Quote:
Mensos Khofifah Usul Hukuman Putus Syaraf Libido Bagi Pelaku Kejahatan Seksual
Salmah Muslimah -
detikNews
Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan belanja yang dikeluarkan untuk pornografi tahun 2014 tembus diangka lebih dari Rp 50 triliun. Angka tersebut sebagian besar untuk kegiatan perdagangan manusia dan anak-anak.
"Angka itu melebihi dari belanja narkoba," kata Khofifah usai meninjau Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RSBM) Khatulistiwa, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (15/2/2015).
Menurutnya kelompok yang potensial untuk diperdagangkan adalah anak-anak yang sering dijadikan korban dalam industri pornografi dan kekerasan seksual. Oleh karena itu Kementerian Sosial saat ini sedang mengkoordinasikan Rancangan Undang-undang (RUU) Kekerasan Seksual yang mengatur tentang hukum perdagangan orang, perdagangan perempuan dan perdagangan anak.
"Kita sedang melakukan telaah supaya ada hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual dan kejahatan seksual antara lain adalah mematikan syaraf libido pelakunya," ucap Khofifah.
Khofifah mengatakan hukuman seperti ini dinilai pantas bagi para pelaku kejahatan seksual. Pelaku pantas dihukum berat karena telah memberikan trauma yang sangat mendalam dan berkepanjangan bagi para korban.
"Anak-anak korban kekerasan seksual itu bisa mengalami trauma yang amat sangat panjang," ucapnya.
RUU ini sedang dikonsolidasikan Kemensos dengan beberapa dokter, lawyer, psikolog dan psikiater. Rencananya RUU ini akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
"Prolegnas 2015 dari komisi VIII DPR dan Kementerian Sosial yang akan dibahan RUU penyandang disabilitas. Sehingga 2016 kita punya PR 2 RUU Pekerja Sosial dan RUU Kekerasan Seksual," ucap Khofifah.
Saraf libido dimane ye.
Di kepala atas apa di kepala otong.
Masa otong en biji nya dipotong