ito45
TS
ito45
ASTAGA...Disodomi Rekannya, Duda Dua Anak Ketagihan Lalu Sodomi 8 Remaja
NATUNA - Polres Natuna berhasil mengungkap kasus sodomi di Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, Selasa (6/10). Sampai saat ini masih delapan remaja pria yang terindentifikasi yang menjadi korban.

Dari delapan korban remaja tersebut di antaranya adalah pelajar. Sedangkan tersangka Tr, 27, yang tak lain masih warga sekitar berhasil ditangkap tak lama setelah dilaporkan korban.

Polisi menduga tersangka, TR 27, melakukan kejahatan seksualnya itu diduga karena ketagihan setelah sebelumnya pernah disodomi rekannya beberapa tahun lalu di Sedanau.

"Dugaan sementara pelaku ketagihan. Sehingga menyodomi delapan remaja, di antaranya pelajar," ujar Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia, seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Selasa (5/10).

Amazona mengatakan, modus pelaku melancarkan aksinya, dengan menawarkan korbannya ilmu memelet wanita. Namun dua syarat untuk menuntut ilmu tersebut harus dipenuhi.

"Korban tinggal pilih dua syarat. Mau disodomi atau oral," ungkap Amazona, Selasa (6/10).

Kasus ini terungkap kata Amazona, setelah Polsek Bunguran Barat menerima laporan seorang nenek, karena diancam cucunya, BH,17.

Setelah dilakukan pendekatan dan penyelidikan unit PPA, ternayata cucunya berkomunikasi dan bersikap aneh, sehingga akan mengancam membunuh neneknya sendiri. Lantaran sudah berulang kali disodomi tersangka.
Dengan korban BH ini sudah terjadi sejak 14 Juni lalu, sampai terakhir 31 September kemarin. BH sempat diancam akan dibunuh, jika tidak menuruti kemauan tersangka," kata Amazona.

Saat ini, setelah dikembangkan, sambungnya, sudah tujuh korban lain diperlakukan sama. Rata rata korban lainnya adalah siswa.

Korban lainnya katanya, sebelum diajak gituan. Korban diajak jalan dan belanja ke toko. Kemudian korban diajak ke tempat sepi. Pelabuhan dan kedai kopi kosong salah satu lokasi yang sepi pada malam hari.

Disitu, target menawarkan iming-iming ilmu memelet cewek. Tentu remaja tanggung ini tergiur dengan tawaran. Dengan modal tersebut, satu korban bisa disetubuhinya minimal empat kali.

"Tetap saja korban dipaksa dan diancam pada akhirnya. Supaya mau disetubuhi (sodomi,red)," ujarnya.

Kasus ini katanya, tidak menutup kemungkinan masjh ada korban lain. Karena sangat sulit diungkap sebelumnya. Sementara tersangka dijerat undang udang nomor 35 tahun 2014 tentang perlidungan anak, ancaman pidana 15 tahun.

TR mengaku, sebelumnya dirinya masih berhubungan secara normal. Bahkan sudah memiliki dua orang anak. Namun sejak dirinya disodomi, ia mulai terbiasa menyodomi.

"Saya dulu pernah dibohongi juga sama Ijal (temannya). Lalu saya disodomi untuk syaratnya. Tapi itu semua tidak ada," akuinya

[URL="TUSBOL"]http://m.jpnn.com/read/2015/10/07/331250/news.php?id=331250[/URL]

G boleh minta mulusemoticon-Mad (S)
emoticon-Bata (S) emoticon-Bata (S) emoticon-Bata (S)

Summon GAYUS,KUNCORO AND THE GANGemoticon-Ngacir
pesulap.merah
pesulap.merah memberi reputasi
1
14.5K
68
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.