hobi.nyapres
TS
hobi.nyapres
Jika Ngaji Pakai Speaker Mengganggu, Kenapa Pesta Musik Dibolehkan?
REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Abdurrahman Marasabesi menyindir pelarangan orang mengaji menggunakan pengeras suara dari masjid. Menurutnya, jika alasan melarang mengaji menggunakan pengeras suara karena mengganggu ketenangan warga tertentu, lalu mengapa suara keras yang terdengar dari musik, seperti saat ada pesta tidak dilarang.

Padahal, suara musik itu berlangsung saat adzan di masjid, bahkan sampai tengah malam. "Suara mengaji yang menggunakan pengeras suara dari masjid, saya yakin tidak mengganggu ketenteraman orang," kata dia di Ternate, Kamis (25/6).

Suara orang mengaji menurutnya justru akan menimbulkan ketenangan jiwa dan membuat orang akan teringat kepada Allah SWT. "Selain itu juga merupakan upaya menggemakan siar Islam," katanya.

Lebih jauh ia berpendapat, tradisi tadarus atau membaca Alquran setiap usai Shalat Tarawih, seperti di Ternate selama Ramadhan, merupakan tradisi baik. Tapi, kata dia, akan lebih baik lagi kalau tidak hanya sekedar membaca, melainkan juga dibarengi dengan usaha memahami dan mengamalkannya. (baca: 'Tak Bijak Larang Orang Ngaji Pakai Pengeras Suara')

Pengamalan nilai-nilai yang tersirat dalam Alquran itu jangan hanya diamalkan selama Ramadhan, tetapi juga setelah Ramadhan. "Bahkan menjadi tuntunan dalam berpikir dan berperilaku, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga maupun bermasyarakat dan bernegara," ujarnya.

Sumber : http://khazanah.republika.co.id/beri...sik-dibolehkan

kalo untuk adzan & pemberitahuan berita dari masjid sih gpp, tapi kalo ngaji mending ga usah pake toa juga kali. ga taudah kalo pemikiran yang lain
nona212
nona212 memberi reputasi
1
26.4K
365
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.