Annas coba suap Metro TV Rp 200 juta redam berita pencabulan
Reporter : Aryo Putranto Saptohutomo | Senin, 22 Desember 2014 12:05
Annas Maamun ditahan KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Merdeka.com - Taktik licik Gubernur Riau, Annas Maamun, buat meredam pemberitaan soal laporan dugaan tindak pidana pencabulan ke kepolisian terungkap dalam sidang terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Dalam kesaksiannya, pemimpin redaksi sekaligus pemimpin perusahaan Koran Riau, Edi Ahmad RM, mengaku sempat menyetor Rp 200 juta supaya berita itu tidak disiarkan di stasiun televisi swasta, Metro TV.
Hal itu diungkapkan oleh Edi saat bersaksi dalam sidang Gulat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12). Dia mengatakan sudah mengontak dua orang, yakni Azril dan Kahfi Siregar, buat menahan pemberitaan.
"Betul, pertama saya kontak Azril," kata Edi.
Lantas, Hakim Anggota Joko Subagyo mencecar Edi soal setoran uang Rp 200 juta buat meredam pemberitaan laporan pencabulan yang diduga dilakukan Annas supaya tidak ditayangkan Metro TV.
"Ini saudara kan yang setor Rp 200 juta melalui rekening Azril?" Tanya Hakim Anggota Joko Subagyo.
"Iya betul. Tapi gagal. Tetap tayang di Metro TV," ujar Edi.
Kahfi Siregar disebut-sebut salah satu kader Partai Demokrat. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Media Center Fauzi Bowo-Nahrowi Ramli saat maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
Annas dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial WW ke polisi. Tuduhannya adalah dia melakukan pencabulan. Tetapi, ada dugaan kasus ini sengaja dibikin buat menjatuhkan Annas. Sebab, Annas mencoret lembaga dipimpin WW dari daftar penerima dana bantuan sosial. Padahal di masa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, lembaga WW rutin menerima dana bansos, meski tak jelas penggunaannya.
[eko]