k.lightAvatar border
TS
k.light
Mimpi Basah Saat Puasa, Batal Tidak Ya?
Asslm.wr.wb

Ane mw ngeshare kisah yang terjadi dengan ane sendiri barang X ada yang senasib ane kelas 3 SMK dan sudah mengalami 2 X mimpi basah pada saat kelas 3 smp & sekarang kelaa 3 smk.

ceritanya bermula pada saat tadi sehabis tidur lalu ane bermimpi bertemu dengan wanita cinta pertama ane & entah bagaimana ceritanya ane malah nemeluk wanita tsb dan rasanya pengen kencing gan.. ane bingung gk ketahan klo ane kluarin masa ane ktahuan ngompol d depan cinta pertama ane.


pas ane lepas pelukan tsb eh tanpa d sengaja keluar, dan ane terbangun dan basahlah seluruh anggota tubuh bagian pinggang ane..

sehabis itu ane googling dan ane mngambil kesimpulan berikut




Mimpi
basah saat puasa, apakah puasanya batal? |
Mungkin pertanyaan ini sering diajukan terutama
bagi kaum laki-laki, namun jawabannya simpang
siur. Terkadang justru membuat galau sehingga
seseorang yang mengalami mimpi basah di saat
puasa memutuskan menghentikan puasanya
karena mengira bahwa mimpi basah
membatalkan puasa. Sebenarnya hal itu tidak
dibenarkan, karena mimpi basah adalah hal yang
tidak disengaja dan tidak dapat dikendalikan.
Mimpi basah pada hakikatnya adalah ciri-ciri
seks yang sehat, karena produksi sperma yang
rutin. Sedangkan kita tahu, salah satu perkara
yang membatalkan puasa adalah keluarnya air
mani dengan sengaja. Jadi, mimpi basah
digolongkan sebagai peristiwa keluarnya air mani
tanpa disengaja dan tidak membatalkan puasa .
Nabi Muhammad SAW bersabda,

ﺭﻓﻊ ﺍﻟﻘﻠﻢ ﻋﻦ ﺛﻼﺛﺔ ﻋﻦ
ﺍﻟﻤﺠﻨﻮﻥ ﺍﻟﻤﻐﻠﻮﺏ ﻋﻠﻰ
ﻋﻘﻠﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﻔﻴﻖ ﻭﻋﻦ
ﺍﻟﻨﺎﺋﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﺴﺘﻴﻘﻆ ﻭﻋﻦ
ﺍﻟﺼﺒﻰ ﺣﺘﻰ ﻳﺤﺘﻠﻢ

“Tidak dicatat amalnya, untuk tiga orang:
orang gila sampai dia sadar, orang yang
tidur sampai dia bangun, dan anak kecil
sampai dia balig.” (H.R. An-Nasa’i, Abu
Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah; dinilai
sahih oleh Al-Albani)

Mimpi basah terjadi saat tidur, maka menurut
hadist tersebut amal kita tidak dicatat sebagai
suatu perbuatan dosa dan tidak pula
membatalkan puasa. Pia yang mengalami mimpi
basah diwajibkan mandi wajib/junub untuk
mensucikan diri agar bisa melaksanakan ibadah
sholat.
Berikut ini jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin
‘Abdillah bin Baz rahimahullah atas pertanyaan
serupa.
"Mimpi basah tidak membatalkan puasa
karena mimpi basah dilakukan bukan atas
pilihan orang yang berpuasa. Ia punya
keharusan untuk mandi wajib (mandi
junub) jika ia melihat yang basah adalah air
mani. Jika ia mimpi basah setelah shalat
shubuh dan ia mengakhirkan mandi junub
sampai waktu zhuhur, maka itu tidak
mengapa. ..."
Lain halnya dengan keluarnya air mani karena
perbuatan yang disengaja, misalnya dengan cara
onani atau berkumpul dengan istri. Hal-hal
tersebut dapat menyebabkan batalnya puasa.

sekian kisah yang ane alami tadi apa bila ada kesamaan berarti kita senasib..
Diubah oleh k.light 15-07-2014 00:12
0
8.2K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.