badakimut2013Avatar border
TS
badakimut2013
(Nah Lhoo) Misteri Darah di Kamar Margriet Akhirnya Terungkap
Solopos.com, DENPASAR – Misteri darah di kamar Margriet Megawe akhirnya terpecahkan. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Heri Wiyanto menyatakan, darah tersebut merupakan milik Margriet.

“Itu darah Margriet,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Heri Wiyanto, Selasa (30/6/2015), dikutip Solopos.com dari Detik.

Dia mengatakan darah tersebut bukan darah korban.

Pihak kepolisian juga menepis pernyataan kubu Margriet yang menyebut darah di kamar itu darah kucing. “Kami menetapkan tersangka dengan alat bukti, nanti kita tunggu saja di pengadilan,” tegas dia.

Sebelumnya penemuan darah di kamar Margriet ini sempat memicu perdebatan antara pihak pengacara Margriet, Hotma Sitompul dan pengacara tersangka lain, Agustinus Tae, Hotman Paris Hutapea.

Hotman sempat menyesalkan pernyataan kubu Hotma yang menyebut darah itu adalah darah kucing.

“Asisten Hotma Sitompoel hari Rabu pekan lalu berdalih darah di kamar Margaret adalah darah kucing akan tetapi setelah Polda Bali mengungkapkan bahwa darah di kamar Margriet adalah darah manusia, maka asisten Hotma Sitompul berkomentar lagi dengan menyatakan darah di kamar Margaret adalah darah manusia dan darah hewan. Menakutkan, kamar mahluk apa yang terdapat darah hewan dan darah manusia,” jelas Hotman, Selasa (30/6/2015).

Hotman menyampaikan, keanehannya soal bercak darah di kamar Angeline itu. Mengapa juga darah hewan berubah menjadi darah Margriet. “Apakah TKP sudah terkontaminasi?” tanya Hotman.

Terkait pernyataan Hotman, Hotma enggan berkomentar.
Sumber

Wkwkwk si Hotman terpelongo emoticon-Big Grin

Penetapan tersangka Margriet dari awal menurut analisa ane cukup janggal dan terkesan polisi hanya ingin memenuhi keinginan publik agar margriet di jadikan tersangka.
kejanggalan 3 bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka Margriet
Spoiler for Berita 3 bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka:


Kutipan berita dan analisa ane :
Ia menjelaskan, tiga alat bukti sangat meyakinkan untuk menetapkan Margriet sebagai tersangka. Pertama, keterangan Agustinus Tae yang sebelum sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang sama.

Dalam kesaksian Agus, kata Sompie, disebutkan jika dirinya tidak melakukan pembunuhan. "Agus hanya berperan sebagai orang yang menguburkan jenazah Angeline. Bahkan perintah Margriet untuk merudapaksa korban juga ditolak Agus," katanya.


Yang dibilang bukti pertama aja sudah janggal. Kesaksian Agus yang mengatakan bahwa Margriet yang membunuh Engeline adalah kesaksian tunggal dan hal itu tidak bisa dianggap sebagai bukti. Karena dalam pembuktian terdapat asas UNUS TESTIS NULLUS TESTIS (SATU SAKSI BUKAN SAKSI/One witness no witness ) Yaitu : Suatu keterangan saksi yang berdiri sendiri dan tidak ada saksi lain tidak bisa dijadikan bukti.

Kedua, keterangan dari dokter forensik RS Sanglah, Denpasar, yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban pembunuhan. "Di sana ditemukan bekas penganiayaaan di bagian kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Sompie.
Yang dikatakan bukti kedua tidak menunjukan bahwa Margriet pembunuhanya. Bukti forensik hanya menunjukan sebab-sebab kematian saja.

Ketiga adalah hasil olah TKP dari Tim Inafis yang juga menunjukkan ada bercak darah dan bukti sidik jari yang mendukung keterangan saksi Agus dan hasil forensik di rumah sakit. "Tiga bukti awal ini ada persesuaian dan akhirnya Margriet ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Sebelum diketahui bercak darah tersebut milik Margriet dan 3 hari sebelum penetapan tersangka padahal sudah ada hasil lab yang menunjukan bahwa bercak darah di kamar Margriet bukan milik Engeline
Bercak Darah Kode Perempuan Bukan Milik Engeline
Tanggal: 24 Juni 2015 Jam:9:28 pm • Bali, Denpasar, Kriminal & Hukum

Sumber

Sumber lainnya
Senin 29 Jun 2015, 07:31 WIB
Tragedi Angeline
Polisi: Bercak Darah di Kamar Margriet Bukan Milik Engeline

Sumber

Bukankan hal ini berarti sudah mementahkan keterangan Agus yang mengatakan Engeline dibunuh di Kamar Margriet. Sebab ternyata Bercak darah yang ada di kamar Margriet adalah bukan milik Engelin dan bahkan tgl 30 Juni dipastikan darah itu milik Margriet.


Jadi dari awal penetapan Margriet sebagai tersangka menurut pendapat ane Polisi hanya ingin lepas dari beban tekanan publik. Karena jika Margriet tidak dijadikan tersangka maka polisi akan mendapat kecaman2 dari publik mulai dari Menteri Yohana, KPAI, P2TP2A dan rombongan LSM2.

Dengan menetapkan Margriet jadi tersangka dan segera menyelesaikan BAP maka Tekanan publik akan beralik dari Polisi ke KEJAKSAAN dan HAKIM yang menangani kasus tersebut
Diubah oleh badakimut2013 30-06-2015 20:17
nona212
nona212 memberi reputasi
1
5.8K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.