• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • waduh!!!ini ancaman Australia bila RI eksekusi gembong narkoba Bali Nine

aahsumardi
TS
aahsumardi
waduh!!!ini ancaman Australia bila RI eksekusi gembong narkoba Bali Nine

Dua warga negara Australia yang divonis mati karena memimpin jaringan narkoba di Indonesia, dalam hitungan jam akan menghadapi regu tembak.

Negeri Kanguru mengerahkan segala daya upaya supaya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran - dua terpidana mati - bisa diampuni di detik-detik terakhir. Delapan tahun lalu, mereka menjadi otak di balik penyelundupan 8,3 kilogram heroin ke Bali.

Sejak Presiden Joko Widodo menandatangani penolakan grasi akhir 2014 lalu, diplomat Australia segera 'blusukan' ke pelbagai instansi pemerintah. Permohonan tertulis, lobi personal maupun institusional, namun semuanya tak melunakkan sikap pemerintah. Perdana Menteri Tony Abbott secara khusus menghubungi Jokowi, tapi tak ada respon positif.

Rekan Andrew dan Myuran di Lapas Kerobokan, Bali diminta memberi testimoni baik. Keduanya dinilai pantas diampuni karena sudah banyak membantu sesama napi tiga tahun terakhir. Mufti Agung Australia juga memohon pengampunan secara tertulis pada pemerintah RI.

Belakangan, Australia mulai habis kesabaran atas upaya penyelamatan dua bos geng 'Bali Nine' itu. Diplomasi santun mulai dikurangi, berganti menjadi peringatan bagi Indonesia jika nekat menembak mati Andrew dan Myuran.

Pemerintah RI dianggap munafik karena galak pada Australia, sementara di saat bersamaan juga berusaha membebaskan 360 WNI yang dihukum mati di luar negeri. Media Australia ramai menulis bahwa 230 WNI juga terancam mati di negeri orang lantaran kasus narkoba.

Mulai dari PM Abbott hingga Menlu Julie Isabel Bishop meyakini Indonesia akan menerima dampak buruk, bila berkukuh mengeksekusi warganya. Apa saja ancaman pemerintah Australia terkait kasus Bali Nine? Berikut rangkumannya


1.Tarik dubes dari Jakarta

Australia kemungkinan besar akan merespon hukuman mati Andrew dan Myuran lewat penarikan duta besar di Jakarta. Ini mirip langkah Brasil dan Belanda yang melontarkan kekecewaan resmi karena warganya dieksekusi mati oleh Kejaksaan Agung RI awal tahun ini.

Perdana Menteri Tony Abbott menilai opsi menarik dubes sangat terbuka, dalam situasi Presiden Jokowi tak luluh terhadap segala lobi penyelamatan Bali Nine.

"Kami akan mencari cara supaya rasa kekecewaan kami diketahui. Kami menghormati kedaulatan Indonesia tetapi kami akan lebih menghargai sikap kebesaran hati dalam kasus ini," ujarnya seperti dilansir Aljazeera, Sabtu (14/2).

Pemimpin Partai Konservatif Australia itu menilai hukuman mati harus dihapuskan. Dia menuntut Indonesia memahami respon Negeri Kanguru yang negatif terhadap semua jenis eksekusi narapidana. Australia sudah tak lagi menerapkan hukuman mati untuk segala jenis kejahatan berat sejak 1967.

"Kami membenci hukuman mati dan menganggapnya barbar," kata Abbott.


2.Boikot pariwisata Indonesia

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, mengancam pihaknya bisa menggiring opini publik agar warga Australia tidak berwisata ke Indonesia. Ini imbas rencana pemerintah mengeksekusi mati dua pimpinan gembong narkoba 'Bali Nine'.

Sekadar informasi, warga Australia adalah wisatawan asing terbanyak di Bali, mencapai lebih dari sejuta orang per tahun. Khususnya warga asal Brisbane, Perth, dan Sydney.


3.WNI bermasalah di luar negeri akan dirugikan

PM Tony Abbott mengaku heran Indonesia ngotot menghukum mati warga asing yang terlibat narkoba. Padahal jumlah WNI yang terancam dieksekusi mati dengan kasus obat-obatan terlarang di luar negeri lebih banyak daripada Australia.

"Saya melihat sikap pemerintah Indonesia ini tidak akan menguntungkan dalam upaya mereka menyelamatkan warganya yang terancam hukuman mati," kata Abbott seperti dilansir the Guardian Sabtu (14/2).

Data Kemenlu menunjukkan 360 WNI terancam dihukum mati di luar negeri. Setidaknya 230 WNI dipidana mati lantaran terlibat kasus narkoba. Mereka tersebar di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Vietnam, hingga China.

Bishop meyakini penurunan wisatawan dari Negeri Kanguru akan segera terjadi usai eksekusi. Soalnya dia menerima banyak informasi bahwa warga Australia ramai menyusun petisi mengecam sikap Indonesia.

"Saya pikir orang Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka atas eksekusi ini. Dan itu menjadi salah satu pertimbangan mereka saat menentukan hendak ke mana saat liburan," ancamnya dalam wawancara dengan radio 3AW, seperti dilansir dari surat kabar The Sydney Morning Herald, Jumat (13/2).


4.Pikirkan ulang bantuan pada Indonesia


Pemerintah Australia siap menunjukkan ketidaksukaan resmi atas hukuman mati gembong narkoba 'Bali Nine'. PM Tony Abbott mengatakan respon yang setingkat di bawah permusuhan antar negara ini akan terpaksa diambil, karena Indonesia ogah merespon lobi negaranya.

"Dan pembelaan saya di tingkat terakhir ini yaitu agar Indonesia merespons permohonan kami yang tengah mencoba menyelamatkan nyawa warganya dari eksekusi mati," kata Abbott seperti dilansir Aljazeera, Sabtu (14/2).

Konsekuensi mengirim notifikasi ketidaksukaan adalah potensi penghentian kerja sama bilateral adhoc Australia-RI. Abbott secara tidak langsung membenarkan bahwa pihaknya akan memikirkan ulang setiap bantuan pada Indonesia.

"Kami selalu bersama Indonesia di waktu sulit, misalnya saat terjadi bencana Tsunami pada 2004," ujarnya kepada Daily Telegraph.



dilema buat jokowi...
sinilah Konsistensi jokowi di uji.


sumur


Update si Abbott



Muak Eksekusi Mati, PM Australia Mau Balas Pemerintah Jokowi


Sydney - Perdana Menteri Australia Tony Abbott kembali mengancam Indonesia bila dua warganya yang terlibat penyelundupan narkotik dieksekusi mati oleh Indonesia. Abbot menyatakan pemerintahnya bakal melakukan balasan diplomatik yang setimpal. “Jutaan warga Australia muak oleh eksekusi Indonesia itu,” kata dia di Sydney, kemarin.

Abbott belum menyatakan apa saja respons Canberra. Namun, akhir pekan lalu, Menteri Julie Bishop mengancam Jakarta bahwa warga Australia bisa memboikot Indonesia, termasuk ke Pulau Bali, yang merupakan tempat favorit turis Australia. Australia juga bisa menarik duta besarnya, seperti yang dilakukan Brasil dan Belanda, sebagai protes atas eksekusi mati terhadap warganya bulan lalu.

Protes itu dipicu oleh sikap Presiden Jokowi yang tetap akan melakukan eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba. Kejaksaan Agung sudah mempersiapkan eksekusi itu. Di antara mereka adalah dua terpidana asal Australia yang dikenal sebagai anggota “Bali Nine”, yakni Andrew Chan, 31 tahun, dan Myuran Sukumaran, 33 tahun. Keduanya dikabarkan akan segera dipindahkan dari LP Kerobokan, Denpasar, Bali, ke tempat eksekusi, yakni LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Petisi pembebasan Chan dan Sukumaran kemarin sudah mencapai lebih dari 150 ribu tanda tangan warga Australia yang memohon pengampunan. Petisi itu akan dikirimkan kepada pemerintah Indonesia dan Australia.
Kedutaan Australia di Jakarta telah diundang untuk berbicara dengan diplomat Indonesia hari ini. Juru bicara Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, membenarkan adanya undangan pertemuan itu.

Grasi keduanya sudah ditolak Presiden Joko Widodo untuk kedua kalinya pada pekan lalu. Saat semua harapan hampir menguap, PM Abbott meluncurkan ancaman baru. “Jika eksekusi diteruskan—dan saya berharap mereka tidak melakukannya—kami pasti akan menemukan cara membuat (Indonesia) tidak senang,” ujar dia.


Sumur II
Diubah oleh aahsumardi 17-02-2015 01:01
0
66.5K
837
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.