- Beranda
- The Lounge
Jokowi Resmi Lantik Tiga Pimpinan Sementara KPK
...


TS
soyuzz
Jokowi Resmi Lantik Tiga Pimpinan Sementara KPK
Halo Agan dan Aganwati sekalian....

Jumpa lagi dithread sederhana ane yang bakal bahas berita soal KPK.
Yak, setelah beberapa waktu lalu Abraham Samad diberhentikan oleh Bapak Jokowi karena ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya Presiden memlih tiga pemimpin sementara KPK, Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji.

Jumpa lagi dithread sederhana ane yang bakal bahas berita soal KPK.
Yak, setelah beberapa waktu lalu Abraham Samad diberhentikan oleh Bapak Jokowi karena ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya Presiden memlih tiga pemimpin sementara KPK, Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji.
Quote:
Presiden Jokowi Lantik Tiga Pimpinan Sementara KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik tiga pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Negara, Jumat (20/2/2015) pagi. Ketiganya yakni Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji.
"Iya, dilantik besok jam 08.00 di Istana Negara," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dalam pesan singkat, Kamis (19/2/2015) malam.
Sebagai informasi, Ruki dan Johan bukanlah nama baru di internal KPK. Ruki adalah Ketua KPK pertama periode 2003-2007 yang turut andil dalam lahirnya lembaga anti-rasuah itu. Pria yang memiliki karir panjang di dunia kepolisian dan peraih penghargaan Adhi Makayasa tahun 1971 terakhir menjabat sebagai Komisaris Bank BJB.
Sementara Johan Budi selama ini dikenal sebagai Juru Bicara KPK mulai periode 2006-2014. Johan kemudian dipercaya sebagai Deputi Pencegahan KPK. Belakangan setelah konflik KPK-Polri mencuat, mantan jurnalis itu pun kembali tampil merangkap tugas sebagai juru bicara KPK.
Sedangkan Indriyanto Seno Adji adalah ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI). Indriyanto merupakan putra dari mantan Ketua Mahkamah Agung periode (1974-1982), Oemar Seno Adji. Saat ini, Indriyanto meneruskan kantor advokat Oemar Seno Adji yang dirintis oleh ayahnya.
Nama Indriyanto juga tercatat sebagai Guru Besar Pusdiklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia juga termasuk dalam 15 calon hakim Mahkamah Konstitusi yang diajukan panitia seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2008 silam.
Samad dan BW berakhir
Adapun, pelantikan tiga pimpinan sementara KPK itu adalah tindak lanjut dari keputusan Jokowi yang memberhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Kedua pimpinan KPK itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana berbeda yang ditangani kepolisian.
Di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Pasal 32 menyebutkan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka tindak pidana kejahatan harus diberhentikan sementara. Penetapan pemberhentian itu dilakukan oleh Presiden RI.
Ayat selanjutnya menyebutkan kondisi yang harus diambil apabila terjadi kekosongan pimpinan KPK. Undang-undang menyatakan perlunya ditunjuk anggota pengganti yang kemudian diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapat persetujuan. Namun, Presiden kemudian mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang menambah kewenangannya menunjuk pimpinan sementara KPK tanpa melalui persetujuan DPR dalam kondisi darurat.
Sumur
Quote:
Presiden Jokowi Resmi Lantik 3 Plt Pimpinan KPK


Jakarta - Pagi ini tepat pukul 08.00 WIB Presiden Joko Widodo resmi melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah 3 Pejabat pelaksana (Plt) pimpinan KPK, yakni Johan Budi Sapto Prabowo, Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Aji. Pelantikan yang dilaksakanan di Istana Negara dihadiri oleh sejumlah pejabat negara.
Pantauan detikcom, Jumat (20/2/2015) pukul 08.00 WIB, dalam pelantikan tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri kabinet kerja, Ketua DPD, Jaksa Agung, Ketua DPR dan Wakil ketua MA. Selain itu perwakilan TNI dan Wakapolri Bdrodin Haiti juga ikut menghadiri pelantikan ini.
Saat ini pengambilan sumpah oleh ketiga Plt pimpinan KPK tersebut masih berlangsung.
Sumur
Quote:
Ini Pernyataan Lengkap Jokowi soal KPK-Polri

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Presiden juga memberhentikan sementara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Jokowi mengumumkan itu dalam pernyataan pers yang dilakukan secara mendadak di Istana Merdeka, Rabu (18/2/2015) siang. Saat membacakan pernyataan resmi tersebut, Jokowi hanya didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Berikut isi lengkap pernyataan Jokowi soal solusi atas konflik KPK-Polri.
"Maaf sedikit terlambat. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hari ini saya akan berbicara masalah yang berkaitan dengan Polri dan KPK. Sehubungan dengan pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan, SH, MSi sebagai kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat masyarakat, maka untuk percepatan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon kapolri, yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai kapolri.
Yang kedua, saya memutuskan Saudara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik untuk Kepolisian Republik Indonesia untuk makin profesional bekerja untuk rakyat. Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apa pun yang nanti diamanahkan kepadanya.
Dan ketiga, karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK, yaitu Saudara Abraham Samad dan Saudara Bambang Widjojanto, serta satu kekosongan pimpinan KPK, maka sesuai peraturan perundangan yang berlaku, saya akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK dan selanjutnya akan dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang atau perppu untuk pengangkatan pimpinan sementara anggota KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK.
Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Saudara Taufiequrrachman Ruki, Saudara Profesor Dr Indriyanto Seno Adji, dan Saudara Johan Budi.
Untuk mempersingkat, kepada Kepolisian Republik Indonesia dan KPK untuk menaati rambu rambu atau hukum untuk menjaga, untuk menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga negara. Demikian yang bisa saya sampaikan.
Terima kasih, wasalamualaikum wr wb."
Coba kita cari tau tentang tiga pemimpin ini, Gan!
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai anggota sementara pimpinan KPK. Pengangkatan Johan bersamaan dengan dua pelaksana tugas lain, yaitu mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan akademisi Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji.
Terpilihnya tiga pimpinan sementara KPK itu seiring dengan pemberhentian sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Presiden Jokowi. Pemberhentian Abraham dan Bambang dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang berbeda. Satu posisi pimpinan lain di KPK masih kosong setelah masa jabatan Busryo Muqoddas berakhir pada akhir tahun lalu.
Sebelum bergabung dengan KPK, Johan pernah berprofesi sebagai jurnalis. Berikut profil Johan Budi:
Pendidikan:
Umum:
- Fakultas Teknik Universitas Indonesia (lulus pada 1992)
Khusus:
- Kursus Jurnalistik dan Public Relations Universitas Indonesia (1988)
- Kursus Public Relations dan Jurnalistik di Mahkamah Agung (1977)
- Kursus Jurnalistik Cetak dan Televisi di Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT) and ABC News Melbourne, Australia (2002)
Perjalanan karier:
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi di Lembaga Minyak dan Gas Bumi (1992-1996)
- Kolumnis Harian Media Indonesia (1994-1999)
- Reporter dan editor Majalah Forum Keadilan (1995-2000)
- Editor kolom politik Majalah Tempo (2000-2001)
- Kepala Biro Jakarta dan Luar Negeri di Tempo (2002-2003)
- Editor kolom nasional Majalah Tempo (2003-2004)
- Editor kolom investigasi di Majalah Tempo (2004-2005)
- Dosen di Fakultas Komunikasi Massa Universitas Indonusa Esa Unggul (2004-2005)
- Juru Bicara KPK (2006-2014)
- Deputi Pencegahan KPK (2014-sekarang)
Sumur
Quote:

Irjen Pol. (Purn) Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H. (lahir di Rangkasbitung, Lebak, Banten, 18 Mei 1946; umur 68 tahun) adalah politikus, mantan polisi, dan anggota DPR RI. Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1971 ini terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia pada tanggal 16 Desember 2003 hingga digantikan oleh Antasari Azhar pada tahun 2007. Pada tanggal 18 Februari 2015, Presiden Joko Widodo mengumumkan penunjukan Taufiequrachman Ruki sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Abraham Samad yang diberhentikan sementara.
Sumur
Beliau merupakan mantan ketua KPK pertama. Ia menjabat sebagai ketua kpk sejak tahun 2003 sampai 2007. Tercatat apabila Taufiequrachman Ruki, pernah juga menduduki jabatan strategis di pemerintahan, diantaranya ialah:
Tahun 1992-1997: Menjabat Komisi III
Tahun 1997-1999: Menjabat Komisi VII, anggota MPR RI, dan anggota tim asistensi BP-MPR RI
Tahun 1999-2000: Menjabat wakil ketua fraksi TNI Polri (Korbid Kesra)
Tahun 1999-2001: Menjabat Anggota MPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR
Tahun 2000-2001: Menjabat Anggota DPR RI, Ketua Komisi VII. Ia juga Pernah menjadi Anggota Pansus, Anggota Tim Penyusun RUU DPR-RI.
Tahun 1974-1975: Menjabat Kapolsek Kelari Polres Karawang
Tahun 1975-1979: Menjabat Kepala subseksi Kejahatan Poltabes Bandung
Tahun 1979-1981: Menjabat Kepala Bagian Operasi Polres Baturaja
Tahun 1981-1982: Menjabat Kepala Bagian Operasi Poltabes Palembang
Tahun 1982-1984: Menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resort Lampung Selatan
Tahun 1984-1985: Menjabat Kepala Biro Reserse Asisten Operasi Kapolri
Tahun 1985-1986: Menjabat Perwira Staf Pusat Komando
Tahun 1986-1987: Menjabat Kepala Bagian Operasi Sekretariat Deputi Operasi Kapolri
Tahun 1987-1989: Menjabat Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Deputi Operasi Kapolri
Tahun 1989-1991: Menjabat Kepala Kepolisian Resort Cianjur
Tahun 1991-1992: Menjabat Kepala Kepolisian Resort Tasikmalaya
Tahun 1992 – : Menjabat Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar
Tahun 1992-1997: Menjabat Kepala Kepolisian Wilayah Malang.
Sumur
Quote:

Jakarta - Indriyanto Seno Adji ditunjuk Presiden Jokowi menjadi salah satu Plt pimpinan KPK bersama Taufiqurrahman Ruki dan Johan Budi. Indriyanto, guru besar dari Universitas Indonesia yang juga pengacara ini, berkiprah di dunia hukum meneruskan sang ayahanda, mantan Ketua Mahkamah Agung Oemar Seno Adji.
Indriyanto meneruskan kantor advokat Oemar Seno Adji yang didirikan ayahandanya. Selain sebagai dosen di Magister Hukum Fakultas Hukum UI dan pengacara, Indriyanto juga sempat tercatat mendaftar sebagai hakim konstitusi pada 2008 lalu. Namanya masuk di antara 15 nama calon hakim konstitusi yang dibawa ke Presiden SBY saat itu. Namanya juga tercatat sebagai guru besar di Pusdiklat Kejaksaan Agung RI.
Dalam berbagai kesempatan, Indriyanto memberikan pendapatnya tentang polemik KPK - Polri. Seperti pendapatnya dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan dengan hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Indriyanto menilai proses sidang praperadilan berjalan baik.
"Hakim Sarpin telah bersikap netral dan obyektif dengan memberikan kesempatan kepada pemohon dan termohon mempertahankan maupun menyangkal gugatan. Jadi hakim sudah bersikap equal dan balance sehingga mencerminkan due process of law," kata Adji pada Jumat (13/2/2015) malam.
Kemudian, pada revisi UU KPK yang menjadi polemik saat presiden dijabat SBY pada 2012, Indriyanto berpendapat Presiden SBY memang tidak perlu turun tangan terkait revisi Undang-Undang KPK. Alasannya, campur tangan Presiden dapat dimaknai intervensi terhadap komisi ad hoc ini.
"KPK sebagai lembaga independen karena itu penyelesaian tidak memerlukan turun tangan dari Presiden, karena justru kontradiktif yang selama ini menghendaki agar KPK tidak diintervensi," kata Indriyanto kepada detikcom, Kamis (4/10/2012).
Menurut dia, bila revisi benar terjadi, maka KPK dapat menempuh jalur hukum dengan melakukan permohonan uji materi. "Uji materi terhadap pasal pelemahan KPK diajukan ke Mahkamah Konstitusi," katanya.
Dalam karier pengacaranya, Indriyanto menangani sejumlah kasus besar, termasuk kasus mantan presiden Soeharto. Indriyanto juga rajin menulis artikel hukum pidana dan korupsi.
Sumur
Jadi, gimana pendapat Agan soal ke tiga pemimpin ini?
Diubah oleh soyuzz 20-02-2015 16:46
0
31.8K
Kutip
342
Balasan


Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!

The Lounge
925.8KThread•93.1KAnggota
Urutkan
Terlama


Komentar yang asik ya