gatal2Avatar border
TS
gatal2
[
TEMPO.CO, Jakarta - Sepuluh tahanan Badan Narkotika Nasional melarikan diri dari sel ruang tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa dinihari, 31 Maret 2015. Mereka kabur dengan membolongi ujung dinding lorong ruang tahanan.

Juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, mengatakan sepuluh tahanan itu diketahui kabur pada pukul 03.00, Selasa, 31 Maret 2015. "Mereka menggergaji besi sel dan menggempur tembok bagian belakang tahanan," ujar Slamet di kantornya, Selasa.

Para tahanan itu kemudian diduga melompat ke samping halaman gedung Rumah Sakit Pusat Otak Nasional yang berbatasan dengan BNN. Barang bukti berupa beberapa sarung dan gergaji yang diduga digunakan untuk menggergaji besi pun ditemukan di sekitar lokasi. "Ada sekitar empat petugas yang berjaga, saat ini sedang diperiksa inspektorat," ucapnya.

Slamet menuturkan penjagaan di ruang tahanan yang memiliki 12 ruangan itu sangat ketat. "Ketat sekali penjagaannya. Namun kami belum tahu apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak," katanya. "Salah satu dari tahanan yang kabur itu sudah terlatih atau semimiliter."

Sepuluh tahanan yang kabur itu berada di empat ruangan sel berbeda. "Satu ruangan isinya enam orang, tapi tidak semuanya ikut kabur."

Slamet menjelaskan, para tahanan yang kabur itu adalah Abdullah alias Dulah, 35 tahun, Samsul Bahari alias Kombet (42), Hamdani Razali (36), Hasan Basri (35), Usman alias Roah (42), Apip Apriansyah (33), M. Husein (42), Erick Yustin (39), Harry Radiawana alias Pak De (47), dan Franky Gozali alias Thomas (34).

Abdullah, Samsul, Hamdani, Hasan, dan Usman merupakan jaringan narkoba Aceh. Mereka terlibat dalam peredaran narkotik jenis sabu seberat 77,3 kilogram. "Mereka ditangkap pada 15 Februari 2015," ujar Slamet.

Apip dan Husein merupakan kelompok peredaran sabu 25,2 kilogram. Mereka ditangkap saat tengah melakukan transaksi di area pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, pada 19 Maret 2015.

Erick merupakan kaki tangan Sylvester Obiekwe, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang mengendalikan peredaran narkotik dari dalam penjara. Erik ditangkap pada 30 Januari 2015 di Cempaka Wangi, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 7,6 kilogram sabu.

Harry adalah pengedar sabu 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang ditangkap pada 4 Februari 2015.

Adapun Franky merupakan tahanan titipan BNN Provinsi DKI Jakarta atas kasus peredaran sabu sekitar 1,5 kilogram. Berkas kasus Franky sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh kejaksaan. Rencananya, Franky dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan pada Kamis, 2 April 2015.

"Semua tahanan yang kabur itu dijerat hukuman mati atau seumur hidup," ucap Slamet. Untuk itu, Slamet meminta para tersangka yang kabur segera kembali menyerahkan diri. "Sebelum kami melakukan tindakan tegas," tuturnya. Tim BNN juga tengah melakukan pencarian dan menyebar foto-foto para tersangka yang kabur, dari RT, RW, kepolisian, hingga TNI di seluruh Indonesia.

sumur

slamat datang di era jokowi, era siaga satu narkotik...(mudah2an bukan) era napi banyak kabur emoticon-Blue Guy Peace
Diubah oleh gatal2 01-04-2015 14:52
0
1.2K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.