Joko.Wi
TS
Joko.Wi
[Revolusi Mental] Membuat Paspor Di Kantor Imigrasi Bisa Menggunakan Kartu Kredit
BNI Luncurkan EDC di Kantor Imigrasi
Selasa, 30 Desember 2014 | 14:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyediakan fasilitas fasilitas mesin electronic data capture (EDC) di 121 Kantor Imigrasi di Indonesia. Nantinya, masyarakat bisa menggunakan kartu kredit dan debit BNI untuk membayar pembuatan paspor.

Penggunaan EDC BNI di Kantor Imigrasi itu diawali dengan peluncuran perdana di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Selasa (30/12/2014). Direktur Bisnis Banking BNI Krishna Suparto mengatakan, pemasangan EDC BNI tersebut akan menjadi solusi alternatif pembayaran bagi masyarakat yang sedang mengurus paspor.

Masyarakat yang memiliki kartu kredit atau kartu debit dapat membayar dengan menggunakan kartu tanpa dipungut tambahan biaya jasa. Adapun nilai pembayaran senilai Rp 355.000 untuk setiap pengurusan paspor biasa atau Rp 655.000 untuk setiap pengurusan paspor elektronik.

Dengan adanya alternatif pembayaran menggunakan Kartu Kredit atau Kartu Debit, masyarakat akan terbebas dari beban membawa uang tunai.

Sebelum adanya EDC tersebut, layanan pembayaran paspor sudah dapat dilakukan melalui Teller dan ATM BNI. Kini pembayarannya menjadi semakin mudah dengan layanan EDC. Layanan EDC BNI di seluruh Kantor Imigrasi ini menjawab tantangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengembangkan pengelolaan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Paspor dengan konsep One Stop Service.

“Bagi BNI sendiri, pemasangan EDC ini akan memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat dan dapat meningkatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Sebagai BUMN, BNI tidak hanya bertujuan bisnis untuk mencari keuntungan, namun juga menjadi agen pembangunan dalam mewujudkan tujuan nasional membentuk less cash society,” ujar Krishna dalam keterangan resminya.

Sebagai satu-satunya bank yang dipilih pemerintah dalam melayani pembayaran paspor di Kantor Imigrasi, BNI memastikan akan memasang rata-rata 4 EDC di setiap Kantor Imigrasi. Hal tersebut untuk memastikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...antor.Imigrasi

(Ini) terobosan yang luar biasa..., jadi pemohon (paspor) bisa lebih fleksibel dan kepastian PNBP masuk kas (negara) semakin bisa ditingkatkan. Ini luar biasa.., salute kepada (Direktorat Jenderal) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta pihak bank (BNI).
0
4.6K
33
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.