Quote:
Tangkap 22 Kapal Tiongkok Pencuri Ikan, Menteri Susi Protes ke Dubesnya
Jakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemarin, Minggu (7/12/2014), menangkap 22 kapal Tiongkok di Laut Arafura. Kapal-kapal ini diduga mencuri ikan karena melewati batas izin tangkap (fishing ground).
Setelah kejadian itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti langsung bergerak cepat, dengan mengirim surat protes ke Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Protes saja, sesuai kerjasama kita telah bicara bersama," kata Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Padahal menurut Susi, pihak KKP dengan Kedutaan Besar Tiongkok telah bekerjasama untuk membasmi praktik illegal fishing. Bahkan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia telah menandatangani kerjasama dengan Susi.
"Bu Menlu akan hubungi Dubes Tiongkok untuk bisa bicara soal ini. Kita bicara dari hati ke hati atas praktik-praktik illegal fishing yang tidak ramah lingkungan, dan mengganggu kedaulatan negara," paparnya.
Susi menjelaskan, 22 kapal ini tengah menangkap ikan di Laut Arafura dan berbendera ganda alias double flaging.
"Tidak ada di dunia kapal memiliki 2 kewarganegaraan," tegasnya.
http://finance.detik.com/read/2014/1...besnya?9911012
trs ane hrs blg WOWWOW gtu