Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP dan upah minimum kabupaten/kota atau [UMK 2015](2137851 "").
Dari 33 provinsi yang telah menetapkan upah minimum, sekitar 29 provinsi menetapkan UMP. Sedangkan empat provinsi tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.
Langsung aja gan,
Spoiler for Aceh:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh memutuskan untuk kenaikan UMP 2015 sebesar 8,57 persenmenjadi Rp 1,9 juta per bulan, dari sebelumnya Rp 1,75 juta. UMP yang ditetapkan pemprov Aceh tersebut lebih tinggi 9,67 persen dari KHL yaitu Rp 1,732 juta. UMP di Serambi Mekah tertuang dalam Pergub Nomor 81 Tahun 2014.
Spoiler for SUMUT:
Pemprov Sumut menetapkan UMP 2015 sebesar Rp 1,625 juta per bulan, atau naik 7,91 persen dari sebelumnya Rp 1,505 juta. Angka UMP tersebut sekitar 27,85 persen dari KHL yaitu Rp 1,271 juta. UMP di Sumut tertuang dalam SK Gubernur Nomor 188.44/0972/KPTS/2014.
Spoiler for SUMBAR:
UMP 2015 di Sumbar ditetapkan pada 27 Oktober 2014 sebesar Rp 1,615 juta per bulan, atau naik 8,39 persen dari sebelumnya Rp 1,49 juta. Angka ini juga lebih tinggi 9,55 persen dari KHL di provinsi tersebut Rp 1,474 juta. UMP di Sumbar tertuang dalam SK Gubernur 562-802-2014.
Spoiler for RIAU:
Pemprov Riau telah menaikkan UMP 2015 sebesar 10,47 persen menjadi Rp 1,878 jutadari sebelumnya Rp 1,7 juta. Angka ini lebih tinggi sedikit dari KHL yaitu Rp 1,872 juta per bulan. UMP Riau tertuang dalam SK Gubernur No.Kpts.749/x/2014
Spoiler for JAMBI:
Pemprov Jambi menetapkan UMP 2015 sebesar Rp 1,71 juta, atau naik 13,83 persen dari sebelumnya Rp 1,502 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi sedikit dari KHL Rp 1,708 juta.
Spoiler for SUMSEL:
Diputuskan pada 31 Oktober 2014, Pemprov Sumsel telah menaikkan UMP 2015 sebesar 8,15 persen menjadi Rp 1.974 juta per bulan.
Spoiler for BANGKA BELITUNG:
UMP di Negeri Laskar Pelangi ini naik 28,05 persen menjadi Rp 2,1 juta per bulanpada 2015, dari sebelumnya Rp 1,64 juta.
Spoiler for BENGKULU:
Pemprov Bengkulu telah menaikkan UMP 2015 sebesar 11,11 persen menjadi Rp 1,5 juta, dari sebelumnya Rp 1,35 juta.
Spoiler for LAMPUNG:
UMP 2015 di Lampung dipatok Rp 1,581 jutaatau naik 13,01 persen dari sebelumnya Rp 1,399 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi 9,57 persen dari KHL di Lampung Rp 1,442 juta.
Spoiler for BANTEN:
Pemprov Banten menetapkan UMP 2015 sebesar Rp 1,6 jutaatau naik 20,75 persen dari sebelumnya Rp 1,325 juta. Angka ini lebih tinggi 14 persen dari KHL sekitar Rp 1,403 juta.
Spoiler for BALI:
UMP 2015 di Bali diputuskan naik 5,09 persen menjadi Rp 1,621 juta,dari sebelumnya Rp 1,542 juta. Angka ini lebih tinggi sedikit dari KHL Rp 1,612 juta.
Spoiler for DKI JAKARTA:
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama telah mengetok kenaikan UMP 2015 sebesar Rp 2,7 juta.Angka itu naik 10,6 persen dari sebelumnya Rp 2,441 juta.
Spoiler for NTB:
Pemprov NTB telah menaikkan UMP 2015 sebesar 9,92 persen menjadi Rp 1,33 juta per bulan dari sebelumnya Rp 1,21 juta.
Spoiler for NTT:
UMP 2015 di NTT ditetapkan Rp 1,25 jutaatau naik 8,7 persen dari sebelumnya Rp 1,15 juta. Angka ini lebih rendah 24,34 persen dari KHL di daerah itu yang tercatat Rp 1,652 juta.
Spoiler for KALBAR:
UMP 2015 di Kalbar naik 13,04 persen menjadiRp 1,56 juta, dari sebelumnya Rp 1,38 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi dari KHL sebesar Rp 1,504 juta.
Spoiler for KALSEL:
Pemprov Kalsel telah menetapkan kenaikan UMP 2015 sebesar 15,43 persen menjadi Rp 1,87 juta,dari sebelumnya Rp 1,62 juta per bulan.
Spoiler for KALTENG:
Kalteng adalah provinsi pertama yang mengumumkan UMP 2015 yaitu pada 25 Agustus 2014. Kenaikan UMP di provinsi ini naik 10 persen menjadi Rp 1,896 juta per bulandari sebelumnya Rp 1,723 juta per bulan.
Spoiler for KALTIM:
UMP 2015 di Kaltim diputuskan naik 7,41 persen menjadi Rp 2,026 juta, dari sebelumnya Rp 1,886 juta.
Spoiler for SULUT:
UMP 2015 di Sulut ditetapkan Rp 2,15 juta atau naik 13,16 persen dari sebelumnya Rp 1,9 juta. Angka ini 30,94 persen di atas KHL Rp 1,641 juta.
Spoiler for SULTRA:
Pemprov Sultra menaikkan UMP 2015 sebesar 18 persen menjadi Rp 1,652 juta,dari sebelumnya Rp 1,4 juta.
Spoiler for SULTENG:
UMP 2015 di Sulteng diputuskan naik 20 persen menjadi Rp 1,5 juta dari sebelumnya Rp 1,25 juta. Angka ini sudah memenuhi standar KHL 1,499 juta.
Spoiler for SULSEL:
Pemprov Sulsel telah menetapkan UMP 2015 sebesar Rp 2 juta,atau naik Rp 200 ribu dari sebelumnya Rp 1,8 juta. Angka ini 2,56 persen di atas KHL Rp 1,95 juta.
Spoiler for SULBAR:
UMP 2015 di Sulbar ditetapkan sebesarRp 1,655 juta atau naik 18,25 persen dari sebelumnya Rp 1,4 juta.
Spoiler for MALUKU:
UMP 2015 di Maluku naik 16,61 persen menjadi Rp 1,65 juta, dari sebelumnya Rp 1,415 juta. Angka ini masih lebih rendah dari KHL di provinsi itu sebesar Rp 2,197 juta per bulan.
Spoiler for MALUKU UTARA:
UMP 2015 di Maluku Utara ditetapkan naik 9,5 persen menjadi Rp 1,577 juta, dari sebelumnya Rp 1,44 juta.
Spoiler for PAPUA:
UMP 2015 di Papua tercatat naik 7,5 persen menjadi Rp 2,193 juta,dari sebelumnya Rp 2,04 juta. Angka ini lebih tinggi dari KH yang ditetapkan Rp 2,171 juta.
Spoiler for PAPUA BARAT:
UMP 2015 di Papua Barat naik 7,75 persen menjadi Rp 2,015 juta, dari sebelumnya Rp 1,87 juta. Angka ini sekitar 89,35 persen atau lebih rendah dari KHL Rp 2,55 juta.
Gimana menurut agan, setuju atau tidak?
Makasih atas komen nya.
0
114.3K
Kutip
937
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!