Quote:
JAKARTA - Mantan penasihat KPK Abdullah
Hehamahua sependapat bahwa revisi Undang
Undang KPK berpotensi mereduksi kewenangan
lembaga antirasuah itu. Menurutnya, ada pihak-
pihak yang memang berkepentingan melemahkan
KPK.
"Kalau trend yang ada di kalangan tertentu,
sepertinya beberapa kewenangan KPK akan
direduksi," kata Abdullah saat dihubungi, Rabu
(17/5).
Dia enggan mengungkap siapa kalangan yang
disebutnya ingin mereduksi kewenangan KPK itu.
Namun yang jelas dia kecewa lantaran
pemerintah ikut mendorong upaya tersebut
dengan mendorong revisi UU KPK masuk
Prolegnas 2015.
Abdullah pun mengingatkan Presiden Joko
Widodo dan jajarannya bahwa dukungan
masyarakat kepada KPK masih sangat besar.
Menurutnya, bukan tidak mungkin Jokowi
dihukum rakyat karena dianggap ikut melemahkan
KPK.
"Sanksi rakyat dapat dijatuhkan ketika Pilpres
2019 nanti di mana Jokowi tidak akan dipilih
lagi," tegasnya. (dil/jpnn)
sumur
Prestasi besar nastak dalam waktu 6 bulan, semua lembaga kecuali pssi sudah milik "orang kita"
.
Jangan sampe propaganda nastak menipu rakyat lagi
