Quote:
akarta - Jaksa Agung Prasetyo memastikan eksekusi terhadap 6 terpidana mati sudah dilakukan. Regu tembak melakukan eksekusi pukul 00.30 WIB.
"Sudah dilakukan pukul 00.30 WIB, dan pukul 00.40 WIB sudah dipastikan meninggal," jelas Jaksa Agung Prasetyo yang dikonfirmasi detikcom, Minggu (18/1/2015) dini hari.
Tim eksekusi tidak menemui kendala saat melakukan eksekusi. Semua berlangsung lancar.
"Aman semuanya. Tadi di Nusakambangan sempat gerimis, di Boyolali hujan deras," tutup dia.
Pelaksanaan eksekusi dilakukan secara serempak di 2 tempat. Para terpidana yang akan dieksekusi nanti adalah 5 warga negara asing dan 1 WNI. Lokasi eksekusi mati berada di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah. Di Nusakambangan sendiri akan ada 5 terpidana yang dieksekusi, sementara 1 terpidana dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.
Kelima terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI). Sedangkan 1 terpidana yang dieksekusi di Boyolali yaitu Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam).
Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana, Jaksa Agung HM Prasetyo akan memberikan keterangan pers terkait eksekusi mati tersebut di kantornya pukul 09.00 WIB nanti.
detik
mampus
manusia kayak gini emang wajib dimusnahkan