengelola dalam per harinya. Harga berbeda diterapkan pada kontraktor lepas atau yang tak memiliki kerja sama dengan pengelola.

Komponen itu adalah pemasangan kertas pelapis tembok, parkit, aplikasi dapur, pemanas air, pengatur suhu, relokasi MATV (sistem siaran multikanal), pemasangan briket TV, kipas angin, cermin, relokasi pendeteksi api, furnitur, pengecatan, instalasi listrik, renovasi dan tenaga kerja. Biaya paling tinggi untuk kontraktor lepas adalah untuk pemasangan perlengkapan dapur yakni Rp2,5 juta per hari. Sedangkan biaya kontraktor yang bermitra adalah Rp350.000

Dalam surat lainnya bernomor 053/MIP-BP/I/2015, PT Mitra Investama Perdana menaikkan biaya pemeliharaan meningkat menjadi Rp13.000/ bulan/meter persegi dari sebelumnya Rp9.000/bulan/meter persegi. Sedangkan dana cadangan untuk perbaikan—sinking fund—Rp500/bulan/meter persegi, tak mengalami perubahan.

Green Pramuka adalah apartemen yang dibangun oleh PT Duta Paramindo Sejahtera. Saat ini sedikitnya sudah terdapat empat bangunan apartemen yang sudah berdiri dan keempatnya sudah didiami. Aksi damai untuk memprotes peraturan manajemen itu dilakukan setiap Sabtu.

Spoiler for SUMBER:

------------------------------------------------------------------------------------------------------

Berlanjut ke POST #3
Diubah oleh Death King 29-06-2016 07:28
viniest
viniest memberi reputasi
1
201.2K
1.3K
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.