• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Anak jenderal (Anggara) Penabrak puluhan siswa SMA kini BEBAS !!!!

ajgmj.asli
TS
ajgmj.asli
Anak jenderal (Anggara) Penabrak puluhan siswa SMA kini BEBAS !!!!
Anak jenderal penabrak puluhan siswa SMA kini bebas




Masih ingat kasus tabrak lari di SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur pada November 2013 lalu? Kasus tabrak lari yang melibatkan anak Brigjen Polisi (Purn) Totok Sudharto, Anggara Putra Trisula itu hingga saat ini masih buram.

Terlebih lagi, sejak mendapat penangguhan penahanan pasca-menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, hingga kasusnya sudah P21, Anggara tetap tidak ditahan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Saifullah saat dihubungi tidak banyak berkomentar. Bahkan dia, meminta untuk menanyakan kepada penyidik terkait kejelasan kasus tersebut.

"Silakan tanya ke pihak penyidik. Memang kasusnya sudah P21 atau sudah dinyatakan sempurna. Tapi penyerahan tahap dua kan belum. Penyerahan barang bukti dan tersangka belum dilakukan, jadi silakan tanya ke penyidik," katanya, Jumat (7/2).

Bahkan, Saifullah juga enggan mengomentari soal penangguhan hukuman terhadap Anggar dan hingga saat ini masih tetap menghirup udara bebas, meski pasal yang disangkakan sudah diterapkan. APT dijerat dengan Pasal 351 dan 360 KUHP, serta Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

"Lah iya silakan tanyakan ke penyidik masalah itu, kenapa belum diserahkan. Bagaimana kasusnya bisa disidang kalau semuanya belum diserahkan?" ketusnya menutup pembicaraan.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait masalah penangguhan penahanan APT ini, pihak Polda Jawa Timur menjelaskan, setelah pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan dikabulkan penyidik, Anggara diperkenankan pulang setelah menjalani perawatan.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jawa Timur AKBP Bambang Tjahyo Bawono sempat mengatakan, salah satu alasan penyidik mengabulkan permohonan penangguhan
penahanan tersebut, karena APT menderita sakit. 

"Meskipun penahanannya ditangguhkan, proses hukum tetap dilanjutkan," kata dia waktu itu.

Peristiwa itu bermula saat APT hendak memberi makanan kepada pacarnya yang juga siswi SMA Hang Tuah 2 saat jam istirahat. Dia dilarang satpam sekolah untuk memasukkan mobilnya ke area sekolah dengan alasan, bukan siswa SMA Hang Tuah 2.

Bahkan, Anggara sempat cekcok dengan siswa sekolah tersebut, kemudian dia masuk ke dalam mobil Honda Jazz dan langsung tancap gas. Mobil yang dikendarai Anggara pun menabrak puluhan pelajar dan guru di halaman sekolah tersebut.

Beberapa murid dan guru mengalami luka-luka dan yang paling parah adalah luka yang dialami Alif, karena dia satu-satunya pelajar yang terlindas mobil Anggara.

Sementara Anggara sendiri, di hadapan polisi mengaku kalau peristiwa itu dipicu oleh siswa berinisial A. Bahkan beberapa siswa lain yang membantu A ikut menggedor-gedor mobilnya hingga dia takut dan menginjak gas mobilnya serta menabraki puluhan pelajar dan guru di sekolah tersebut.

Polisi sudah menetapkan Anggara sebagai tersangka dan dalam proses pemberkasan untuk bisa diserahkan ke kejaksaan. Namun, Anggara tidak ingin sendiri di dalam sel tahanan, dia melaporkan balik A sebagai pemicu peristiwa dan perusakan terhadap mobil miliknya.


http://m.merdeka.com/peristiwa/anak-...ini-bebas.html







emoticon-No Hope blum apa2 udah dpt penangguhan, artinya untuk kelanjutan kasusnya ....
emoticon-Berduka (S) dah buat hukum di sana emoticon-norose

ga nolak lho gan emoticon-Malu (S)
emoticon-Rate 5 Star
emoticon-Blue Guy Cendol (L)



emoticon-Hot News .........up date ........ emoticon-Request



Quote:


Diubah oleh ajgmj.asli 14-11-2014 15:26
0
47.7K
686
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.