fandia82Avatar border
TS
fandia82
#SAVESTMTTRISAKTI
Dear Kawan - kawan Akademisi
Dimanapun anda berada.

Cobaan demi cobaan telah menghantui sistem demokrasi di Indonesia, Mahasiswa coba dibungkam untuk menyampaikan aspirasi bahkan didalam kampus sendiri.

Kejadian dibawah ini adalah Kronologis Pemecatan 3 Mahasiswa dan Dosen Sekolah Tinggi Management Transport Trisakti ( STMT Trisakti ) Jakarta.




Press Release
MAHASISWA DI DO(drop out) KARENA DEMONSTRASI
JAKARTA, INDONESIA

Sungguh tragis hal yang menimpa 3 mahasiswa STMT Trisakti Jakarta. Arief Dimas Saputra, Arief Widyatmoko dan Chriestyan Arnold harus diberhentikan sebagai mahasiswa karena dituduh memprovokator dan menggerakan puluhan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya terhadap kampus mereka sendiri, STMT Trisakti. padahal, hal yang mereka lakukan tidaklah melanggar hukum dan aturan yang ada, bahkan hal yang mereka lakukan dilindungi UUD 1945 Pasal 28 ayat 1
Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa STMT Trisakti di kampus mereka adalah, mahasiswa menuntut pihak pimpinan kampus untuk menanggapi 5 Nota keberatan yang disuarakan mahasiswa terkait kondisi kampus STMT Trisakti saat ini. Salah satu dari 5 Nota Keberatan yang diaspirasikan oleh mahasiswa ialah tidak adanya Guru Besar di kampus STMT Trisakti yang jelas-jelas ini telah melanggar UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Mahasiswa STMT Trisakti yang sadar akan kondisi kampus yang sedang kritis akhirnya bergerak dengan melakukan aksi demonstrasi, karena dengan tidak adanya guru besar di institusi pendidikan tinggi dapat berimbas pada pencopotan akreditasi dan jika dibiarkan maka STMT Trisakti akan dicabut izin operasinya.
Alih-alih mendapatkan tanggapan positif dari para pimpinan kampus, mahasiswa malah mendapat tindakan semena-mena dari pihak kampus. dengan diawali di DO(drop-out) nya ketiga mahasiswa diatas tanpa surat peringatan, dengan alasan telah melanggar ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam STATUTA STMT Trisakti yakni BAB VII Pasal 68 ayat a,b,c,d,e,f dan juga ancaman-ancaman terhadap mahasiswa lain jika berani lagi melakukan aksi serupa.
Berikut adalah kronologi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa STMT Trisakti :

KRONOLOGIS AKSI MAHASISWA STMT TRISAKTI
• Mahasiswa STMT TRISAKTI melakukan aksi damai kepada YAYASAN TRISAKTI untuk melakukan pembenahan terhadap sistem kampus STMT TRISAKTI yang sudah tidak layak. (break down pertimbangan dan tuntutan demo)
• KM STMT TRISAKTI menyerahkan nota keberatan kepada SENAT STMT TRISAKTI yang di dalamnya terdapat 5 point yang harus dipenuhi, namun sampai saat ini tuntutan dari mahasiswa tidak dipenuhi oleh SENAT STMT TRISAKTI yang memicu mahasiswa untuk kembali melakukan aksi. (breakdown 5 point tsb dan tanggal penyerahan nota serta nama penerima nota)
• Mahasiswa STMT TRISAKTI melakukan aksi di dalam kampus STMT TRISAKTI tgl 11 juni 2015 menuntut agar nota keberatan di tanggapi oleh pihak kampus STMT TRISAKTI.
• Pada hari senin 15 juni 2015 mahasiswa kembali melakukan aksi dengan agenda yang sama, namun lagi-lagi pihak kampus tidak mempunyai itikad baik untuk melakukan tanggapan dan tidak mendengar aspirasi yang di suarakan oleh mahasiswa. Aksi tersebut berlangsung damai pada puku 14.00 s/d 17.00 WIB.
• Selasa 16 juni 2015, mahasiswa melakukan aksi di YAYASAN STRISAKTI yang bertempat di KAMPUS C TRISAKTI dengan membawa nota keberatan, aksi yang dilakukan di YAYASAN TRISAKTI ini dilakukan karena pihak STMT TRISAKTI,tidak mau mendengar, menanggapi dan memfasilitasi aspirasi yang di keluarkan oleh mahasiswa STMT TRISAKTI. Dalam aksi tersebut pihak YAYASAN TRISAKTI memberikan tanggapan untuk mengambil keputusan pada hari jumat 19 juni 2015, bahwa TJUK SUKARDIMAN di berhentikan sebagai KETUA STMT TRISAKTI atau tidak.
• Jumat 19 juni 2015, mahasiswa melakukan aksi didalam kampus untuk MENDUKUNG keputusan YAYASAN TRISAKTI memberhentikan KETUA STMT TRISAKTI dari jabatannya, dan lagi pihak kampus juga tidak memberikan tanggapan perihal nota keberatan yang di aspirasikan mahasiswa. (apa ada surat yang dikeluarkan oleh yayasan?)
• Kamis 25 juni 2015, pihak kampus memberikan surat panggilan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi tersebut, dan pihak kampus memberikan ancaman pemberhentian study (DO), ganti rugi pengrusakan sarana kampus, terhadap mahasiswa yang melakukan aksi tersebut. (DO tidak diberikan dengan catatan mahasiswa tidak melakukan aksi selama seminggu)
• Jumat 3 juli 2015, pihak manajemen STMT TRISAKTI mengirimkan surat pemberhentian study (DO) terhadap mahasiwa yang melakukan aksi dikampus STMT TRISAKTI ke kediamannya masing-masing.

Adapun keberatan kami mencakup beberapa hal sebagai berikut :

• Pembatasan aktifitas dan kreatifitas organisasi mahasiswa KM – STMT TRISAKTI
• Tidak transparannya proses pembangunan ruangan organisasi mahasiswa KM – STMT TRISAKTI
• Tidak terpenuhinya fasilitas penunjang kegiatan mahasiswa
• Bidang kemahasiswaan STMT TRISAKTI yang tidak berkerja sebagaimana fungsinya (dalam hal ini wakil ketua bidang III dan kepala UPMA)
• STMT TRISAKTI tidak mempunyai guru besar sebagimana yg diatur dalam UU no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional
Demikian garis besar Nota Keberatan Organisasi mahasiswa KM – STMT TRISAKTI ini kami sampaika.
Inventarisir Bahan/Dokumen: Statuta STMT Trisakti, Surat Yayasan (jika ada), Nota Keberatan, UU. No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Surat Puket III tentang pemberhentian mahasiswa.


Kami akan coba Update perkembangan Kawan-kawan disana gan.....

Pemecatan Mahasiswa karena menyampaikan aspirasi adalah bentuk pengkebirian atas hak-hak berpendapat.


Berita -berita nya ada dibawah ini :

Hilangnya Demokrasi di kampus Reformasi.
Hak Kreativitas Dibatasi Mahasiswa Membalas!
Aspirasi tak didengar Mahasiswa diPECAT!!!
Mencari keadilan sampai ke POLDA METRO JAYA

Aspirasi mahasiswa adalah suara hati nurani kami, tidak dibayar, tidak menguntungkan namun kami hanya menjalani idealisme kami sebagai mahasiswa, dan kami mengharapkan ini adalah pembelajaran agar kami tetap mempertahankan demokrasi di Indonesia. Terima kasih

Thanks,
Team Save STMT Trisakti



0
16.9K
83
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.