Kaskus

Entertainment

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Kabar Gembira! Mulai 1 Januari 2015, Jokowi Juga Cabut Subsidi Listrik Rumah Tangga.

piresdodoAvatar border
TS
piresdodo
Kabar Gembira! Mulai 1 Januari 2015, Jokowi Juga Cabut Subsidi Listrik Rumah Tangga.
MAHA BENAR SARKOWI DENGAN SEGALA FIRMANNYA

Kabar Gembira! Mulai 1 Januari 2015, Jokowi Juga Cabut Subsidi Listrik Rumah Tangga.

intriknews.com JAKARTA - Jokowi melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut subsidi listrik untuk 12 golongan pelanggan tertentu termasuk pelanggan rumah tangga 1.300 VA ke atas mulai 1 Januari 2015. Langkah ini diambil untuk mendorong subsidi listrik yang lebih tepat sasaran.

“Tariff adjustment pada 12 golongan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2015. Tariff adjustment akan mengacu pada tiga indikator yaitu kurs rupiah, harga minyak dan inflasi,” terangnya di Jakarta, ujar Jarman,Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Kamis (4/12/2014).


Itu berarti, tarif listrik yang dibayar dapat bergerak naik dan turun sesuai dengan ketiga indikator tersebut. Sementara penyesuaian tarif akan diperbarui secara rutin setiap bulan per tanggal 1.

“Ya pelanggan tersebut akan membayar tarif sesuai dengan harga keekonomiannya,” kata dia.

Maka sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 31 Tahun 2014 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT. PLN (Persero), berikut 12 golongan pelanggan tarif non-subsidi yang akan dikenakan tarif adjustment:

1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500-5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600 VA-200k VA
6. Bisnis B-3/TM daya di atas 200k VA
7. Industri I-3/TM daya di atas 200k VA
8. Industri I-4/TM daya di atas 30.000k VA
9. Kantor Pemerintah P-2/TM daya 6.600 VA-200k VA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200k VA
11. Penerangan jalan umum P-3/TR
12. Layanan khusus TR/TM/TT

Sumber : http://www.intriknews.com/2014/12/ka...-2015.html?m=1

Quote:


Quote:

Diubah oleh piresdodo 19-12-2014 12:01
0
26.6K
554
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
924.5KThread88.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.