aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
[TANDA2 EKSEKUSI] 10 Terpidana Mati Sudah di Nusakambangan

Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso (tengah), termasuk dalam daftar nama yang akan dieksekusi pada bulan ini. Wanita berusia 30 tahun ini menjadi terpidana mati dalam kasus penyelundupan heroin 2,6 kilogram senilai Rp 5,5 miliar di Bandara Adisutjipto pada 25 April 2010. REUTERS/Ignatius Eswe

TEMPO.CO,Cilacap-Dengan dipindahkannya terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso, dari Lapas Wirogunan, sudah sepuluh terpidana mati berada di Nusakambangan. Seluruh kedutaan besar yang warganya akan dieksekusi mati rencananya akan dikumpulkan pada Sabtu besok. ”Mary Jane sudah masuk Lapas Besi Nusakambangan,” kata Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta, Zaenal Arifin, seusai mengawal pemindahan, Jumat, 24 April 2015.

Ia mengatakan, Mary Jane belum masuk sel isolasi. Mary untuk sementara tinggal di kamar pengenalan lingkungan.

Rohaniwan pendamping terpidana mati, Hasan Makarim, saat ditemui Tempo sebelum menyeberang ke Nusakambangan mengatakan, ia belum mendapat surat penugasan pendampingan terpidana mati. ”Belum ada surat itu,” katanya.

Ia mengatakan, ada tiga terpidana mati beragama Islam yang ia dampingi. Sejauh ini, kondisi mentalnya bagus. Menurut dia, seluruh terpidana mati masih terpencar dan belum masuk kamar isolasi. ”Mereka belum dikumpulkan dalam satu tempat,” kata Hasan.

10 terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami(Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Dari pantauanTempo di Dermaga Wijayapura Cilacap, pengamanan belum terlalu ketat. Mary Jane tiba di tempat penyeberangan menuju Nusakambangan itu pukul 05.02 WIB. Dalam iring-iringan mobil itu tampak sebuah kendaraan Barracuda milik Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta yang digunakan untuk membawa terpidana mati Mary Jane.

Sementara di beberapa mobil tampak membawa anggota Brimob bersenjata lengkap sedangkan di mobil lainnya tampak membawa pejabat Lapas Wirogunan dan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Sesampainya di halaman dalam Dermaga Wijayapura, kendaraan Barracuda dan beberapa mobil tampak naik ke atas geladak Kapal Pengayoman IV untuk diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Oleh karena keterbatasan kapasitas Kapal Pengayoman IV, sebagian mobil ditinggalkan penumpangnya di halaman dalam Dermaga Wijayapura. Selanjutnya, Kapal Pengayoman IV diberangkatkan ke Dermaga Sodong pada pukul 05.17 WIB.

Mary Jane Fiesta Veloso adalah satu dari 10 terpidana mati kasus narkoba yang permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo. Sebelumnya Mary Jane divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, DIY, pada 2010. Terpidana ini kemudian mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) setelah grasinya ditolak Presiden.

Dalam sidang PK yang digelar di PN Sleman bulan lalu, MA memutuskan menolak permohonan PK tersebut, dan tetap pada putusan PN Sleman.

Mary Jane ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp5,5 miliar saat turun dari pesawat terbang tujuan Kuala Lumpur-Yogyakarta pada 2010.

Sumber : http://m.tempo.co/read/news/2015/04/...-nusakambangan

Makin dekat aja tanda2 eksekusi 10 terpidana mati, bisa jadi akhir pekan yg menyeramkan buat mereka emoticon-Takut
Diubah oleh aghilfath 24-04-2015 04:17
0
2.2K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.