veiilaAvatar border
TS
veiila
Membongkar Fakta , Soal Agama Di KTP Tjahjo PDIP Tak Memahami Pesan Jokowi
Tjahjo Tak Memahami Pesan Jokowi



RMOL. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, WNI penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah boleh mengosongi kolom agama di e-KTP.

Menurut Tjahjo, dalam UU 24/2013 sebagai perubahan atas UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa agama yang dicantumkan dalam e-KTP hanya yang diakui pemerintah.

Gagasan Tjahjo tersebut dikritisi bukan solusi, tapi awal persoalan identitas.

"Identitas disamping simbol sejarah, juga sebagai bukti kenusantaraan kita. Keberagaman identitaslah yang menyatukan kita, keberagaman identitas pula yang membangun negeri ini," jelas budayawan, Gus Wahyu NH Aly kepada RMOL.

Lanjut cucu KH Abdullah Siradj ini mengatakan, pengosongan kolom agama juga bisa dinilai sebagai anarkisme terhadap identitas dan asas Bhineka Tunggal Ika.

"Mengosongkan kolom agama tidak seharusnya dilakukan pemerintah. Selain melanggar undang-undang, juga hal ini melihat dasar terbentuknya negara kesatuan republik Indonesia," ujarnya.

Pengasuh Lawang Ngajeng ini juga menegaskan, bila Mendagri mengosongkan identitas di e-KTP bagi penganut kepercayaan, sama halnya tidak memahami pesan Presiden.

"Mustinya, Tjahyo ingat perkataan Jokowi saat capres. Jokowi pernah mengatakan menghapus kolom agama di KTP sama halnya berusaha merongrong identitas dan karakter kita. Jusuf Kalla juga mengatakan hal yang sama. Jadi mengosongkannya itu bukan sebagai alternatif, justru itu sebagai masalah serius," pungkasnya.[wid]
http://politik.rmol.co/read/2014/11/...-Pesan-Jokowi-

Jokowi: Saya Tak Berencana Hapus Kolom Agama di KTP


Liputan6.com, Jakarta Anggota tim kampanye nasional pasangan capres cawapres nomor urut 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Musdah Mulia menyatakan bila Jokowi-JK memenangkan Pilpres 2014, keduanya akan menghapus kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, Jokowi membantahnya. Disebutkan, dirinya dan JK sama sekali tidak memiliki rencana untuk menghapus kolom agama dari KTP. Menurut Jokowi, pencantuman agama merupakan identitas yang harus melekat dalam diri setiap penduduk Indonesia.

"Di Pancasila kan sudah jelas, di sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Jadi apapun itu, ya jadi identitas karakter kita," ujar Jokowi di sela-sela kampanye di Slawi, Jawa Tengah, Kamis 19 Juni 2014.

Karena merupakan bagian dari identitas yang melekat bagi setiap warga, Jokowi menegaskan penghapusan kolom agama tidak mungkin dilakukan olehnya dan JK.

Ia sendiri membantah pernah mengatakan kepada Musdah Mulia kalau dirinya menyetujui usulan penghapusan kolom agama di KTP dengan alasan keberadaan kolom KTP merugikan warga negara, khususnya warga minoritas.

"Ya saya kapan ketemunya? Tanya aja yang di sana (Musdah)," ujar Jokowi dengan raut wajah serius.

Sebelumnya, Musdah mengatakan Jokowi mendukung penghapusan kolom agama di KTP karena menghargai kebebasan beragama sebagaimana tercantum dalam konstitusi.

"Kata Pak Jokowi, oke enggak masalah," kata Musdah mengutip Jokowi, dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 18 Juni 2014.

Musdah yang juga Direktur Eksekutif Megawati Institute ini menjelaskan, terkait agama merupakan hak pribadi seseorang dengan Tuhannya. Dan terlebih tak ada urusannya dengan pelayanan publik.

"Kan enggak perlu ditanyakan, kamu agamanya apa untuk pelayanan publik kan," beber dia. (Yus)
http://indonesia-baru.liputan6.com/r...m-agama-di-ktp

PKB Juga Kritik Rencana Jokowi Hapus Kolom Agama


Jakarta - Rencana pemerintahan Jokowi menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) terus menuai kritik. Kali ini berasal dari partai koalisi pemerintah, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPP PKB Anna Muawanah mengkritik keras rencana pemerintahan Joko Widodo yang akan menghapus kolom agama di KTP. Karena menurut dia, penghapusan kolom agama di KTP akan memberi dampak besar. "Nikah agama boleh, kumpul kebo sah, anak tanpa bapak sudah bisa. Itukah revolusi mental?" kritik Anna di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Anna menyarankan lebih baik pemerintah fokus bekerja untuk kepentingan publik. Dalam pandangan Anna, ide pengosongan kolom agama di KTP hanyalah ide yang tidak produktif. "Daripada mencari sensasi dengan membangkitkan ajaran nasonalis kekirian dan Islam garis keras, lebih baik pemerintah serius bekerja mewujudkan janji-janjinya," tegas Anna.

Sebagaimana maklum, sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan tentang kemungkinan akan dihilangkan kolom agama di KTP. Penghapusan kolom agama ini dimaksudkan untuk mengakomodasi kelompok aliran keprcayaan dan agama lainnya yang tidak termasuk dalam agama resmi menurut pemerintah.
[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2152173/pkb-juga-kritik-rencana-jokowi-hapus-kolom-agama#.VF78ffmsXL8[/url]

Hapus Kolom Agama Dinilai Menentang Pancasila

Jakarta, CNN Indonesia-- Wacana untuk menghilangkan kolom agama yang tertera di KTP bagi penganut agama di luar agama mayoritas dianggap bertentangan dengan Pancasila. Wakil Ketua DPR Fahri Hamza mengatakan dasar pencantuman agama di KTP adalah perwujudan sila pertama Pancasila.

“Agama itu menentukan cara kita hadir di atas dunia cara bergaul cara mati karena itu Pancasila meletakkannya di sila pertama, tidak mungkin dihilangkan dari identitas pribadi,” kata Fahri di Gedung DPR RI, Jumat (7/11).

Fahri mengatakan masyarakat timur tak perlu meniru kultur masyarakat barat yang individual sehingga identitas tak terlalu penting. Sedangkan masyarakat Indonesia tumbuh dengan kultur komunal.

“Siapa tetanggamu, dengan siapa kamu bermain, bahkan agama, itu menentukan cara kita hadir, cara bergaul, dan cara mati,” kata Fahri lagi.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk tak wajib diisi oleh warga yang memeluk keyakinan di luar enam agama yang diakui pemerintah Indonesia.

“Dasarnya kan menurut UU ada enam agama yang sah. Kami (pemerintah) sebagai pelaksana terikat pada UU,” kata Tjahjo di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/11).

“Saya sebagai Mendagri ingin setiap warga punya hak untuk memeluk apa yang dia yakini. Jangan sampai orang terhambat karena tidak bisa menunjukkan agamanya apa,” ujar Tjahjo.

Mantan anggota DPR itu berencana untuk berkonsultasi dengan Kementerian Agama. “Yang mengatur UU soal itu Kementerian Agama. Tapi saya sebagai Mendagri harus melihat kepentingan semua warga negara, dengan tetap mengikuti payung hukum,” kata Tjahjo.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan kolom agama pada KTP tidak boleh dikosongkan. Saat ini, pemerintah masih menggodok draft Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait perlindungan umat agama di Indonesia.

"Tidak ada itu dikosongkan. Saat ini, Kementerian Agama masih menggodok RUU kaitannya untuk perlindungan agama dan keyakinan di luar enam agama mayoritas di Indonesia," katanya kepada CNN Indonesia, Jumat (7/11).

Lukman mengatakan kolom agama tetap harus dipertahankan karena setiap negara perlu tahu agama apa saja yang dianut penduduknya. Selain itu, identitas agama menjadi penting dalam konteks keindonesiaan dan menduduki posisi sangat strategis terkait dengan kehidupan masyarakat dan bernegara.

Menteri Lukman mengatakan menurut Undang-Undang Dasar 1945 agama mayoritas yang dianut oleh warga Indonesia meliputi Kristen Protestan, Kristen Katolik, Islam, Budha, Konghucu, dan Hindu. Namun, selain pemeluk agama tersebut, ada juga pemeluk agama minoritas dan keyakinan leluhur seperti di antaranya Baha'i, Kaharingan, Sunda Wiwitan, Parmalim, dan Ahmadiyah.
http://www.cnnindonesia.com/politik/...ang-pancasila/

Menteri Agama: Jangan Hapus Kolom Agama di KTP


Solopos.com, JAKARTA — Isu penghapusan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) memancing Menteri Agama (Menag) ikut bicara. Menag Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kolom agama pada KTP harus tetap dipertahankan, dan tidak dihilangkan.

“Karena penting, jangan sampai dihilangkan,” tegasnya saat dimintai tanggapannya soal kebijakan pengosongan kolom agama dalam KTP seperti dikutip laman Kementerian Agama, akhir pekan ini.

Menurut Menag, kolom agama merupakan identitas agama yang dianut oleh setiap warga negara, karenanya harus tetap dipertahankan. “Bagaimanapun juga, agama adalah sesuatu yang sangat penting dalam bernegara dan kemasyarakatan kita,” jelas Lukman Hakim Saifuddin.

Kata Menag, nilai agama itu sangat penting. Karenanya, identitas agama yang dianut oleh setiap warga negara juga penting untuk dicatat, diketahui, untuk dinyatakan sebagai identitas setiap warga negara. “Jangan sampai kolom agama itu dihilangkan,” katanya.

Menag juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mempertahankan semaksimal mungkin kolom agama dalam KTP. “Mendagri bukan menghapuskan kolom agama, Mendagri bukan menghilangkan kolom agama, tapi mengosongkan kolom agama khususnya bagi mereka-mereka yang menganut aliran kepercayaan,” ujarnya.

Ditanya tentang maraknya isu gerakan sayang anjing di Malaysia, Menag mengatakan bahwa itu tidak apa-apa. “Anjing itu makhluk Tuhan juga, binatang yang harus dilindungi. Lain halnya dengan air liurnya yang [oleh] sebagian ulama dinyatakan sebagai sesuatu [yang] najis,” ujarnya.

“Kita harus tetap melindungi makhluk hidup,” imbuhnya

http://www.solopos.com/2014/11/09/po...-di-ktp-550884

=======================================================
Wacana pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) kembali mencuat, salah satunya yang diutarakan oleh Mendagri Tjahyo Kumolo yang akan mempertimbangkan kebijakan tersebut. Tapi hal itu terbanding terbalik dengan pernyataan wapres Jusuf Kalla dan menteri agama Lukman Hakim, bahwa kolom agama akan tetap dipertahankan sebagaimana mestinya. emoticon-Smilie

Saya sebagai warga negara Indonesia mendukung kolom agama tetap ada, dengan banyak alasan positif yang bisa dibenarkan baik secara hukum agama maupun hukum perdata. emoticon-SmilieDan saya heran dengan argumentasi yang mewacanakan penghilangan kolom tersebut hanya dikarenakan menghindari konflik horizontal yang sering terjadi selama ini, tentunya diberbagai banyak daerah di Indonesia. Entah apakah ada maksud udang di balik bakwan , atau memang hanya sekedar wacana segelintir orang. emoticon-Smilie

Aneh bin ajaib NKRI sebagai bangsa dan negara yang mengakui KETUHANAN YANG MAHA ESA , malah akan ada niatan mengakomodir keinginanan secuil rakyat Indonesia ? . Apakah ini memang diinginkan oleh kaum beragama ataukah kaum yang tidak mengakui Tuhan atau yang sekedar keinginan kaum minoritas kepercayaan?. Saya sebagai WNI yang beragama muslim, merasa bangga atas identitas agama yang tercantum di KTP. emoticon-Smilie

Apalagi ditambah dengan isu akan adanya wacana undang - undang pernikahan beda agama serta pernikahan sesama jenis ( kaum gay dan lesbian ). Sungguh mengherankan dan pemikiran yang sangat menyimpang , hanya semata - mata mengagung - agungkan HAM ( hak azasi manusia ). Sehingga mengabaikan dan mengesampingkan kesucian dan kesakralan menjalankan ibadah sesuai ajaran agama! emoticon-Smilie

benar - benar sudah keblinger dan edan dengan tiga wacana tersebut, kehidupan antar sesama manusia lebih dimuliakan jika dibandingkan hubungan antara manusia dan Tuhan nya. Inikah buah reformasi dan penegakan HAM yang sudah kebablasan di Republik Indonesia ? . emoticon-SmilieMengapa tidak sekalian saja wacana komunis juga diperbolehkan , dengan alasan HAM dan tetek bengeknya! emoticon-Smilie

Mari bercermin kepada awal berdirinya bangsa dan negara Indonesia , disetiap perjuangan para pahlawan senantiasa memanjatkan doa kepada-NYA disetiap waktu dan kesempatan. emoticon-Smilie Bahkan ibadah merupakan bagian dari perjuangan tersebut , karena membela dan mencintai tanah air ialah sebagai bagian dari keimanan! Selain itu bila gugur dalam perjuangan , maka kematian suci yang diraih. Itulah semangat yang membara dikala dulu , sehingga perlawanan begitu berkobar di dada para pejuang! emoticon-Smilie

Lalu Indonesia saat mengisi kemerdekaan , sempat diwarnai dengan peristiwa berdirinya paham komunis. Yang dimana tujuan utamanya ingin mendirikan negara Indonesia sebagaimana induk semang / cikal bakal komunis yaitu China dan Uni Soviet. tapi semua itu berhasil diredam oleh semangat pancasila yaitu KETUHANAN YANG MAHA ESA. Sehingga umat beragama menolak keras ajaran dan paham komunis tersebut di NKRI! emoticon-Smilie

Reformasi jangan diterjemahkan dengan kebebasan tanpa batasan dan kebablasan , tetap harus ada rambu - rambu / norma - norma agama yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Lantaran bagaikan dijalan raya , bayangkan bila semua pengemudi merasa memiliki hak menggunakan, dan mengatasnamakan HAM bermain bablas tanpa memperhatikan aturan dijalan raya. emoticon-Smilie Inikah yang dikatakan HAM ? emoticon-Smilie

Sudah jelas Indonesia sekarang mengalami banyak krisis moral diberbagai tingkatan, misalnya masih banyak mental - mental para pejabat yang berpandangan korup. emoticon-Smilie Sekarang akan ditambah dengan wacana - wacana nyeleneh yang ingin menjauhkan aturan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sungguh Berkah dan karunia tuhan akan segera dicabut dan digantikan sebuah azab besar ,bila pemikiran tersebut berkembang dan dilestarikan di Republik Indonesia yang kita cintai ini. emoticon-Smilie


Spoiler for pesan:
Diubah oleh veiila 09-11-2014 06:06
0
5.2K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.