• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Bete dengan Gangguan Telemarketing? Selow Aja Gan, Bisa Lapor Kok!

agus.duitpintarAvatar border
TS
agus.duitpintar
Bete dengan Gangguan Telemarketing? Selow Aja Gan, Bisa Lapor Kok!
Quote:

Quote:


Yang Merasa Terganggu Telemarketing Itu Buaaanyaaaakk....

Lagi fokus kerja, tiba-tiba ponsel berdering. Ternyata sales yang nawarin kartu kredit, kredit tanpa agunan, atau asuransi. Konsentrasi buyar, dongkolnya keluar. Hal ini acap kali ane alami. Teman-teman ane pun merasakan hal yang sama. Bukan mau merendahkan profesi sales ya emoticon-Blue Guy PeaceTapi..lama-lama...GONDOOOOOOKK emoticon-Bata (S)

Telepon telemarketing kadang bisa kayak pacar yang ngingetin makan. Pagi, siang, malem, ada aja telepon dari telemarketing bank. Kalau lagi jomblo dan kesepian sih gak apa-apa. Bisa ngisi waktu dengan ngobrol biar gak galau, gitu. Tapi kalo keseringan, bete juga euy... emoticon-Bata (S) Jadinya pun kita ngeluh, marah, bahkan sampai mengeluarkan sumpah-serapah.

Tapi Setelah Ane Telusuri...

Sebetulnya Kita Gak Usah Capek Ngomel-Ngomel emoticon-Blue Guy Peace
Pasalnya penawaran telemarketing sebenarnya sudah dilarang di Indonesia jika dilakukan tanpa persetujuan kita yang ditelepon! Simak deh larangan-larangan telemarketing dari pemerintah di bawah ini:
Spoiler for Larangan Telemarketing dari Pemerintah:


Jadi Kalo Keganggu Telemarketing Respon Aja Begini Gan
“Telepon Anda ini ilegal, bisa saya laporkan ke pihak berwenang!”


Gayanya selow aja kaya agan gini. Gak perlu lebay sampai berbusa memakai bahasa-bahasa enggak enak
kalau kesal sama penawaran sales telemarketing. Jangan lupa sebutin aturan dari pemerintah biar lebih meyakinkan.



Nah..kalau sampai tetep diteleponin pegawai lembaga keuangan atau bank yang sama. Gak usah ragu-ragu gan:

Laporkan!


Ngadunya ke Mana?

Pengaduan ke OJK bisa dilakukan dengan cara-cara berikut:
1. Telepon ke (021)1500655.Line telepon ini dibuka pada Senin-Jumat setiap pukul 08.00-17.00 WIB. (Nomor telepon sudah dikoreksi. Thanks to agan AVMC untuk info perubahan nomor layanan konsumen OJK!)
Spoiler for Koreksi dari AVMC:

2. E-mail ke konsumen@ojk.go.id.
3. Isi form pengaduan online yang disediakan OJK di situs Sikapi Uangmu.

Selain itu agan juga bisa tulis surat ke Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen atau kirim faks. Tapi biar lebih simpel pakai aja salah satu dari 3 cara di atas! emoticon-Blue Guy Peace

Surat Pembaca juga bisa jadi jalan keluar untuk mengadu. Tapi jangan lupa gan, untuk fokus pada cara menyelesaikan masalah yang dihadapi. Jangan secara agresif berusaha menjatuhkan nama lembaga keuangan yang sedang bermasalah dengan kita. Salah-salah, agan yang dituntut karena pencemaran nama baik lembaga itu. Cara ampuh untuk komplain soal layanan bank atau lembaga keuangan bisa agan pelajari lewat artikel ini.

Penting Disimak

Sebelum melapor coba ingat-ingat deh apa agan pernah tanda tangan berkas dari bank tanpa baca isinya dengan detail?

Emangnya Kenapa?
Kan suka ada tuh, keterangan “Menyetujui ingin mendapat penawaran dari pihak-pihak selain bank, yang menjadi partner resmi bank”. Kalau kita tanda tangan, artinya kita setuju menyebarkan nomor telepon kita.Makanya, besok-besok dibaca dulu tuh keterangannya.

Nah Lho, Kalo Ga Mau Dapat Penawaran Tapi Harus Tanda Tangan Gimana?
Kalau ada kasus sampai gak bisa dapat layanan/produk bank tertenu gara-gara ogah tanda tangan, sebutin aja aturan-aturan dari OJK dan UU Keterbukaan Informasi tadi.

Penting Diingat!
1. Nasabah sebagai masyarakat Indonesia sepenuhnya berhak menolak membuka informasi pribadi ke pihak mana pun.
2. Kita sebagai nasabah mesti lebih teliti dalam membaca ketentuan-ketentuan yang berlaku, agar informasi pribadi gak tersebar ke mana-mana.


Quote:
Diubah oleh agus.duitpintar 16-06-2015 08:37
0
112.2K
642
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.