hyperfuckAvatar border
TS
hyperfuck
Beda dengan BPK RI, Pemprov Bayar NJOP RS Sumber Waras Rp 7 Juta
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebut seharusnya sebagian lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI menggunakan harga NJOP kawasan Jl Tomang Utara, Jakarta Barat senilai Rp 7 juta. Namun Pemprov tetap bersikukuh ikuti NJOP kawasan Jl Kiai Tapa seharga Rp 20 juta sesuai zonasi.

"Dinas Kesehatan sudah dijelaskan ini (masuk) zona Kiai Tapa. BPK ngecek langsung ke lapangan bilang sebaiknya harga ikut Tomang, tapi kan menurut kita data-data itu masuk zona Kiai Tapa," terang Heru usai mengikuti rapat bersama tim pansus DPRD DKI terkait investigas temuan BPK RI di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).

"Kita lihat aturannya, kalau dari 1994 itu masuk dalam satu zona Jalan Kiai Tapa ya Kiai Tapa dong," imbuhnya.

Diakui Heru, terdapat 2 sertifikat kepemilikan lahan di areal RS Sumber Waras atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras dan pemilik PT Tempo Scan Kartining Mulyono. Menariknya dua sertifikat itu tercatat dalam 1 SPPT karena berada dalam satu zona.

"Satu zona Sumber Waras itu ada 2 sertifikat, 1 bermasalah dan 1 kita beli. Dua sertifikat itu bagian dari 1 zona. Berdasarkan data DKI itu zona Kiai Tapa. Ketika itu dibeli lalu dipecah 2 atas nama Pemda lalu pindah zona ke Tomang, ya tidak bisa gitu. Zonanya diubah dulu," urai Heru.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu beranggapan terdapat miskomunikasi oleh BPK RI. Masuknya RS Sumber Waras dalam zona Kiai Tapa juga diperjelas oleh surat yang dikirim Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI kepada Gubernur DKI Jakarta sebelum akhirnya menyetujui harga pembelian dengan NJOP sebesar Rp 7 juta, bukan Rp 20 juta seperti yang diterapkan di zona Jl Kiai Tapa.

"Dinas Pelayanan Pajak sudah bersurat ke Pak Gubernur juga bunyinya gitu. Tidak pernah menyampaikan kalau (sesuai laporan) BPK itu masuk zona Tomang Raya," tegasnya.

Meski terjadi perbedaan tafsir dengan BPK RI, Heru tidak mau memperkeruh suasana dengan berburuk sangka menyebut lembaga pengawas keuangan itu tidak melakukan survei ke lapangan apalagi berbohong. Dia pun mempersilakan BPK mengaudit Pemprov dengan akuntan publik.

"Pemda DKI Jakarta terbuka saja kalau mau diaudit pakai akuntan publik, tapi harus 5 besar internasional atau DJKN silakan saja," pungkasnya.

sumber: http://news.detik.com/berita/2989376/beda-dengan-bpk-ri-pemprov-bayar-njop-rs-sumber-waras-rp-7-juta
0
2.5K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.