• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Polwan Tidak Memakai Helm Saat Dibonceng Polisi Lain (masih anget)

joe6161kmxAvatar border
TS
joe6161kmx
Polwan Tidak Memakai Helm Saat Dibonceng Polisi Lain (masih anget)

Jakarta - Sebagai seorang polisi sudah sepatutnya memberi contoh berkendara yang aman di jalanan. Sangat disayangkan jika seorang polwan tidak mengendarai helm saat dibonceng oleh polisi lainnya.

"Tanggal dan jamnya tertera di foto. Sekali lagi, jangan ditiru. Seharusnya Polisi memberikan contoh yang baik," ujar Eri, pembaca detikcom yang mengirim foto ini.

Mengendarai motor dinas keduanya melaju di jalanan Bekasi. Selain berbahaya untuk keselamatan diri, jika tidak mengenakan helm, aturan dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jelas.

Penumpang terkena pasal 291 yang bisa dikenai denda Rp 250.000 atau pidana kurungan 1 bulan paling lama.
SILAHKAN KOMENG GAN....emoticon-Ngakak
PERLU KITA TILANG RAME2 KAYANYA...
emoticon-Najis (S)emoticon-Najis (S)
emoticon-Toastemoticon-Toastemoticon-Toast
emoticon-Blue Guy Cendol (L) dong gan.......
Diubah oleh joe6161kmx 25-04-2013 04:58
0
110.6K
1.8K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.