pelangi1Avatar border
TS
pelangi1
Kemenag Kutuk Deklarasi Anti-Syiah
Kemenag Kutuk Deklarasi Anti-Syiah
Sindu Dharmawan

Senin, 06 April 2015 19.11 WIB

KBR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengutuk deklarasi kebencian kepada Syiah di sejumlah daerah. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Machasin, mengatakan kelompok Syiah bukan organisasi terlarang atau mewakili penjahat.

Kemenag berjanji bakal lebih menyosialisasikan Islam yang damai di tengah masyarakat. Hal ini untuk mencegah kebencian kelompok intoleran.

"Kementerian Agama itu hanya bertindak pada wilayah-wilayah pengajian, penyebaran ajaran agama, pada umat Islam sendiri, masing-masing kelompok agama sendiri," ujarnya dalam program KBR Pagi, Senin (6/4//2015) pagi.

Machasin menambahkan, pihaknya tidak berwenang menindak kelompok yang menyebarkan kebencian.

"Kalau tindakan pencegahan konflik dan sebagainya itu bukan wilayahnya Kementerian Agama, tapi kepolisian atau pemerintah daerah," imbuhnya.

Sebelumnya, deklarasi Anti-Syiah di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2015), gagal dilakukan setelah massa Banser NU mendemo acara itu. NU Cirebon menolak aksi panitia yang mencatut logo NU di spanduk acara. NU Cirebon tidak pernah mendukung acara yang menyebarkan kebencian.

Acara tetap berlangsung hingga sesi diskusi, namun jadwal deklarasi langsung dihapus. Acara berlangsung dengan pengawalan ketat kepolisian. Acara serupa digelar beberapa waktu lalu di Tasikmalaya dan Balikpapan.

Editor : Rio Tuasikal

http://portalkbr.com/TOLERANSI/04-20...iah/69513.html

-------------------------------

setuju untuk indonesia damai, jauhi kebencian, berbeda tapi satu bhinneka tunggal ika emoticon-I Love Indonesia
0
12.8K
230
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.