ito45
TS
ito45
Waria Sekamar dengan Muda-Mudi, Mereka Diduga Mesum
PAMEKASAN - Personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Polisi mengamankan enam orang karena diduga berbuat mesum di kamar kos. Kepada petugas, mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah.

Mereka yang ditangkap masing-masing muda-mudi berinisial BL(23), warga Tambak Sari Surabaya dan MFW (20) warga Kenjeran Surabaya, serta seorang yang diduga waria berinisial GLK (19), warga Tambak Sari Surabaya. Ketiganya kedapatan dalam satu kamar.

Sementara di kamar lainnya terdapat satu wanita berinsial ANF (15) warga Pasean Pamekasan dengan dua laki-laki yakni IJ (27), warga Kecamatan Palengaan, dan MH (21) warga Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, mereka diciduk karena melanggar Peraturan Bupati Pamekasan Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2012 tentang pemondokan dan rumah kos.

"Kalau indikasi ke arah mesum patut kita duga karena mereka berlainan jenis berada dalam satu kamar," ujar Yusuf, Senin (2/11/2015).

Setelah dilakukan pembinaan oleh petugas, enam muda-mudi tersebut akan dipulangkan. Namun dengan terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi berbuatas serupa.

Sumur:http://m.okezone.com/read/2015/11/02/340/1242065/waria-sekamar-dengan-muda-mudi-mereka-diduga-mesum



0
16.4K
54
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.