hamizan77Avatar border
TS
hamizan77
Karyawan Protes Aturan Baru BPJS, Dana JHT Hanya Bisa Diambil Nanti Di Usia 56 Tahun

Quote:


tribun





Yang jadi pertanyaan sesuai dengan gambar diatas, apakah benar dana Jamsostek hanya bisa diambil minimal setelah 10 tahun kerja? Bagaimana jika sebelum 10 tahun, si pekerja memutuskan untuk resign/terkena PHK? apakah dana tersebut bisa diambil atau tidak? kalau menurut berita diatas, dana tidak bisa diambil berarti jadi hak negara?

Dan bagaimana jika setelah resign, pekerja tersebut tidak bekerja di perusahaan manapun, tapi memilih berwirausaha, apakah dana jamsosteknya tidak boleh diambil penuh, dan harus menunggu si pekerja berumur 56 tahun?
0
26.1K
266
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.