JawaPos.com--Polresta Ternate menganggap mahasiswa berinisial AF alias Adlun telah merugikan institusi kepolisian karena telah mengunggah video oknum polisi lalu lintas menerima suap. AF ditangkap, Senin (28/9) lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Samsudin Lossen, ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/9) terkesan menutup-nutupi masalah ini. Menurut Samsudin, aksi AF tidak hanya merugikan oknum, tetapi juga sudah merugikan institusi polisi sehingga yang bersangkutan akan ditindak sesuai dengan hukum.
"Ini sudah menyangkut institusi," katanya. Ia menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat saksi dan semua keterangan mengarah kepada AF sebagai pelaku. AF juga telah mengaku bahwa video tersebut merupakan hasil rekamannya sendiri.
"Sementara kita masih mencari tahu adanya pelaku lain," ujarnya. Ia menengarai AF juga dibantu orang lain dalam menyebarluaskan video tersebut. "Sekarang masih kita dalami," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, AF alias Adlun, seorang mahasiswa di Ternate telah ditangkap polisi karena mengunggah video seorang polisi lalulintas yang diduga meminta uang saat melakukan tilang kepada para pengendara. Video berjudul Kelakuan Polisi Menerima Suap dari Pengendara itu diunggah Minggu (27/9) lalu.
Unggah Video Polantas Terima Suap, Mahasiswa Ditangkap
_____
JawaPos.com--Seorang mahasiwa dari universitas ternama di Kota Ternate berinisial AF alias Adlun, ditangkap polisi karena mengunggah video seorang polisi lalulintas yang diduga meminta uang saat melakukan tilang kepada para pengendara. Video berjudul Kelakuan Polisi Menerima Suap dari Pengendara itu diunggah Minggu (27/9) di media sosial.
Dalam video itu tampak seorang petugas Lantas Polres Ternate yang sedang melakukan operasi di pos depan RS Dharma Ibu, Jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Gamalama, Sabtu (26/9).
AF yang ikut ditilang mengambil gambar oknum polisi yang menilang warga dan meminta bayaran. Dia mendokumentasikan kejadian itu menggunakan ponsel miliknya.
"Banyak korban yang ditilang dimintai uang tilang senilai 125 ribu,” tulis Adlun melalui aplikasi BBMnya, sebelum ditangkap polisi, Senin (28/9).
Mengetahui hal ini, polisi melakukan upaya penyelidikan dan menangkap AF, Senin (28/9). Setelah ditangkap, AF diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mencemarkan nama baik institusi polisi dan pribadi polisi yang bersangkutan. Soal penetapan AF sebagai tersangka enggan dibeberkan secara jelas oleh Reskrim Polres Ternate.
Bantah Terima Suap, Kata Polisi: Itu Uang Titipan Tilang
________
Jajaran Polres Ternate membantah salah seorang oknumnya telah melakukan pungutan liar (pungli) alias meminta suap terhadap pengendara yang telah ditilang saat razia di pos depan RS Dharma Ibu, Gamalama, Sabtu (26/9) lalu.
"Itu bukan pungli, tetapi uang titipan tilang,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Samsudin Lossen. Pernyataan ini disampaikan menanggapi video yang diunggah oleh AF alias Adlun, seorang mahasiswa melalui media sosial, Minggu (27/9) lalu.
“Banyak korban yang ditilang dimintai uang tilang senilai 125 ribu,” tulis Adlun melalui aplikasi BBMnya. Ia kemudian ditangkap polisi, Senin (28/9) dan ditetapkan sebagai tersangka karena telah mencemarkan nama baik institusi Polri.
Dari informasi yang diterima Malut Post (Jawa Pos Grup), video itu sebelumnya juga sudah diunggah ke youtube. Namun, saat ditelusuri kembali, video tersebut sudah tidak ditemukan lagi. Menurut Samsudin, penyebaran video itu melalui youtube diduga tidak dilakukan sendiri oleh Adlun.
“Kita masih melakukan pengembangan mencari tahu adanya pelaku lain. Sebab ada kemungkinan penyebaran video di youtube bukan dilakukan AF sendiri, tetapi dibantu pihak lain. Ini masih kita dalami,” jelasnya.
Sementara saat ditanya soal pasal dan undang-undang apa yang dikenakan pada pelaku, Samsudin enggan menyebutkan karena beralasan itu sudah termasuk ke dalam materi penyidikan
Sebar Video Tilang, Mahasiswa Gondrong Itu Terancam 6 Tahun Penjara
_____________
TERNATE - Kapolda Malut Brigjen Pol, Drs Zulkarnian menanggapi kasus penyebaran video tilang Polantas Ternate yang diunggah ke youtube oleh mahasiswa berinisial AF alias Adlun yang kini ditahan.
Diakui Zulkarnain, uang titipan yang diterima oknum Sat Lantas Polres dikarenakan belum adanya MoU pihak Bank dengan Polri terkait penyetoran uang titipan.
Dia bahkan membenarkan jika uang titipan senilai Rp125 ribu itu diterima oknum Satlantas. “Memang benar, ada uang titipan yang diterima anggota untuk disetorkan ke Pengadilan saat sidang yang nanti digelar Senin pekan depan,” aku Zulkarnain.
Saat ini anggota Polantas yang merasa namanya dicemarkan melalui video yang diunggah AF alias Adlun, melaporkan hal ini ke SPKT Polres dan ditindaklanjuti Reskrim Polres. “Ini hak dari anggota karena merasa namanya dicemarkan,” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan, AF disangkakan dengan pasal 27 ayat 3 Undang- undang nomor 11 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik(ITE), dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.
“Ini karena anggota kita merasa telah difitnah dan dirugikan sehingga ada hak dari yang bersangkutan memproses pelaku,” tutup Zulkarnian sembari menyatakan nanti perkara ini dibuktikan di pengadilan.
Di Tahanan, Mahasiswa Gondrong Penyebar Video Tilang Diduga Dianiaya
______________
TERNATE - AF alias Adlun, mahasiswa penyebar video tilang Polantas Ternate yang diunggah ke youtube dan kini ditahan, menceritakan kronologis kejadian yang dialami hingga proses dokumentasi yang dilakukan.
“Ketika melintasi pos polisi dari arah utara menuju selatan, saya ditahan dan ditanya surat kelengkapan motor yang saya kendarai, tidak dilengkapi spion. Meski begitu STNK-nya ada, tapi tidak saya bawa,”cerita AF kepada wartawan yang menemuinya di sel tahanan Polres Ternate, kemarin (30/9).
Ada dugaan, saat ditahan di Polres Ternate AF mengalami penganiayaan. Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampinginya mengawal proses hukum AF, menemukan ada kekerasan dilakukan polisi.
Maharani Salindeho mewakili tim pengacara LBH mengaku, setelah AF ditangkap sempat dianiaya anggota Polres. Karena itu, pihaknya akan menuntut balik pihak Kepolisian Polres Ternate atas aksi oknum anggota Polres ke Kementerian Hukum Hak Asasi dan Manusia (Kemenkumham) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta.
Maharani, dua rekannya bersama orang tua AF saat bertandang ke redaksi Malut Post (Jawa Pos Group) Rabu (30/9) mengatakan, ada penyiksaan dilakukan oknum Polantas.
"Semua bukti sudah kita kantongi, dan akan diajukan ke Kemenkumham serta Kompolnas untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ini Penjelasan Kasatlantas soal Kasus Mahasiswa Gondrong Sebar Video Tilang
______________
TERNATE - Kasatlantas Polres Ternate AKP Seftian akhirnya memberikan keterangan terkait kasus penyebaran video tilang Polantas Ternate yang diunggah ke youtube oleh AF alias Adlun.
Dikonfirmasi Rabu (30/9) dia menjelaskan jika mekanisme uang titipan tilang diberikan langsung ke pihak Pengadilan Negeri (PN) saat menjalani persidangan untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara.
Ini diatur Undang- undang nomor 22 2009 tentang aturan berlalu lintas. “Jadi besaran uang titipan sesuai UU senilai Rp250 ribu hingga jutaan dan ini langsung diberikan ke pengadilan tidak melalui anggota,” jelasnya.
Pernyataan Seftian justru bertentangan dengan video yang sempat beredar dan juga dengan penyampaian pihak Reskrim Polres sebelumnya. Dimana, uang titipan diberikan langsung ke anggota lantas untuk disetorkan ke pengadilan.
Menanggapi pernyataan ini, Seftian menambahkan, secara prosedur, uang titipan tidak diberikan ke anggota Satlantas melainkan langsung ke pengadilan. “Soal anggota yang menerima uang titipan saya tidak tahu, yang jelas dalam setiap apel, saya selalu tekankan ke anggota, para pelanggar harus diarahkan ke pengadilan, sebab kita bekerja sesuai undang-undang,” tegasnya.
Dikatakan Seftian, oknum anggota lantas yang diketahui berinisial FI berpangkat Bripka telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Pengamanan Internal (Dit Paminal) Polda Malut.
“Jadi penindakan yang dilakukan anggota saya sudah sesuai dengan prosedur seperti Kawasan tertib Lalulintas (KTL), ada sprint dan perintah dari saya juga. Ini sudah dipertanggungjawabkan yang bersangkutan dalam pemeriksaan tadi,” terangnya.
Original Posted By carsnezz►Ini, ane unggah disini. Siapa tau ane ketangkep.
Tolong pejwan, gan
Quote:
Original Posted By qisatria►Si Adlun ini temen ane gan, dulu pernah ada satu event sama dia. Dia aktivis. Anaknya aktif dan kritis.
Makin benci aja ngeliat kelakuan polkis -.- gimana mau percaya coba, negakin keadilan aja ga becus. Kalau oknumnya salah ya bilang salah, ini malah bersilat lidah :v